Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Pendaftaran dan Penggunaan Merek di Indonesia - AFFA IPR

Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Pendaftaran dan Penggunaan Merek di Indonesia

Kepemilikan Merek Q: Siapa yang dapat mengajukan pendaftaran?   A: Karena Undang-Undang Merek Indonesia menganut azas first-to-file, secara umum setiap orang, organisasi, atau perusahaan dapat mengajukan Pendaftaran Merek. Namun UU Merek juga mengatur Pendaftaran Merek yang diajukan atas dasar itikad tidak baik. Pasal 21 ayat (3) UU Merek mengatur bahwa suatu permohonan ditolak apabila diajukan…

Studi Kasus Pembatalan Merek - Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. Berhasil Membatalkan Merek SEVICH di Indonesia - AFFA IPR

Studi Kasus Pembatalan Merek – Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. Berhasil Membatalkan Merek “SEVICH” di Indonesia!

Pada 11 Juni 2024, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan AFFA IPR, dalam hal ini mewakili Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd., untuk membatalkan Merek SEVICH dengan Nomor Pendaftaran IDM000917666, yang memberikan putusan bahwa merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dan didaftarkan dengan itikad tidak baik. Lantas bagaimana konsep “first-to-file” berlaku jika…

Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Landasan Hukum Perlindungan Merek di Indonesia - AFFA IPR

Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Landasan Hukum Perlindungan Merek di Indonesia

Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Tanya (T): Apa landasan hukum utama yang mengatur perlindungan Merek di Indonesia?   Jawab (J): Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) yang menjadi landasan hukum utama dari perlindungan Merek di Indonesia.    Beberapa ketentuan dalam UU Merek kemudian diubah melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2000…

Regulasi Terkini Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual di Qatar & Bahrain - AFFA IPR

Regulasi Terkini Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual di Qatar & Bahrain

Sejak akhir Juni 2024, Kantor Kekayaan Intelektual di Qatar melakukan sejumlah perubahan kebijakan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual di negaranya. Begitu juga dengan Bahrain yang sejak Mei lalu menjalin kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok untuk mempercepat proses pengajuan pendaftaran Paten di kedua negara.    Jika Anda memiliki Paten dan/atau Merek di kedua negara tersebut, atau berencana…

Panduan Lengkap Daftar Merek di Inggris Raya untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Inggris Raya untuk Pebisnis Indonesia

Inggris Raya, atau negara-negara yang terdiri dari Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara tidak tergabung dalam organisasi Uni Eropa. Mereka telah keluar dari organisasi ini (Brexit) pada 31 Januari 2020 dengan alasan kedaulatan, kekhawatiran tentang imigrasi, hingga dan manfaat ekonomi. Maka dari itu, jika Merek Anda sudah terdaftar di Uni Eropa, atau Anda ingin mendaftarkan…

Jasa Membuat Replika Mobil - Berpotensi Melanggar Kekayaan Intelektual? AFFA IPR

Jasa Membuat Replika Mobil – Berpotensi Melanggar Kekayaan Intelektual?

Memiliki mobil klasik yang langka, bahkan dengan harga yang mahal, bisa jadi kebanggan tersendiri. Uniknya beberapa mobil klasik seperti Porsche 911, Shelby Cobra 427, hingga Ford Mustang GT500 yang banyak digunakan para selebritis Indonesia, adalah pabrikan lokal, alias hasil custom atau modifikasi dari mobil yang berbeda. Bagaimana praktek ini dilihat dari sudut pandang hukum Kekayaan…

Panduan Lengkap Daftar Merek di Amerika Serikat untuk Pebisnis Indonesia- AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Amerika Serikat untuk Pebisnis Indonesia

Minggu ini, sebuah ajang bergengsi yang mempertemukan para pemilik Merek dengan para praktisi Kekayaan Intelektual dari seluruh dunia diselenggarakan di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Ajang yang disebut dengan International Trademark Association (INTA) 2024 Annual Meeting ini diselenggarakan di kota dimana Merek Coca-Cola berasal – Atlanta. Merek yang digunakan sejak tahun 1887 namun baru resmi terdaftar…

Taiwan Tawarkan Program Pemeriksaan Merek dari 8 Bulan jadi 2 Bulan Saja - Apa Syaratnya? AFFA IPR

Taiwan Tawarkan Program Percepatan Pemeriksaan Merek dari 8 Bulan jadi 2 Bulan Saja – Apa Syaratnya?

Resmi diberlakukan mulai Mei 2024, Undang-Undang Merek Taiwan memberikan opsi untuk melakukan pemeriksaan Merek dengan lebih cepat. Waktu pemeriksaan yang biasanya memakan waktu 6-8 bulan, kini bisa diproses dalam waktu 2 (dua) bulan saja. Bagi Anda yang membutuhkan pendaftaran Merek di Taiwan dengan lebih cepat, “Program Percepatan Pemeriksaan” ini bisa jadi pilihan tepat. Namun ada…

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah Dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual

Setiap tahunnya, Kamar Dagang Amerika Serikat merilis “Indeks Kekayaan Intelektual Internasional” yang memberikan peringkat kepada sejumlah negara di dunia, berdasarkan pertumbuhan Kekayaan Intelektual, komersialisasi aset Kekayaan Intelektual, penegakan hukum, efiesiensi sistem, dan kecepatannya dalam mengimplementasikan perjanjian internasional. Tahun ini Indonesia berada di peringkat 49 dari 55 negara, atau nomor 7 dari bawah. Apa penyebabnya?  …