25 Tahun Lebih Berfokus pada Kekayaan Intelektual
AFFA didirikan pada Juli 1999 oleh almarhum Achmad Fatchy. Beliau meyakini bahwa sebuah firma hukum dapat memberikan layanan terbaik ketika memiliki keahlian yang mendalam dan berfokus pada satu bidang tertentu.
Prinsip tersebut menjadi landasan kami hingga saat ini. Sejak awal berdiri, AFFA secara khusus berfokus pada bidang Kekayaan Intelektual sebagai layanan hukum utamanya.
Pengalaman dan keahlian yang telah kami bangun selama lebih dari 25 tahun menjadi fondasi kepercayaan para klien dalam melindungi Merek, invensi, dan berbagai aset Kekayaan Intelektual mereka di Indonesia dan Timor-Leste.
Keahlian Lokal – Jangkauan Global
Setiap hari, kami bekerja sama dengan konsultan hukum asing dan pemilik Merek internasional yang membutuhkan mitra lokal yang dapat diandalkan.
Para klien mempercayakan kepentingan mereka kepada kami karena responsivitas, pemahaman mendalam terhadap regulasi, serta pengalaman praktis dalam menangani berbagai proses di kantor Kekayaan Intelektual.
Di sisi lain, jaringan mitra profesional kami di berbagai negara memungkinkan AFFA membantu pelaku usaha Indonesia melindungi hak Kekayaan Intelektual mereka di pasar internasional.
AFFA juga merupakan anggota aktif dari berbagai organisasi Kekayaan Intelektual nasional dan internasional, termasuk INTA, ECTA, AIPLA, MARQUES, LES, ASEAN IPA, AKHKI, dan INTERTY.
Keanggotaan tersebut mencerminkan keterlibatan aktif kami dalam perkembangan, diskusi, dan praktik pelindungan Kekayaan Intelektual di tingkat global.
Lebih dari Sekadar Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Melindungi sebuah Merek tidak selalu cukup hanya dengan mengajukan permohonan pendaftaran dan menjalani proses pemeriksaannya.
Untuk mendukung kebutuhan bisnis dan memberikan pelindungan yang lebih menyeluruh, AFFA juga menyediakan berbagai layanan pendukung, meliputi:
70+ Tenaga Profesional – Empat Kantor – Satu Fokus Utama
Tim kami tersebar di Jakarta, Bandung, Bali, dan Dili, terdiri dari para ahli hukum dan tenaga spesialis di bidang teknologi informasi, biologi, bioteknologi, farmasi, teknik kimia, teknik mesin, dan ekonomi.
Ketika Paten Anda mencakup senyawa kimia baru atau perangkat lunak, Anda akan ditangani oleh tenaga profesional yang tidak hanya memahami aspek administratif dan hukumnya, tetapi juga menguasai teknologi di balik inovasi tersebut.
AFFA dipimpin oleh Emirsyah Dinar dan Fariz Syah Alam, yang secara konsisten berkomitmen untuk memberikan standar layanan terbaik kepada klien domestik maupun internasional.