China telah menjadi salah satu negara tujuan utama bagi banyak pelaku usaha Indonesia untuk memperluas bisnis. Dengan demikian, pendaftaran Merek sebagai syarat perlindungan Merek di sana tidak bisa dihindari. Namun di sisi lain, China juga dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat persaingan pendaftaran Merek yang sangat tinggi.
Tidak sedikit permohonan Merek di China yang akhirnya mengalami penolakan karena dianggap memiliki persamaan dengan Merek yang telah terdaftar sebelumnya. Lalu, apa yang sebenarnya harus dilakukan jika Merek Anda ditolak di China?
Pentingnya Penelusuran Merek
Sebelum mengajukan pendaftaran Merek di China, sangat disarankan untuk melakukan penelusuran Merek terlebih dahulu.
Tujuannya tidak lain adalah untuk:
- memeriksa ketersediaan Merek;
- mengetahui peluang keberhasilan pendaftaran; serta
- meminimalisir risiko penolakan.
Dalam praktiknya, pemeriksaan di China cukup ketat, terutama terkait:
- persamaan visual;
- persamaan fonetik; dan
- persamaan konseptual
dengan Merek yang sudah ada sebelumnya untuk barang dan/atau jasa sejenis.
Namun perlu dipahami bahwa hasil penelusuran tidak bersifat mutlak karena keputusan akhir tetap berada di tangan pemeriksa di kantor Merek China, yaitu CNIPA (China National Intellectual Property Administration).
Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek di China?
Secara umum, proses pendaftaran Merek di China memerlukan waktu sekitar 12 (dua belas) sampai dengan 14 (empat belas) bulan, apabila tidak terdapat penolakan maupun oposisi.
Merek dapat diajukan menggunakan aksara latin biasa, sehingga Anda tidak perlu memusingkan penggunaan karakter Mandarinnya. Namun, jika Anda ingin memperkuat perlindungan dan mendekatkan produk Anda ke market China, pendaftaran dengan aksara Mandarin juga dapat dilakukan.
Perlu diingat, Anda tidak bisa mengajukan permohonan dalam bahasa Indonesia, setidaknya harus dalam bahasa Inggris untuk bisa diproses lebih lanjut. Karena Kantor Merek China juga akan berkomunikasi dan menerbitkan dokumennya dalam bahasa China. Namun, jika Anda mengajukan permohonan Merek melalui Konsultan Merek terdaftar, Anda tidak perlu memusingkan kendala bahasa, karena semua dokumen dan komunikasinya akan diwakilkan untuk kemudahan Anda.
Jenis Penolakan Merek di China
Secara umum, terdapat dua jenis penolakan Merek di China:
- Penolakan untuk Seluruh Jenis Barang/Jasa
Artinya seluruh permohonan dalam kelas tersebut ditolak. - Penolakan untuk Sebagian Jenis Barang/Jasa
Artinya hanya sebagian item barang/jasa yang dianggap bermasalah, sementara item lainnya masih dapat dilanjutkan.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Merek Ditolak?
- Jika Ditolak Sebagian
Apabila penolakan hanya terjadi pada sebagian jenis barang/jasa dan pemohon menerima kondisi tersebut, maka:- tidak perlu mengajukan tanggapan; dan
- item barang/jasa lainnya yang tidak terdampak tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.
Strategi ini sering dipilih apabila item yang ditolak bukan merupakan produk utama bisnis.
- Jika Ditolak Seluruhnya
Apabila permohonan ditolak untuk seluruh jenis barang/jasa, pemohon masih dapat mengajukan tanggapan atau argumentasi kepada CNIPA.
Biasanya tanggapan berisi penjelasan mengenai:- perbedaan antara Merek pemohon dengan Merek pembanding;
- perbedaan visual;
- Pengucapan;
- maupun konsep keseluruhan Merek.
Namun peluang keberhasilannya akan sangat bergantung pada:
- jumlah Merek pembanding;
- tingkat kemiripan; dan
- penilaian pemeriksa.
Untuk memperkuat argumentasi, pemohon juga dapat melampirkan dokumen pendukung seperti:
- bukti pendaftaran Merek di berbagai negara;
- bukti penggunaan Merek;
- materi promosi;
- profil perusahaan;
- bukti penjualan; serta
- dokumen lain yang menunjukkan penggunaan dan reputasi Merek tersebut.
Apa yang Terjadi Setelah Tanggapan Diajukan?
Apabila tanggapan diterima oleh CNIPA, maka Merek akan masuk ke tahap publikasi selama 3 (tiga) bulan.
Jika tidak ada oposisi atau keberatan dari pihak lain selama masa publikasi, maka Merek akan resmi terdaftar dan sertifikat akan diterbitkan. Namun apabila tanggapan ditolak, CNIPA akan menerbitkan pemberitahuan penolakan tetap.
Karena sistem Merek di China sangat kompetitif, strategi sebelum pengajuan menjadi sangat penting untuk mengurangi risiko penolakan maupun sengketa di kemudian hari.
Mulai dari penelusuran awal, pemilihan kelas, penyusunan item barang/jasa, hingga strategi menghadapi penolakan, semuanya dapat memengaruhi peluang keberhasilan pendaftaran.
Sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar dengan jaringan internasional, AFFA dapat membantu Anda dalam proses pendaftaran Merek di China dan berbagai negara lainnya, termasuk penelusuran, pengajuan, penanganan penolakan, serta strategi perlindungan brand secara internasional.
Untuk informasi lebih lanjut, langsung hubungi kami melalui kanal berikut dan dapatkan 15 menit konsultasi gratis:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA:
Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







