
-September 15, 2026
Mendaftarkan Merek, Paten, atau Kekayaan Intelektual lainnya di Indonesia kini sudah semakin transparan karena dapat dilakukan langsung secara daring melalu situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bagi pemohon dalam negeri. Lantas, apakah keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual atau Firma Hukum yang khusus menangani Kekayaan Intelektual (KI) masih diperlukan?...


