Subsequent Designation adalah proses untuk memperluas perlindungan Merek internasional yang telah terdaftar melalui Sistem Madrid ke negara-negara anggota tambahan. Proses ini memungkinkan Anda sebagai pemilik Merek untuk menambahkan negara tujuan baru tanpa perlu mengajukan permohonan baru dari awal.
Kapan Subsequent Designation Diperlukan?
Pemilik Merek dapat menggunakannya dalam situasi berikut:
- Ekspansi Bisnis:
Ketika perusahaan memperluas operasinya ke negara baru dan ingin melindungi mereknya di wilayah tersebut. - Perubahan Strategi Pasar:
Jika ada perubahan dalam strategi pemasaran atau distribusi yang memerlukan perlindungan merek di negara tambahan. - Perlindungan Tambahan:
Untuk menambahkan perlindungan atas barang atau jasa tertentu yang sebelumnya tidak dicakup dalam pendaftaran awal.
Prosedur Pengajuan Subsequent Designation
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonannya:
- Isi Formulir MM4:
Formulir ini digunakan untuk mengajukan Subsequent Designation dan dapat diunduh dari situs WIPO. - Pilih Negara Tujuan: Tentukan negara-negara anggota Sistem Madrid yang ingin ditambahkan untuk perlindungan merek.
- Membayar Biaya yang Diperlukan, yang terdiri dari biaya dasar dan biaya tambahan atau biaya biaya individu yang ditentukan oleh masing-masing negara tujuan.
Anda dapat mengajukan permohonannya langsung ke WIPO atau melalui Konsultan Merek terpercaya di Indonesia.
Hal Lain yang Perlu Diperhatikan:
- Perubahan Status Merek:
Pastikan bahwa merek internasional Anda masih aktif dan tidak mengalami pembatalan atau penolakan di negara asal. - Persyaratan Khusus Negara Tujuan:
Beberapa negara mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti penunjukan agen lokal atau dokumen pendukung lainnya. - Waktu Proses:
Proses pengajuan Subsequent Designation dapat memakan waktu beberapa bulan, tergantung pada negara tujuan dan kompleksitas permohonan.
Manfaat Subsequent Designation
Jika disimpulkan secara umum, metode ini memberikan Anda 3 manfaat:
- Efisiensi Biaya dan Waktu:
Mengurangi kebutuhan untuk mengajukan permohonan terpisah di setiap negara. - Kemudahan Administratif:
Memungkinkan pengelolaan perlindungan merek di berbagai negara melalui satu sistem terpusat. - Fleksibilitas:
Memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan perlindungan merek sesuai dengan kebutuhan bisnis yang berkembang.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penambahan negara tujuan perlindungan Merek melalui Protokol Madrid, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].