3 Peran Penting Merek Terdaftar dalam Bisnis Properti
Setelah sempat terpukul Pandemi COVID-19, pertumbuhan properti di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang menjanjikan dalam beberapa tahun terakhir. Proyek pembangunan properti kembali berlanjut setelah para investor kembali masuk berkat penurunan suku bunga bank dan regulasi yang lebih kondusif bagi investasi properti asing di Indonesia, terutama bagi mereka yang mencari keuntungan jangka panjang.
Bali sebagai salah satu destinasi wisata populer di Indonesia bisa jadi contoh yang paling menarik. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa harga rumah di Bali hanya mengalami kenaikan sebesar 1% pada kuartal kedua tahun 2023 dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Dari sisi pertumbuhan pasar pun diperkirakan terus tumbuh di 2024, berkat dukungan pariwisata, investasi infrastruktur, dan permintaan luar negeri yang terus meningkat. Karena Bali terus menarik minat investor asing yang mencari tempat tinggal atau investasi di pasar properti yang menjanjikan.
Properti yang dimaksud tidak hanya berupa perumahan premium, tapi juga hotel, resort, dan villa. Properti mewah seperti vila di daerah-daerah elit di Bali, tidak hanya diminati investor lokal, tapi juga diminati oleh investor manca negara yang berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan Australia.
Dengan tingkat pertumbuhan yang diprediksi semakin pesat, tidak mengherankan muncul nama-nama properti baru dari industri ini, entah yang bersifat mandiri/ butik atau dibawah naungan grup besar, yang serupa tapi tak sama. Bagaimana kita memastikan Properti “AAA” di Ubud, memiliki kualitas yang sama dengan Properti “AAA” di Kuta? Jangan-jangan mereka hanya sama nama, tapi kualitasnya jauh berbeda? Apakah pengusaha properti dirugikan dengan praktek seperti ini?
Seluruh masalah tadi dapat dihindari jika Anda mendaftarkan nama dan/atau logo properti Anda sebagai Merek. Setidaknya ada tiga manfaat utama yang bisa Anda dapat dari Merek properti yang sudah terdaftar, dan tiga manfaat itu adalah:
1. Membangun Pencitraan Melalui Merek
Disinilah kita harus mulai sadar akan pentingnya Merek yang terdaftar. Ya, Merek properti Anda harus didaftarkan sebagai langkah awal untuk membangun pencitraan. Merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia di kelas 36 akan melindungi nama dan logo bisnis properti sebagai Kekayaan Intelektual yang Anda miliki. Dengan demikian, Anda-lah yang menjadi pemilik eksklusif atas nama dan logo tersebut. Hanya Anda yang berhak untuk menggunakannya, dan proses membangun pencitraan pun bisa dimulai.
Selanjutnya, Anda dapat memastikan kepada pelanggan, bahwa mutu dan kualitas layanan pada setiap properti Merek “AAA” yang Anda miliki, akan selalu terjaga. Dengan kata lain, konsumen dapat mengidentikkan kenyamanan, keamanan, atau kualitas prima, dengan Merek properti Anda.
2. Merek Terdaftar Mencegah Pembajakan
Pendaftaran Merek atas properti, juga dapat mencegah kriminalisasi penggunaan Merek yang dilakukan oleh pihak lain. Bayangkan citra mewah dan nyaman yang sudah Anda bangun, tiba-tiba rusak akibat munculnya nama properti yang sama, yang dibangun oleh pihak lain yang tidak Anda kenal. Review buruk atas properti tersebut bukan tidak mungkin membuat citra properti Anda terganggu. Padahal, properti tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Anda.
Jika Merek properti Anda sudah terdaftar, Anda dapat mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk menghentikan penggunaan Merek Anda oleh pihak lain. Mengingat pendaftaran Merek di Indonesia berlaku azas first-to-file alias pemberian haknya diberikan kepada pendaftar yang pertama, maka Anda perlu mendaftarkan Merek Anda sesegera mungkin sebelum didahului oleh pihak lain.
Sebaliknya, jika Anda belum mendaftarkan Merek atas properti Anda, sementara sudah ada pihak lain yang kemudian muncul sebagai pemilik yang sah atas Merek yang Anda miliki, Anda dapat kehilangan hak atas penggunaan Merek properti yang sudah Anda bangun selama ini. Bukan tidak mungkin Anda dituntut harus membayar sejumlah besar uang oleh pihak lain akibat kelalaian Anda mendaftarkan Merek atas properti Anda.
3. Merek Dapat Meningkatkan Nilai Properti
Dengan Merek terdaftar dan citra yang sudah terjaga, bukan tidak mungkin ekspansi bisnis Anda akan terus meningkat akibat datangnya investasi dari dalam dan luar negeri. Merek sebagai aset tak berwujud, menjadi nilai jual tambah bagi Anda dalam memberikan lisensi kepada pihak-pihak yang berminat membangun properti baru dengan menggunakan nama properti yang Anda miliki. Ya, jika bisnis properti Anda sudah memiliki Merek terdaftar, ekspansi bisnisnya dapat dilakukan dalam bentuk waralaba atau pun lisensi.
Bagaimana bisnis lisensi dan waralaba dapat meningkatkan manfaat dari Merek yang Anda miliki bisa Anda baca pada artikel kami sebelumnya.
Mengingat pentingnya pendaftaran Merek dalam bisnis properti, Anda tidak perlu bepikir lama untuk mendaftarkan Merek properti yang sudah menjadi tumpuan bisnis Anda selama ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pendaftaran Merek properti, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui [email protected].
Sumber: