Pentingnya Penelusuran Sebelum Ajukan Permohonan Merek di Indonesia
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyebutkan 75% pendaftaran Merek ditolak karena mempunyai persamaan dengan Merek yang telah terdaftar terlebih dahulu. Karena pada dasarnya, Merek itu tidak boleh didaftarkan atas nama yang sama, untuk jenis barang atau jasa yang sama. Hal ini dikarenakan perlindungan Merek di Indonesia mengadopsi asas first to file – kasarnya,…