Panduan Lengkap Daftar Merek di Italia untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Italia untuk Pebisnis Indonesia

Italia tidak hanya dikenal sebagai pusat mode dan desain dunia, tetapi juga salah satu mitra dagang utama Indonesia di Eropa. Pada tahun 2023, nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Italia mencapai sekitar €3,9 miliar, menjadikan Italia sebagai mitra dagang terbesar ketiga Indonesia di Uni Eropa setelah Jerman dan Belanda. Produk-produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, karet alam, alas kaki, tekstil, kopi, dan rempah-rempah memiliki permintaan tinggi di pasar Italia.   Dengan potensi pasar yang besar dan hubungan dagang yang terus berkembang, Italia menawarkan peluang strategis bagi pelaku usaha Indonesia untuk memperluas jangkauan bisnisnya di Eropa. Mendaftarkan Merek secara resmi di Italia menjadi langkah penting untuk melindungi identitas bisnis dan membangun kepercayaan konsumen di pasar internasional.   Merek yang Dapat Didaftarkan di Italia   Di Italia, pendaftaran Merek tunduk pada peraturan yang berlaku di tingkat nasional maupun Uni Eropa. Adapun jenis Merek yang dapat didaftarkan adalah:   Kata (Word Mark) Logo (Figurative Mark) Gabungan Kata & Logo (Word & Figurative) Merek Pola (Pattern Mark) Merek Tiga Dimensi Merek Suara Merek Warna   Namun, Merek Non-Tradisional seperti aroma atau rasa masih belum dapat didaftarkan, karena keterbatasan teknis dalam representasi grafis.   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan   Merek Anda berpotensi ditolak jika: Bersifat deskriptif atau generik. Menyesatkan publik. Bertentangan dengan ketertiban umum atau moralitas. Menyerupai lambang negara atau organisasi internasional. Sama atau mirip dengan Merek yang sudah terdaftar. Memiliki kemiripan atau sama dengan kota tertentu.   Ke Mana Pendaftaran Merek-nya Diajukan?   Pendaftaran Merek dapat dilakukan melalui: Ufficio Italiano Brevetti e Marchi (UIBM) untuk perlindungan di wilayah Italia saja. European Union Intellectual Property Office (EUIPO) untuk perlindungan di seluruh negara anggota Uni Eropa.   Walaupun pebisnis Indonesia dapat mengajukan langsung ke UIBM, namun sangat disarankan untuk menggunakan jasa Konsultan Merek terpercaya yang memahami prosedur dan bahasa hukum di Italia.   Syarat Pendaftaran Merek   Untuk mendaftarkan Merek di Italia, dokumen yang dibutuhkan adalah: Formulir Permohonan Representasi Merek Daftar Kelas Barang/Jasa  Bukti Pembayaran Surat Kuasa   Rincian Proses dan Estimasi Waktu   Berikut adalah tahapan dalam proses pendaftaran Merek di Italia: Pengajuan Permohonan (1-2 minggu) Diajukan ke UIBM secara daring atau melalui konsultan. Pemeriksaan Formal dan Substantif (± 3 bulan) Pemeriksaan administrasi dan konflik dengan Merek yang sudah ada. Publikasi (3 bulan) Merek akan dipublikasikan dalam “Official Bulletin.” Penerbitan Sertifikat (2 bulan) Jika tidak ada oposisi, sertifikat diterbitkan.   Total estimasi waktu: 6–9 bulan jika tidak ada keberatan atau gugatan dari pihak ketiga.   Masa Berlaku dan Perpanjangan   Merek yang terdaftar akan berlaku dan terlindungi selama 10 tahun sejak tanggal pengajuan. Perpanjangan dapat dilakukan 6 bulan sebelum tanggal perlindungan berakhir. Namun tersedia masa tenggang untuk perpanjangan selama 6 bulan setelah jatuh tempo, dengan dikenakan biaya tambahan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan dan pendaftaran Merek di Italia, langsung hubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Lengkap Daftar Merek di Nigeria untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Nigeria untuk Pebisnis Indonesia

Nigeria, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Afrika (228 juta jiwa) dan pertumbuhan konsumsi domestik yang pesat, menawarkan potensi pasar yang sangat besar. Baru-baru ini, Nigeria berhasil melunasi utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF), sebuah langkah penting yang mencerminkan kemajuan stabilitas ekonomi dan kesiapan negara ini untuk berkembang sebagai mitra dagang yang lebih kuat.   Data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menunjukkan bahwa nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Nigeria mencapai USD 4,4 miliar pada tahun 2023, meningkat 30% dibandingkan tahun sebelumnya.    Potensi Industri Asal Indonesia yang Paling Diminati   Masih dari data Kementerian Perdagangan, produk-produk asal Indonesia yang diminati di Nigeria antara lain: Minyak kelapa sawit, digunakan dalam industri makanan dan kosmetik. Suku cadang kendaraan bermotor, mendukung sektor otomotif yang berkembang di Nigeria. Produk kayu, mulai dari furnitur dan bahan bangunan. Produk kecantikan dan kosmetik, untuk memenuhi permintaan pasar konsumen yang terus tumbuh.   Beberapa perusahaan asal Indonesia juga telah berhasil menembus pasar Nigeria, seperti Indofood dan Kalbe Farma, yang menunjukkan potensi besar bagi pelaku usaha lain untuk mengikuti jejak mereka.   Dengan semakin kuatnya struktur ekonomi Nigeria dan hubungan dagang yang terus berkembang, ini adalah momentum strategis bagi pelaku usaha Indonesia untuk mempertimbangkan ekspansi ke pasar Nigeria. Mendaftarkan Merek sejak awal akan melindungi aset usaha Anda dan memberi kepercayaan lebih saat memasuki pasar Afrika Barat yang terus berkembang.   Jenis Merek yang Dapat Didaftarkan di Nigeria   Merek yang dapat didaftarkan di Nigeria adalah sebagai berikut: Kata (Word Mark) Gambar atau Logo (Device Mark) Gabungan Kata dan Gambar Slogan Merek Jasa (Service Mark) Merek Kolektf Merek Sertifikasi   Nigeria juga mengakomodir pendaftaran beberapa jenis Merek Non-Tradisional, termasuk: Merek Warna: Merek yang terdiri dari satu atau kombinasi warna tertentu; Merek Tiga Dimensi (3D): Merek yang terdiri dari bentuk atau kemasan produk; dan Label dan Perangkat: Merek yang terdiri dari label atau perangkat grafis.   Namun, untuk Merek seperti hologram, suara, dan aroma, pendaftaran masih menghadapi tantangan karena persyaratan representasi grafis yang ketat. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang merek Nigeria, Merek-Merek ini harus dapat direpresentasikan secara grafis dengan jelas, tepat, dan objektif untuk memenuhi syarat pendaftaran.   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan   Selain itu, pengajuan pendaftaran juga akan ditolak, jika: Merek bersifat deskriptif atau generik; Merek menyesatkan publik; Merek menyerupai simbol nasional atau internasional tanpa izin; atau Merek identik atau terlalu mirip dengan Merek yang sudah ada.   Kemana Pengajuan Pendaftaran Merek Diajukan?   Pendaftaran Merek di Nigeria dilakukan melalui skema Trademarks, Patents and Designs Registry yang dikelola oleh Nigerian Industrial Property Office (NIPO), di bawah naungan Commercial Law Department, Ministry of Industry, Trade and Investment, dengan menunjuk Konsultan Merek terdaftar.   Dengan bantuan Konsultan Merek, Anda juga dapat mengakses penuh pangkalan data Merek yang sudah terdaftar di Nigeria, sehingga Anda dapat melakukan proses penelurusan terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa besar peluang Merek Anda dapat didaftarkan di sana.   Sehingga tidak akan ada biaya yang terbuang sia-sia jika terjadi penolakan. Selain itu, Konsultan Merek juga akan menginformasikan detail persyaratan dan perkembangan yang terjadi dalam setiap prosesnya, termasuk jika ada kendala dalam proses pendaftaran, serta gugatan dan/atau keberatan dari pihak ketiga.   Syarat Pengajuan Merek   Untuk dapat mengajukan permohonan pengajuan Merek, Anda wajib menyertakan dokumen berikut ini: Formulir Permohonan Representasi Merek Informasi Kelas Barang/Jasa Surat Kuasa  Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran   Proses Pendaftaran dan Estimasi Waktu Proses yang harus dilalui untuk mendaftarkan Merek di Nigeria kurang lebih sama dengan pendaftaran Merek di negara-negara lain di dunia, yakni dengan mengikuti rangkaian berikut ini: Pengajuan Permohonan (1 bulan) Pemeriksaan Administratif & Substantif (4-6 bulan) Pemeriksaan kelengkapan dokumen, legalitas Merek, serta identifikasi potensi konflik dengan Merek yang telah terdaftar. Penerbitan Surat Penerimaan (Acceptance Letter; 1-2 bulan) Jika disetujui, NIPO akan menerbitkan surat penerimaan sebelum Merek dapat dipublikasikan. Publikasi dalam Official Trademark Journal (2 bulan) Penerbitan Sertifikat Merek (3-5 bulan)   Jika ditotal, estimasi waktu yang dibutuhkan dari pengajuan pendaftaran sampai penerbitan sertifikat, jika tidak ada kendala atau penolakan NIPO, serta keberatan dari pihak ketiga, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 12–18 bulan.   Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?   Gunakan Merek secara aktif di pasar Nigeria. Jika Merek tidak digunakan selama 5 tahun berturut-turut, pihak ketiga bisa mengajukan pembatalan atas dasar tidak digunakan. Pantau pelanggaran dan lakukan penegakan hukum bila perlu. Pastikan memperpanjang masa perlindungan Merek tepat waktu sebelum masa berlakunya habis.   Berbeda dari kebanyakan negara di dunia, masa berlaku perlindungan Merek di Nigeria adalah 7 tahun sejak tanggal pengajuan, bukan 10 tahun. Namun jika Anda melakukan perpanjangan, masa berlakunya akan bertambah tiap 14 tahun, bukan 10 tahun, dengan masa tenggang: 6 bulan setelah habisnya masa perlindungan. Tentunya dengan membayar denda keterlambatan.   Agar tidak terjadi keterlambatan, Anda dapat mempersiapkan proses perpanjangan ini dalam rentang waktu 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir.   Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan dan pendaftaran Merek di Nigeria, langsung hubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Lengkap Daftar Merek di Hong Kong untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Hong Kong untuk Pebisnis Indonesia

Hong Kong merupakan salah satu pusat keuangan dan perdagangan terbesar di Asia. Memiliki 7,5 juta jiwa penduduk  dengan sistem hukum dan perlindungan Kekayaan Intelektual yang terpisah dari Tiongkok daratan, banyak perusahaan global menjadikan Hong Kong sebagai pintu masuk ke pasar Asia Timur dan sebagai pusat distribusi regional. Jika Anda ingin memperluas pasar ke Hong Kong, mendaftarkan Merek di sana merupakan langkah strategis untuk melindungi identitas bisnis Anda.   Perhiasan, Elektronik, Makanan, & Tekstil Paling Diminati!   Menurut data dari Kementerian Perdagangan, nilai ekspor Indonesia ke Hong Kong mencapai miliaran dolar per tahun, terutama berasal dari sektor perhiasan, elektronik, makanan, dan tekstil. Pasar Hong Kong juga sangat terbuka pada produk UMKM dan brand dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Namun, agar produk Anda aman dan bebas dari risiko pembajakan atau penggunaan tanpa izin, perlindungan Merek di sana tidak dapat diabaikan.   Jenis Merek yang Dapat Didaftarkan di Hong Kong   Di Hong Kong, Anda dapat mendaftarkan: Kata Gambar/logo Kombinasi kata dan gambar Bentuk tiga dimensi Suara Warna Merek sertifikasi dan kolektif   Jenis Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan   Di sisi lain, permohonan Merek akan ditolak jika Merek yang didaftarkan: Bersifat terlalu umum/deskriptif; Bertentangan dengan moral dan ketertiban; Menyesatkan publik; Sama atau sangat mirip dengan Merek yang sudah terdaftar; atau Mengandung simbol negara, bendera, atau lambang resmi tanpa izin.   Ke Mana Pengajuan Pendaftaran Merek Diajukan?   Permohonan pendaftaran Merek diajukan ke Intellectual Property Department (IPD), namun pebisnis Indonesia harus menunjuk Konsultan Merek profesional yang sudah terdaftar di Hong Kong untuk dapat melakukannya..    Konsultan Merek ini juga akan mendampingi Anda mulai dari proses penelusuran yang berguna untuk mengetahui seberapa besar peluang Merek Anda dapat didaftarkan, mengisi formulir dan kelengkapan dokumennya tanpa ribet, hingga mendapatkan update informasi dalam setiap proses pendaftarannya. Termasuk jika Merek Anda dilanggar oleh pihak lain.   Proses dan Estimasi Waktu Pendaftaran Merek   Pengajuan Permohonan: Formulir + Dokumen Pemeriksaan Formalitas: ± 2–4 minggu Pemeriksaan Substantif: ± 4–6 bulan Pengumuman di “Official Journal” (masa keberatan): 3 bulan Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada keberatan, sertifikat akan diterbitkan   Total estimasi waktu pendaftaran Merek di Hong Kong hanya 6 s/d 9 bulan jika tidak ada gugatan atau penolakan.   Apa yang Harus Dilakukan Setelah Sertifikat Terbit?   Anda dapat menggunakan simbol ® untuk menunjukkan bahwa Merek sudah terdaftar. Selain itu, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal berikut: Pastikan Merek digunakan secara aktif dalam bisnis selama 3 tahun berturut-turut. Jika tidak, Merek Anda dapat digugat pembatalan oleh pihak lain. Simpan bukti penggunaan untuk menghindari pembatalan karena Merek tidak digunakan.   Kapan Waktu yang Tepat untuk Melakukan Perpanjangan?   Sama seperti sebagian besar lainnya di dunia, perlindungan Merek di Hong Kong berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas setiap 10 tahun. Permohonan perpanjangan sudah dapat dilakukan sejak satu tahun sebelum masa perlindungan berakhir.   Namun jika karena satu dan lain hal Anda terlambat mengajukan perpanjangan, Anda memiliki “grace period” atau masa tenggang hingga 6 bulan setelah masa perlindungan berakhir, dengan membayar denda keterlambatan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan dan pendaftaran Merek di Hong Kong, langsung hubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Daftar Merek di Turki untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Daftar Merek di Turki untuk Pebisnis Indonesia

Kunjungan resmi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, ke Turki pada April 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang perdagangan dan investasi. Dalam pertemuan dengan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, kedua pemimpin sepakat untuk mempercepat penyelesaian Preferential Trade Agreement (PTA) sebagai langkah awal menuju perjanjian perdagangan bebas yang lebih komprehensif. Selain membuka peluang investasi di berbagai sektor strategis seperti energi, tekstil, dan pertahanan, Indonesia juga mendorong pengusaha untuk aktif menjajaki pasar Turki.   Dalam konteks ini, pendaftaran Merek menjadi langkah strategis yang tidak boleh diabaikan oleh para pelaku usaha Indonesia yang ingin memperluas pasar ke Turki. Turki bukan hanya pasar potensial dengan posisi strategis di persimpangan Eropa dan Asia, tetapi juga negara dengan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual yang solid. Mendaftarkan Merek di Turki berarti melindungi identitas usaha Anda dari pembajakan, mengamankan peluang bisnis jangka panjang, serta membuka akses untuk lisensi, distribusi, dan ekspansi Merek secara legal dan terpercaya di kawasan Eropa Timur dan sekitarnya.   Produk-Produk Asal Indonesia yang Paling Diminati    Hubungan dagang Indonesia dan Turki terus menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, total perdagangan kedua negara mencapai lebih dari US$2 miliar, dengan neraca yang cenderung surplus bagi Indonesia. Sedangkan produk-produk asal Indonesia yang paling diminati di pasar Turki antara lain: Minyak sawit dan turunannya Produk tekstil Karet dan produk karet Produk makanan dan minuman Produk kayu dan furnitur Otomotif dan suku cadang kendaraan   Merek yang Dapat dan Tidak Dapat Didaftarkan di Turki   Sistem perlindungan Merek di Turki mengikuti standar internasional yang ditetapkan oleh Turkish Patent and Trademark Office (TÜRKPATENT), serta tunduk pada ketentuan dalam Industrial Property Code No. 6769, dan telah mengatur kriteria berikut ini sebagai Merek yang dapat dan tidak dapat didaftarkan.   Merek yang Dapat Didaftarkan: Merek kata (word marks) Merek gambar atau logo Merek gabungan (kata dan logo) Merek tiga dimensi (3D) Merek suara, selama dapat divisualisasikan Merek posisi (positional marks) Merek pola dan warna spesifik, dalam batas tertentu   Jenis-jenis Merek ini harus dapat membedakan barang/jasa yang ditawarkan oleh satu entitas dengan entitas lainnya dan harus dapat direpresentasikan secara grafis dalam sistem pendaftaran.   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan: Merek yang bersifat deskriptif umum, seperti “manis” untuk makanan atau “panas” untuk produk pemanas. Merek yang bertentangan dengan moralitas publik atau ketertiban umum. Merek yang mengandung lambang negara, bendera, atau simbol resmi tanpa izin. Merek yang menyesatkan publik, baik dari segi asal, kualitas, maupun fungsi produk. Merek yang identik atau sangat mirip dengan Merek terdaftar milik pihak lain dalam kelas barang/jasa yang sama.   Selain itu juga pnting untuk melakukan proses penelusuran apakah Merek yang ingin Anda daftarkan sudah didaftarkan sebelumnya oleh pihak lain, sebelum mengajukan Pengajuan Permohonan, untuk menghindari penolakan atau potensi sengketa hukum.   Syarat Mendaftarkan Merek di Turki   Pendaftaran Merek di Turki diajukan melalui Turkish Patent and Trademark Office (TÜRKPATENT) secara daring. Namun, bagi pemohon yang berdomisili di luar wilayah Turki, termasuk pelaku usaha dari Indonesia, penggunaan perwakilan resmi atau Konsultan Merek yang terdaftar di Turki telah menjadi persyaratan wajib.   Ada pun dokumen dan persyaratan umumnya adalah sebagai berikut: Nama dan alamat pemilik Merek Spesifikasi Merek yang ingin didaftarkan (kata, logo, gabungan, dll.) Kelas barang/jasa sesuai klasifikasi Nice (Nice Classification) Contoh representasi Merek (untuk logo, warna, atau merek 3D) Surat kuasa (Power of Attorney)   Konsultan Merek akan membantu Anda mempersiapkan dokumen dan mengurus pengajuan sesuai standar otoritas Turki, termasuk pengecekan kelayakan dan penelusuran awal untuk mengetahui seberapa besar peluang Merek Anda dapat didaftarkan.   Tahapan Pendaftaran Merek di Turki   Setelah Anda mendapatkan gambaran utuh tentang peluang Merek Anda dapat didaftarkan, proses pendaftarannya akan melalui beberapa proses berikut:   Pengajuan Permohonan Pendaftaran (1 hari kerja) Permohonan diajukan secara elektronik oleh konsultan. Informasi yang diajukan mencakup identitas pemilik Merek, representasi Merek, serta daftar barang/jasa. Pemeriksaan Administratif dan Substantif (2-4 bulan) TÜRKPATENT akan memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian dengan kriteria pendaftaran, serta menilai apakah Merek bersifat deskriptif, menyesatkan, atau melanggar ketentuan hukum lainnya. Publikasi dalam Buletin Merek (2 bulan) Jika lolos pemeriksaan, Merek akan diumumkan dalam Buletin Resmi untuk masa keberatan (opposition period) selama 2 bulan. Pihak ketiga dapat mengajukan keberatan selama periode ini. Penerbitan Sertifikat Merek (1-2 bulan) Jika tidak ada keberatan, atau keberatan ditolak, Merek akan resmi didaftarkan dan sertifikat akan diterbitkan secara elektronik.   Total waktu dari pengajuan hingga sertifikat terbit: Sekitar 6–9 bulan, tergantung kompleksitas dan ada tidaknya keberatan.   Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?   Setelah Merek berhasil didaftarkan di Turki, Anda sebgai pemilik Merek memiliki sejumlah kewajiban dan hak yang perlu diperhatikan agar perlindungan tetap berlaku optimal.   Merek Wajib Digunakan Dalam Perdagangan Sama seperti di banyak yurisdiksi lainnya, Turki mewajibkan penggunaan nyata atas Merek yang telah terdaftar. Jika Merek tidak digunakan selama lima (5) tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran, maka dapat dimohonkan pembatalannya oleh pihak ketiga berdasarkan alasan “non-use.” Artinya, meskipun Merek telah terdaftar secara sah, penting untuk menggunakannya secara aktif di pasar Turki — baik dalam label produk, kemasan, iklan, atau materi promosi lainnya.   Perpanjangan Masa Berlaku Merek Merek yang terdaftar di Turki berlaku selama 10 tahun sejak tanggal pengajuan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk setiap periode 10 tahun berikutnya tanpa batas. Pengajuan perpanjangan dapat dilakukan dalam rentang waktu 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Turki juga menyediakan masa tenggang (grace period) selama 6 bulan setelah tanggal kedaluwarsa, namun perpanjangan yang diajukan dalam masa ini akan dikenakan denda keterlambatan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Merek di Turki atau negara lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

Kenapa Lebih Bangga Pakai Onitsuka Tiger? Padahal ASICS Juga Punya Logo yang Sama - AFFA IPR

Kenapa Lebih Bangga Pakai Onitsuka Tiger? Padahal ASICS Juga Punya Logo yang Sama

Satu perusahaan memiliki beberapa logo sudah biasa. Tapi bagaimana jika beberapa perusahaan menggunakan logo yang sama? Apakah tidak menimbulkan konflik hukum? Lalu bagaimana jika salah satunya lebih dikenal publik, sementara yang lainnya hanya jadi “bayang-bayang”?   Cerita menarik ini bisa kita temukan dalam hubungan Onitsuka Tiger dengan ASICS—dua Merek asal Jepang yang sering membuat orang bingung: “Ini satu perusahaan atau dua?” Apakah mereka saling menjiplak, atau justru ada cerita menarik di baliknya? Mari kita bedah dari sudut pandang Kekayaan Intelektual.   Mana yang Lebih Dulu: Onitsuka atau ASICS?   Onitsuka Tiger didirikan oleh Kihachiro Onitsuka pada tahun 1949, Merek ini awalnya fokus pada sepatu olahraga untuk anak muda Jepang pascaperang. Sepatu pertamanya? Sepatu basket.    Sampai kemudian di tahun 1977 Onitsuka memutuskan bergabung dengan GTO dan JELENK untuk memperkuat posisi bisnisnya di tengah persaingan industri olahraga global yang semakin ketat. GTO adalah produsen peralatan olahraga, sedangkan JELENK adalah produsen pakaian olahraga. Dengan menggabungkan keahlian di bidang sepatu (Onitsuka), peralatan (GTO), dan pakaian (Jelenk), mereka menawarkan produk olahraga yang lebih lengkap, efisien dalam produksi, dan lebih kompetitif di pasar internasional.   Hasil merger ini membentuk perusahaan baru bernama ASICS Corporation, yang kemudian berhasil menjadi pemain global dalam industri olahraga. Jadi, penggabungan ini adalah strategi bisnis untuk pertumbuhan, efisiensi, dan ekspansi global.   ASICS – Anima Sana In Corpore Sano   Dengan target pasar global, Onitsuka-GTO-JELENK tidak ragu menggunakan ungkapan latin “Jiwa yang sehat dalam tubuh yang sehat” sebagai akronim nama barunya. Tapi walaupun sudah berganti nama, warisan Onitsuka Tiger tidak dilupakan—bahkan akhirnya dihidupkan kembali sebagai lini retro-fashion dari ASICS sejak awal 2000-an.   Kenapa Logo Stripe-nya Sama?   Logo “Tiger Stripes” yang khas meliuk di sisi kiri-kana sepatu itu memang pertama kali digunakan oleh Onitsuka Tiger sejak 1966—dan ketika ASICS terbentuk, desain tersebut tetap menjadi identitas visual utama dari produk mereka. Karena ASICS adalah penerus langsung dari Onitsuka Tiger. Jadi secara hukum, mereka adalah entitas yang sama—meskipun kini diposisikan sebagai dua Merek yang berbeda dalam strategi pemasaran:   ASICS untuk lini performa (running, training, dsb), Onitsuka Tiger untuk lini fashion-heritage.   Jadi, ini bukan kasus dua perusahaan berbeda yang menggunakan logo yang sama secara sembarangan, melainkan satu entitas induk yang memiliki dan mengelola dua Merek dengan shared heritage dan strategi brand yang berbeda.   Apakah Tidak Ada Pelanggaran Merek?   Tentu saja tidak ada, karena baik Onitsuka Tiger maupun ASICS didaftarkan di berbagai negara sebagai Merek yang dimiliki oleh perusahaan yang sama, yaitu ASICS Corporation. Artinya, penggunaan logo yang sama di kedua Merek ini legal dan dilindungi hukum.   Dalam hukum Merek Indonesia (UU No. 20 Tahun 2016), tidak ada larangan eksplisit atas penggunaan logo yang sama oleh dua Merek yang berbeda, asalkan:   Kedua Merek tersebut dimiliki oleh pihak yang sama, atau Telah ada perjanjian lisensi dan pencatatan yang sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).   Yang kemudian dilarang adalah jika:   Merek digunakan oleh pihak lain tanpa izin pemilik hak, atau Merek yang sama atau serupa didaftarkan oleh pihak berbeda untuk barang/jasa sejenis, dan berpotensi menimbulkan kebingungan di pasar.   Lalu apa saja syarat untuk menggunakan Merek yang sama?   Kepemilikan tunggal atau jelas dicatat sebagai bagian dari satu grup usaha. Perjanjian Lisensi tercatat resmi di DJKI jika pemiliknya berbeda tapi telah diberikan hak penggunaan. Tidak menyesatkan konsumen. Didaftarkan sesuai klasifikasi barang/jasa yang diatur dalam sistem Nice Classification.   Dengan desain yang terkesan retro, klasik, dan punya nilai sejarah, Onitsuka Tiger bisa jadi memang menimbulkan kesan yang lebih eksklusif dan mewah. Tapi ASICS adalah bagian dari cerita yang sama. Logo yang sama bukan tiruan, tapi bukti bahwa satu desain bisa hidup dalam dua dunia: performa dan gaya. Dan dari sisi Kekayaan Intelektual, ini adalah strategi branding yang sah, asalkan dilakukan dengan izin, pencatatan, dan transparansi yang benar. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait strategi pendaftaran dan perlindungan Merek di negara-negara di atas, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

Amerika Serikat Naikkan Tarif! Negara Mana Saja yang Bisa Dijadikan Alternatif bagi Eksportir Indonesia? - AFFA IPR

Amerika Serikat Naikkan Tarif! Negara Mana Saja yang Bisa Dijadikan Alternatif bagi Eksportir Indonesia?

Per 9 April 2025, Amerika Serikat akan menaikkan tarif impor untuk Indonesia. Kebijakan ini memicu kekhawatiran para pelaku usaha ekspor, terutama bagi mereka yang selama ini mengandalkan pasar Amerika Serikat sebagai tujuan utama. Bagaimana nasib produk-produk dengan permintaan tinggi seperti elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut lainnya? Negara-negara mana saja yang bisa jadi alternatif ekspor selanjutnya? Ini dia negara-negara alternatifnya:   Tiongkok Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, Tiongkok sangat terbuka terhadap produk elektronik, tekstil, hingga karet. Pasarnya besar dan terus berkembang. Pendaftaran Merek di Tiongkok kini lebih cepat dan efisien. Keseluruhan proses, mulai dari pengajuan, pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat dapat selesai kurang lebih dalam 12 bulan. Pilihan ideal bagi Anda yang ingin segera mengamankan hak eksklusif atas Merek di pusat ekonomi dan teknologi Asia.   Jepang Pasar Jepang sangat menghargai kualitas dan inovasi, menjadikannya destinasi strategis untuk produk elektronik dan karet Indonesia.Pendaftaran Merek di Jepang diajukan melalui Japan Patent Office (JPO) dengan proses digital dan sangat transparan. Dengan sistem yang efisien, Jepang sangat ideal bagi Anda pelaku usaha yang ingin membangun reputasi di pasar premium Asia. Jangan lupa daftarkan Merek Anda dalam aksara lokal untuk memaksimalkan penetrasinya.   Uni Eropa Produk-produk furnitur, minyak sawit, dan perikanan sejauh ini paling banyak diminati di negara-negara Eropa.Dengan satu pendaftaran melalui EUIPO, Anda bisa mendapatkan perlindungan Merek di lebih dari 25 negara anggota Uni Eropa. Efektif dan hemat biaya—solusi sempurna untuk ekspansi merek secara luas di kawasan Eropa.   India Sebagai salah satu pengimpor minyak sawit terbesar dari Indonesia, India adalah pasar dengan potensi luar biasa. Perhiasan emas, teh dan rempah-rempah, mi instan dan kecap, serta furnitur asal Indonesia juga sangat diminati.Proses pendaftaran Merek di India terbuka untuk pelaku usaha asing dan sangat ramah terhadap pemohon dari Indonesia. Dengan bantuan Konsultan Merek yang dapat diandalkan, pengajuan dapat berjalan lancar dan sistematis.   Korea Selatan Negara ini menjadi tujuan ekspor utama produk tekstil, alas kaki, hingga elektronik dari Indonesia, basis konsumennya pun cukup loyal.Pendaftaran Merek di Korea Selatan diajukan melalui Korean Intellectual Property Office (KIPO) dan sudah terintegrasi secara digital. Sistemnya cepat, dan Anda bisa mendapatkan perlindungan penuh dalam waktu yang relatif singkat.   Malaysia Pasar yang dekat secara geografis dan budaya, Malaysia adalah pintu ekspor utama untuk produk-produk perikanan dan udang, serta berbagai makanan dan minuman asli Indonesia.Proses pendaftaran Merek di Malaysia cukup sederhana dan cocok bagi pelaku UMKM maupun korporasi besar. Dengan menunjuk Konsultan Merek terpercaya, Anda akan terinformasikan secara online dan mudah dalam setiap prosesnya.   Singapura Sebagai hub bisnis Asia Tenggara, Singapura menjadi pilihan utama untuk produk elektronik dan tekstil berstandar ekspor.  IPOS (Intellectual Property Office of Singapore) dikenal sebagai salah satu kantor Merek paling efisien di dunia. Dengan proses cepat dan sistem online yang intuitif, pendaftaran Merek di Singapura sangat direkomendasikan bagi Anda yang sudah menargetkan pasar global.   Vietnam Produk tekstil dan alas kaki dari Indonesia mendapatkan sambutan hangat di pasar Vietnam yang terus tumbuh.Pendaftaran Merek di Vietnam kini sudah lebih terstruktur. Kantor Merek Vietnam telah direformasi sehingga proses pendaftaran semakin mudah dan cepat. Pilihan tepat memperluas pasar di negara yang sedang banjir investasi asing.   Belanda Sebagai gerbang utama produk Indonesia ke pasar Eropa, Belanda bisa jadi pilihan utama untuk produk-produk berbasis minyak sawit, karet, furniture, hingga alas kaki.Pendaftaran Merek di Benelux, dimana Belanda salah satunya, cukup diajukan melalui Benelux Office for Intellectual Property (BOIP), dan Anda akan langsung mendapat akses ke pasar Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Ekspansi bisnis Anda di Eropa Barat akan sangat terbantukan karena pendaftaran Mereknya dapat tuntas dalam waktu kurang dari satu tahun.   Australia Produk furnitur dan hasil laut Indonesia memiliki tempat tersendiri di pasar Australia yang cenderung menyukai produk-produk ramah lingkungan dan berkualitas tinggi.Proses pendaftaran Merek di Australia diajukan ke IP Australia atau melalui Konsultan Merek terdaftar dengan proses yang sepenuhnya digital. Proses ini sangat memudahkan Anda untuk masuk lebih cepat ke belahan Selatan dunia yang tidak kalah potensial.   Kenaikan tarif dari satu negara bukanlah akhir dari peluang bisnis Anda. Justru menjadi waktu yang tepat untuk memperluas jangkauan ekspor dan mendaftarkan Merek di negara-negara potensial lainnya. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Merek di negara-negara di atas, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

Satu Perusahaan Banyak Logo, Buat Apa? - AFFA IPR

Satu Perusahaan Banyak Logo, Buat Apa?

Anda punya hobi olahraga? Atau jika Anda sekedar penikmat fashion yang hobi jalan-jalan di mal pasti tidak asing dengan “brand” Adidas. Atau mungkin Anda telah memiliki 1-2 produknya. Kalaupun tidak, hampir pasti ada teman atau keluarga Anda yang memilikinya. Logo Adidas yang ikonik bisa ditemukan di berbagai lini produk pakaian dan perlengkapan olahraga yang sangat mudah teridentifikasi.   Tapi kenapa Adidas punya banyak logo? Mana sebenarnya yang asli? Apakah di antara logo-logo ini ada yang palsu? Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dan membahas bagaimana strategi branding dan perlindungan hukum memainkan peran penting dalam keberagaman logo Adidas.   Sejarah Adidas Adidas didirikan oleh Adolf “Adi” Dassler di Herzogenaurach, Jerman, pada tahun 1949, setelah berpisah dari kakaknya, Rudolf Dassler, yang kemudian mendirikan Puma. Sebelumnya, keduanya bersama-sama memproduksi sepatu olahraga di bawah merek Dassler, yang meraih ketenaran internasional setelah digunakan oleh atlet asal Amerika Serikat, Jesse Owens memenangkan empat medali emas di Olimpiade Berlin 1936.   Fokus Adi Dassler kemudian adalah inovasi teknologi sepatu dan membangun hubungan erat dengan para atlet. Ia percaya bahwa performa atlet dapat ditingkatkan melalui desain sepatu yang tepat, dan strategi ini terbukti efektif dalam membawa Adidas mendunia. Adi Dassler meninggal di tahun 1978, namun warisan semangat inovatif dan komitmennya terhadap kualitas tetap menjadi fondasi utama perusahaan hingga saat ini.   Dalam perjalanannya, struktur perusahaan pun mengalami transformasi. Adidas kemudian menjadi perusahaan publik Adidas AG (Aktien Gesellschaft). Perubahan ini memungkinkan ekspansi bisnis yang lebih luas secara global, dengan pengelolaan Merek secara profesional dan berkelanjutan.   3 Logo Terpopuler Adidas Three Foil Logo Adidas yang pertama kali digunakan saat brand ini melakukan diversifikasi ke pakaian olahraga. Desainnya menampilkan tiga daun dengan tiga garis melintasinya, melambangkan keberagaman dan kehadiran Adidas di pasar global. Sejak tahun 2000, logo ini digunakan khusus untuk lini “Adidas Originals,” lini produk-produk klasik dari Adidas. Terdaftar Sejak:  1971 Pemilik: Adidas AG Three Bar Logo yang berbentuk tumpukan batang miring seperti gunung ini pertama kali dibuat untuk lini “Adidas Equipment.” Desainnya melambangkan tantangan dan tujuan yang harus dicapai oleh para atlet. Logo ini dirancang oleh Peter Moore, yang juga mendesain Nike Air Jordan. Terdaftar Sejak: 1991 Pemilik: Adidas AG Adidas Neo Saat Adidas menghadirkan sub-Merek yang berfokus pada fashion olahraga, kasual dan lifestyle generasi muda, logo ini pun lahir. Logo lingkaran yang tercakar ini melambangkan produk dengan desain kekinian dengan harga terjangkau. Terdaftar Sejak: 2002 Pemilik: Adidas AG   Logo-Logo Lain Adidas Selain logo-logo di atas, masih ada banyak lagi nama yang didaftarkan sebagai Merek oleh Adidas AG. Diantaranya adalah ADICOLOR, ADICROSS, ALPHASKIN, CLOADFOAM, DURAMO, NITE JOGGER, SAMBA, SOLARBOOST, STEALTRAX, ULTRABOOST, dan masih banyak lagi.   Di negara-negara yang memiliki aksara unik, Adidas juga tidak lupa mendaftarkan Merek-nya dalam aksara lokal seperti アディダス di Jepang, อาดิดาส di Thailand, dan 아디다스 di Korea Selatan.   Dengan strategi ini, Adidas tidak hanya memperkuat identitas setiap lini produknya, tetapi juga memastikan perlindungan hukum yang komprehensif melalui pendaftaran berbagai logo sebagai Merek di seluruh dunia.    Dibalik keberagaman logo tersebut, tersimpan strategi bisnis yang cermat: membangun loyalitas konsumen, memperluas cakupan pasar, dan mempertahankan dominasi di tengah persaingan global. Sebuah langkah yang mahal—namun sepadan untuk mempertahankan posisinya di puncak klasemen industri.   Baca juga: Ganti Logo – Harus Daftar Merek Baru? Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran logo dan/atau Merek di dalam dan luar negeri, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Daftar Merek di Myanmar untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Daftar Merek di Myanmar untuk Pebisnis Indonesia

Myanmar merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang terus tumbuh sebagai pasar potensial untuk ekspansi bisnis. Dengan lebih dari 50 juta penduduk dan posisi geografis strategis yang berbatasan langsung dengan India, Tiongkok, dan Thailand, Myanmar menjadi penghubung penting dalam jalur perdagangan regional. Tak heran jika negara ini termasuk dalam Top 10 Negara Tujuan Pendaftaran Merek bagi Pebisnis Indonesia.   Bagi Anda pebisnis Indonesia yang mengekspor produk makanan, fashion, elektronik, atau produk halal, Myanmar bisa jadi negara yang tepat. Namun jangan dilupakan pentingnya pendaftaran Merek di Myanmar untuk melindungi identitas usaha Anda. Apalagi sejak 1 April 2023, Myanmar telah resmi menerapkan sistem hukum baru untuk perlindungan Merek, dari yang first-to-use menjadi first-to-file.  Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Merek 2019 dan Undang-Undang Desain Industri 2019.    Merek yang Dapat & Tidak Dapat Didaftarkan di Myanmar   Pengajuan Permohonan Merek di Myanmar dilakukan melalui Myanmar Intellectual Property Department (MIPD) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Lembaga ini juga yang berwenang dalam memeriksa dan menerbitkan Sertifikat Merek di Myanmar.   Di Myanmar, Anda dapat mendaftarkan berbagai jenis Merek, termasuk: Merek kata Merek gambar/logo Kombinasi keduanya   Namun saat ini, Merek non-tradisional seperti suara, warna, atau bentuk belum bisa didaftarkan. Selain itu, Merek akan ditolak jika: Bersifat menyesatkan publik Mengandung simbol nasional atau keagamaan Sama atau sangat mirip dengan Merek yang sudah terdaftar sebelumnya Tidak memiliki daya pembeda   Walaupun MIPD menyediakan platform daring untuk pencarian Merek, namun sistem pencarian ini masih dalam tahap pengembangan dan kerap tidak menampilkan hasil yang komprehensif. Oleh karena itu, Anda dapat memanfaatkan jasa Konsultan Merek dengan jaringan internasional untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap, termasuk seberapa besar peluang Merek Anda dapat didaftarkan.   Syarat Pendaftaran Merek di Myanmar Pebisnis dari luar negeri termasuk dari Indonesia wajib menunjuk Konsultan Merek yang memiliki perwakilan resmi lokal di Myanmar untuk mengajukan pendaftaran. Pengajuan langsung oleh pihak asing tanpa konsultan lokal tidak diizinkan.   Selanjutnya, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen berikut ini untuk mengajukan pendaftaran: Formulir Permohonan Contoh Merek Kelas barang dan/atau jasa yang diinginkan (berdasarkan klasifikasi Nice) Surat Kuasa Bukti penggunaan (tidak wajib)   Tahapan dan Perkiraan Waktu Pemrosesan   Setelah diajukan melalui Konsultan yang Anda tunjuk, dokumen Anda akan melalui proses pemeriksaan formal dan substantif dengan rincian sebagai berikut:   Pemeriksaan Formalitas (± 1 bulan) Pemeriksaan Substantif (± 6–8 bulan) Publikasi untuk keberatan pihak ketiga (60 hari) Penerbitan Sertifikat (± 1 bulan).   Jika tidak ada keberatan dari pihak ketiga dan dokumen Anda tidak bermasalah, keseluruhan proses akan selesai dalam waktu kurang lebih 8 (delapan) hingga 12 (dua belas) bulan saja.   Apa yang Harus Dilakukan Setelah Sertifikat Terbit?   Merek yang sudah terdaftar berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang terus-menerus untuk periode 10 tahun berikutnya. Permohonan perpanjangan dapat diajukan 6 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Terdapat masa tenggang (grace period) selama 6 bulan setelah kedaluwarsa, namun perpanjangan dalam periode ini dikenai denda. Jika Anda tidak juga melakukan perpanjangan, maka Merek Anda dapat dihapus dari Daftar Merek Myanmar.   Selain itu, Anda sebagai Merek juga memiliki sejumlah kewajiban berikut ini: Menggunakan Merek secara aktif di Myanmar Menyimpan bukti penggunaan Memantau pelanggaran dan pihak yang mencoba mendaftarkan Merek yang serupa   Karena sebelumnya Myanmar menganut sistem first-to-use, Myanmar masih belum bisa menganut sistem “use-based,” yang berarti Merek Anda benar-benar harus digunakan secara nyata di pasar. Jika tidak digunakan dalam waktu 3 tahun berturut-turut, Merek tersebut dapat dibatalkan atas dasar tidak digunakan.   Haruskah Mendaftarkan Merek dalam Aksara Myanmar?   Di Myanmar, tidak ada kewajiban hukum untuk mendaftarkan Merek dalam aksara Myanmar. Namun, praktiknya sangat dianjurkan, terutama jika:   Nama Merek Anda menggunakan alfabet Latin yang sulit dibaca oleh konsumen lokal. Anda ingin meningkatkan kesadaran dan pelafalan lokal terhadap Merek Anda. Ada kemungkinan pihak lain mendaftarkan transliterasi Merek Anda dalam aksara Myanmar.   Karena sistem perlindungan Merek di Myanmar masih berkembang, potensi sengketa transliterasi bisa terjadi. Misalnya, jika Merek Anda “Sari Ayu” kemudian ada pihak lokal yang mendaftarkan versi aksara Myanmar-nya, bisa muncul konflik apabila Anda belum lebih dulu mendaftarkan versi tersebut.   Maka dari itu kami merekomendasikan untuk mendaftarkan juga versi Myanmar-nya sebagai dua permohonan terpisah atau sebagai Merek gabungan (kombinasi tulisan latin + Myanmar). Anda juga dapat menggunakan jasa Konsultan Merek untuk mencegah transliterasi ini tidak tepat atau bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di sana. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Merek di Myanmar, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Daftar Merek di RRT untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Daftar Merek di Republik Rakyat Tiongkok Untuk Pebisnis Indonesia

China atau ​Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah lama menjadi mitra dagang utama bagi Indonesia. Pada tahun 2024, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke RRT mencapai USD 60,22 miliar, dengan industri pertanian, tambang, dan manfaktur yang paling banyak diminati.   Lebih spesifik lagi, produk-produk asal Indonesia yang diminati di RRT adalah kelapa sawit, karet, kopi, batu-bara, bijih logam, tekstil, alas kaki, dan produk-produk  elektronik.​ Apakah bisnis Anda jadi salah satunya?   RRT jadi Negara Nomor 1 Pendaftaran Merek dari Indonesia   China merupakan negara dengan jumlah pendaftaran Merek terbanyak di dunia. Negara ini berkembang sangat pesat sebagai pusat teknologi dan industri. Namun dengan populasi penduduknya yang banyak, banyaknya pendaftaran di sana juga merupakan bentuk pencegahan agar Merek Anda tidak dibajak atau dilanggar. Pendaftaran Merek di China dapat mencegah praktik pabrik-pabrik di sana dalam mendaftarkan Merek terkenal sebelum pemilik aslinya mengajukan permohonan. Oleh karena itu, pendaftaran Merek di China harus menjadi prioritas utama bagi pebisnis yang ingin melindungi produknya dari praktik ini.   Pengertian Merek di RRT Di RRT, Merek mencakup tanda yang dapat membedakan barang atau jasa, seperti kata, gambar, huruf, angka, kombinasi warna, dan suara. Namun, Merek yang menyesatkan, bertentangan dengan moralitas publik, atau menyerupai lambang negara tidak dapat didaftarkan.​ China National Intellectual Property Administration (CNIPA) yang bertindak sebagai badan yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan regulasi merek di RRT.​   Syarat Pendaftaran Merek Untuk mendaftarkan merek di RRT, diperlukan sejumlah dokumen berikut:​ Formulir aplikasi yang telah diisi lengkap.​ Contoh merek yang jelas.​ Daftar barang atau jasa yang terkait.​ Informasi identitas pemohon.​ Surat Kuasa yang diberikan kepada Konsultan Merek   Dengan memberikan kuasa ke Konsultan Merek yang sudah berpengalaman  menangani pendaftaran dan perlindungan Merek di RRT, Anda tidak perlu lagi mengkhawatirkan kelengkapan informasi atau kepatuhan regulasi lainnya yang dapat menyebabkan Merek Anda tidak lolos pemeriksaan adminsitratif, misalnya penggunaan dokumen berbahasa Mandarin. Selain itu, Konsultan Merek juga dapat diandalkan dalam menyampaikan informasi pengajuan pendaftaran Merek Anda dalam setiap prosesnya, termasuk tindakan yang dapat dilakukan untuk memperlancar prosesnya.   Tahapan Pendaftaran Merek Penelusuran Merek Proses yang tujuannya untuk memastikan tidak ada Merek yang sama atau serupa dengan milik Anda ini sebetulnya tidak wajib, namun sangat disarankan agar biaya pendaftaran yang akan Anda keluarkan tidak terbuang sia-sia. Dengan memanfaatkan jasa Konsultan Merek untuk melakukan proses penelusuruan ini, Anda juga akan mendapatkan gambaran akan seberapa besar Merek Anda dapat didaftarkan di RRT, Pengajuan Permohonan Aplikasi diajukan ke CNIPA melalui Konsultan dengan dokumen lengkap.​ Pemeriksaan Formalitas Selanjutnya CNIPA akan memeriksa kelengkapan dokumen dalam 7 (tujuh) hari kalender.​ Pemeriksaan Substantif Jika dokumen sudah lengkap, CNIPA akan menilai kesesuaian Merek dengan regulasi yang berlaku, termasuk apakah sudah ada pihak lain yang mengajukan pendaftarannya. Proses ini memakan waktu 1 (satu) bulan saja.​ Publikasi untuk Oposisi Kemudian Merek akan diumumkan di “Lembar Merek China” untuk memberikan kesempatan selama 3 (tiga) bulan kepada pihal lain untuk mengajukan keberatan jika ada. Penerbitan Sertifikat Jika tidak ada oposisi, sertifikat dapat diterbitkan.​ Namun jika Anda ingin mendapatkan sertifikat berbahasa mandarin, yang dalam hal memberikan lebih banyak keuntungan jika terjadi sengketa hukum di sana,  Anda harus mengajukannya secara terpisah, dengan biaya tambahan ke CNIPA. Setelah diajukan, sertifikat ini bisa Anda terima paling cepat 3 (tiga) bulan.   Sejak tahun 2019, CNIPA menargetkan keseluruhan proses di atas dapat selesai dalam waktu 6 (enam) hingga 8 (delapan) bulan saja. Namun sejak saat itu terjadi lonjakan sangat besar dalam pengajuan pendaftaran Merek di RRT, sehingga durasi sekitar 12 bulan atau satu tahun saat ini masih dianggap wajar.   Pasca Pendaftaran Merek Setelah Merek Anda terdaftar, Anda tetap harus memantau kehadiran Merek Anda di pasar RRT, terutama jika ada pihak lain yang menggunakan Merek serupa dengan iktikad tidak baik. Namun jika sebelumnya Anda telah menunjuk Konsultan Merek yang dapat diandalkan, Anda tidak perlu mengkhawatirkan permasalahan ini.    Berikut adalah 3 faktor lain yang juga harus Anda ingat setelah Merek Anda terdaftar: Gunakan dalam waktu 3 tahun Setelah Merek terdaftar, Anda wajib menggunakannya paling lama 3 (tiga) tahun kemudian atau pihak lain dapat mengajukan gugatan penghapusan atas Merek Anda. Ajukan perpanjangan 1 tahun sebelum berakhir Perpanjangan: Diajukan 12 bulan sebelum masa berlaku 10 tahun berakhir.​ Manfaatkan masa tenggang 6 bulan atau dibatalkan Masa Tenggang: Terdapat masa tenggang 6 bulan setelah masa berlaku habis untuk perpanjangan.​   Pendaftaran Merek dalam Aksara Mandarin Walaupun kondisi penegakan hukum Kekayaan Intelektual khususnya Merek di RRT sudah jauh lebih baik, bukan berarti tidak ada pihak lain yang coba-coba melakukan tindakan kriminal dengan meniru Merek Anda, namun dengan bahasa lokal (Mandarin). Untuk itu, kami sarankan Anda juga mendaftarkan Merek Anda dalam aksara Mandarin untuk melindungi transliterasi atau terjemahan Merek Anda. Selain itu, dengan mendaftarkan juga Merek Anda dalam aksara Mandarin, kedekatan Merek Anda dengan konsumen lokal dapat lebih meningkat.   Baca juga: Prosedur Penghapusan Merek di China Bagi Pebisnis Indonesia – Apa Saja yang Dapat Dilakukan? Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di RRT atau negara lainnya, langsung hubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Lengkap Daftar Merek di Norwegia untuk Pebisnis Indonesia

Tinggal di Norwegia mungkin jadi salah satu mimpi warga dunia. Karena negara ini selalu berada dalam kategori teratas untuk perekonomian yang stabil dengan menghadirkan pelayanan standar hidup tinggi, namun tetap memiliki fokus kuat pada keberlanjutan. Selain itu, Norwegia merupakan anggota European Free Trade Association (EFTA), yang memberikan akses ke pasar Eropa yang lebih luas. Posisi strategis ini membuat Norwegia menjadi tujuan penting bagi pebisnis internasional, termasuk Anda!   Menurut data terkini, ekspor Indonesia ke Norwegia mencapai sekitar USD 120 juta per tahun. Ekspor ini mencakup produk-produk seperti makanan laut, karet, produk tekstil, dan furnitur. Produk makanan seperti kopi dan rempah-rempah juga semakin diminati oleh konsumen di sana  yang memiliki preferensi terhadap produk berkualitas tinggi dan unik. Dengan meningkatnya minat terhadap produk-produk ini, perlindungan Merek menjadi sangat penting bagi para pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasar mereka di Norwegia.   Merek yang Dapat Didaftarkan di Norwegia Di Norwegia, berbagai jenis Merek dapat didaftarkan, termasuk Merek Non-Tradisional seperti Merek Suara dan Merek 3D. Berikut ini daftarnya: Merek Kata (word marks) Merek Figuratif (logo atau gambar) Merek Kombinasi (kombinasi teks dan gambar) Merek Tiga Dimensi Merek Suara   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan di Norwegia Merek yang bertentangan dengan ketertiban umum atau moralitas. Merek yang menyesatkan atau deskriptif secara berlebihan. Merek yang terlalu mirip dengan Merek yang sudah terdaftar. Merek yang mengandung simbol atau lambang negara tanpa izin.   Pendaftaran Merek di Norwegia diajukan melalui Norwegian Industrial Property Office (NIPO) atau dalam bahasa Norwegia disebut Patentstyret. Lembaga resmi pemerintah yang bertanggung jawab atas pendaftaran Merek, Paten, dan Desain Industri di Norwegia. Walaupun Anda dapat mengajukan permohoan sendiri ke NIPO, ada beberapa regulasi dan tahapan yang membutuhkan follow-up lanjutan, serta tanggapan yang tepat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Maka menunjuk Konsultan Merek berpengalaman bisa jadi pilihan, karena dapat mengurangi keribetan dalam pengurusan dokumen, mulai dari penggunaan bahasa, hingga kecepatan dalam berkomunikasi dengan NIPO, atau bahkan jika terjadi penolakan atas Merek yang Anda ajukan..   Dimulai Dari Penelusuran   NIPO menyediakan layanan daring untuk penelusuran Merek secara mandiri. Anda dapat mengakses layanan NIPO Trademark Search dari Patentstyret untuk mengetahui apakah Merek yang ingin didaftarkan belum digunakan atau sudah terdaftar oleh pihak lain. Atau jika Anda sudah menunjuk Konsultan Merek, Anda juga bisa mendapatkan insight tambahan mengenai peluang Merek tersebut dapat didaftarkan atau tidak. Karena bukan tidak mungkin, Merek yang Anda miliki masih memiliki perluang karena berada di kelas yang berbeda atau Merek yang sudah terdaftar sudah tidak lagi digunakan.   Setelah Anda mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peluang pendaftaran Merek Anda, maka informasi tentang pemohon, termasuk nama dan alamat, tampilan Merek yang ingin didaftarkan, daftar barang atau jasa yang akan dilindungi, dan pelunasan biaya pendaftaran wajib dilakukan.   Proses Pendaftaran   Pengajuan Aplikasi: Pemohon mengajukan dokumen lengkap ke NIPO. Pemeriksaan Administratif (2-4 minggu): Verifikasi kelengkapan dokumen oleh NIPO. Pemeriksaan Substantif (2-6 bulan): Kemudian NIPO akan mengevaluasi apakah Merek memenuhi persyaratan pendaftaran. Publikasi (2 bulan): Jika lolos pemeriksaan, Merek akan dipublikasikan selama dua bulan untuk memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan. Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada keberatan, NIPO akan langsung menerbitkan sertifikat pendaftaran. Sehingga secara umum keseluruhan prosesnya jika tidak ada keberatan atau oposisi hanya membutuhkan waktu 6 hingga 12 bulan saja.   Yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar   Setelah sertifikat diterbitkan, tentunya Anda dapat menggunakan Merek tersebut di pasar Norwegia. Anda bahkan harus menggunakan Merek tersebut dalam kurun waktu 5 tahun, jika tidak dapat dibatalkan atas dasar tidak digunakan. Selain itu, Anda atau memalui Konsultan Merek, wajib melakukan pemantauan apakah ada pihak lain yang melakukan pelanggaran dan mengambil tindakan hukum yang tepat.   Masa Berlaku Perlindungan & Waktu Perpanjangan   Perlindungan Merek di Norwegia berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang setiap 10 tahun kemudian. Perpanjangan dapat diajukan dalam 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku habis. Tersedia masa tenggang selama 6 (enam) bulan setelah masa berlaku habis, namun dikenakan biaya tambahan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Norwegia atau negara-negara lainnya di seluruh dunia, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui email: [email protected].