Panduan Lengkap Daftar Merek di Republik Rakyat Tiongkok
Faktanya, produk-produk makanan dan minuman asal Indonesia sangat digemari di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Bukan karena di sana terdapat 750 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia, tapi produk-produk lokal kita, termasuk kerupuk udang, memang terus bertambah peminatnya di negara dengan jumlah penduduk lebih dari 1,4 milyar jiwa.
Merek-merek seperti Indomie, Silver Queen, Kara, Gemez, Gery, Richeese, Tango telah sukses menemukan pasarnya di sana. Bersama dengan produk bahan baku baja, kertas, alumunium, karet, timah, hingga plastik, terus mencatatkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun.
Eksis berdagang di pasar dengan jumlah penduduk kedua terbesar di dunia, tentunya tidak mungkin dilakukan tanpa mendaftarkan Mereknya di sana. Karena perlindungan Merek bersifat teritorial, kita wajib mendaftarkan Merek kita di RRT jika ingin berbisnis di RRT. Karena hanya dengan memiliki Merek yang sudah terdaftar, Anda memiliki Hak Eksklusif yang dapat melindungi bisnis dari penggunaan Merek yang sama atau memiliki kemiripan oleh pihak lain. Sehingga Merek Anda memiliki keunikan dan daya saing tinggi, yang mudah diidentifikasi oleh publik yang menjadi target market Anda.
Pengertian Merek
Merek menurut Undang-Undang Merek di RRT dengan di Indonesia kurang lebih sama, yakni tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Namun di RRT, ada penjabaran yang lebih spesifik untuk Merek Suara. Yakni suaranya harus dapat diuraikan dengan tangga nada atau melalui notasi musik yang diberi nomor, disertai keterangan tekstual. Jika suara tidak dapat dijelaskan dengan tangga nada atau melalui notasi nomor, pemohon harus mendeskripsikannya dengan kata-kata.
Merek Yang Dapat Didaftarkan
Agar dapat didaftarkan di RRT, Merek Anda harus memenuhi 4 (empat) syarat berikut ini:
1. Tidak Melanggar Hukum
Yang dimaksud dengan tidak melanggar hukum di sini adalah tidak boleh sama atau mirip dengan nama atau bendera negara, nama dan logo lembaga Pemerintah Pusat RRT, logo dan lagu tema Angkatan Darat RRT, serta lokasi spesifik atau bangunan landmark tempat mereka berada, termasuk organisasi “Palang Merah” atau organisasi lintas negara/ internasional lainnya, mengandung muatan diskriminatif terhadap suatu kebangsaan, atau memuat iklan yang berlebihan, menyesatkan, dan lain sebaginya;
2. Memiliki Daya Pembeda
Merek harus unik dan dapat dibedakan dengan barang/jasa milik pihak lain;
3. Tidak Mengandung Bentuk Fungsional
Persyaratan ini khusus ditujukan pada bentuk tiga dimensi yang tidak dapat didaftarkan sebagai Merek, jika:
- Berasal hanya dari sifat barang/jasa, yakni jika Merek yang dihadirkan sekedar model dari produk itu sendiri. Misalnya bentuk logo apel saja tidak dapat digunakan sebagai Merek bagi perusahaan yang menjual apel, karena nama generik apel harus bebas digunakan oleh semua orang.
- Kehadirannya dibuat untuk mencapai efek teknis tertentu, yang dapat mencegah pesaing memproduksi produk dengan efek teknis yang sama. Misalnya, bentuk pot yoghurt Müller yang berisi dua kompartemen terpisah tidak dapat didaftarkan sebagai Merek karena desainnya memiliki fungsi praktis.
- Bentuk Mereknya membuat barang dan/atau jasanya memperoleh nilai substantifnya. Misalnya Mereknya mengandung desain produk yang sangat bagus, lebih bagus dari produk aslinya.
4. Belum Pernah Terdaftar Sebelumnya
Sebelum Anda mengajukan permohonan pendaftaran, proses penelusuran penting dilakukan untuk mengetahui apakah Merek yang ingin Anda ajukan sudah terdaftar sebelumnya atau tidak di kantor Merek RRT. Untuk itu, Anda dapat mengakses secara daring pangkalan data China National Intellectual Property Administration (CNIPA), dan mendapatkan informasi spesifik tentang Merek tertentu apakah statusnya sudah disetujui, sedang direvisi, diperpanjang, atau yang lainnya. Situs ini tersedia dalam bahasa Mandarin dan Inggris. Anda dapat menghubungi kami jika mengalami kesulitan dalam penggunaannya.
“First-To-File”, Lama Pendaftaran, & Tanggal Prioritas
RRT menggunakan sistem ‘first-to-file’, yang berarti bahwa pihak pertama yang mengajukan permohonan pendaftaran Merek, yang akan mendapatkan Hak atas Merek tersebut. Yang berarti Anda akan kehilangan perlindungan hukum di RRT jika sudah ada Merek serupa yang telah didaftarkan di RRT.
Oleh karena itu penting bagi Anda untuk mendaftarkan Merek dagang Anda di RRT sesegera mungkin, sebelum memasuki dan/atau paling lambat saat sudah hadir di pasar, sehingga dapat mengurangi resiko Merek-nya didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain, atau dengan kata lain “dibajak.”
Mendaftar lebih awal juga penting, karena proses pendaftaran ini memakan waktu hingga 12 bulan untuk permohonan domestik (9 bulan untuk pemeriksaan dan 3 bulan untuk membuka kemungkinan penolakan setelah dipublikasikan di Lembaran Merek/ Chinese Trademark Gazette) dan dapat lebih lama untuk Pendaftaran Internasional. Penting untuk dicatat bahwa sebuah Merek, kecuali Merek yang “terkenal” (dikenal luas oleh masyarakat umum di RRT dan memiliki reputasi yang sangat baik) hanya dapat dilindungi di RRT setelah Merek pendaftaran Merek tersebut disetujui.
RRT juga termasuk anggota Konvensi Paris dan World Trade Organization (WTO), yang turut mendukung perusahaan-perusahaan Uni Eropa dan negara-negara dunia lainnya untuk mengajukan permohonan di RRT dalam waktu 6 (enam) bulan setelah mengajukan Merek yang sama secara internasional, agar dapat mempertahankan tanggal permohonan asli atau “tanggal prioritas.”
2 Pilihan Sistem Pendaftaran
Untuk mendaftarkan Merek di RRT, tersedia jalur nasional dan internasional. Dengan proses sudah yang terpusat, proses pemeriksaan dan pendaftarannya sebagai berikut:
1. Pendaftaran Nasional
Jika pemohon berasal dari luar RRT atau tidak memiliki izin tinggal, maka pemohon asing yang ingin mengajukan permohonan Merek di RRT harus menunjuk agen atau Konsultan Merek yang berbadan hukum untuk mewakili. Daftar Konsultan Merek yang telah memenuhi syarat dapat ditemukan di situs resmi CNIPA.
RRT juga telah menggunakan Klasifikasi Barang dan Jasa Internasional berdasarkan Perjanjian Nice. Permohonan Merek dengan sejumlah kelas yang berbeda, harus diajukan juga untuk setiap kelas berbeda yang ingin didapatkan perlindungannya.
Biaya pendaftaran (tidak termasuk biaya Konsultan) adalah RMB 300 untuk satu kelas dan mencakup 10 item barang/jasa. Tambahan RMB 30 akan dikenakan jika ada item tambahan. Sistem Nasional ini juga mengakomodir pengajuan pendaftaran di banyak kelas sekaligus.
2. Pendaftaran Internasional
Jika suatu Merek sudah terdaftar di Uni Eropa atau negara-negara lainnya, tidak akan mendapat perlindungan di RRT jika tidak melakukan pendaftaran di RRT. Untuk mendaftarkannya, tersedia Protokol Madrid yang dapat diakses melalui Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Namun demikian, opsi ini tidak direkomendasikan untuk pengajuan di RRT, karena berpotensi tidak sinkron dengan subkelas yang berlaku di RRT.
Dengan Protokol Madrid, permohonan Merek Anda dapat ditujukan ke RRT oleh Konsultan Merek yang telah Anda pilih dari negara asal, dalam hal ini Indonesia, yang kemudian meneruskan permohonan tersebut ke WIPO. Permohonan internasional ini harus diajukan dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol. Setelah permohonan diterima, WIPO akan melakukan pemeriksaan formalitas dan akan mengumumkan ke semua anggota Protokol Madrid bahwa pemohon ingin mendapatkan perlindungan.
Jika dalam waktu 18 (delapan belas) bulan sejak pemberitahuan yang dibuat oleh WIPO kepada RRT tidak ada keberatan yang diajukan; Merek Anda telah resmi terdaftar. Namun perlu diingat, jika ada keberatan atas pendaftaran Merek Anda, Anda perlu menunjuk Konsultan Merek yang berada di RRT untuk menangani kasus tersebut. Pembaruan dan modifikasi (jika dibutuhkan) juga akan ditangani melalui sistem internasional ini.
Perbandingan Pendaftaran Nasional vs. International
1. Masa Berlaku
Merek terdaftar di RRT, baik itu melalui sistem nasional maupun internasional akan mendapatkan masa perlindungan yang sama, yakni 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Jika ingin diperpanjang, pemohon dapat mengajukan perpanjangan dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum habis masa berlakunya. Jika pemilik tidak mengajukan permohonan perpanjangan dalam jangka waktu tersebut, masih diberikan tenggat waktu 6 (enam) bulan masa perlindungan. Namun jika tidak ada permohonan yang diajukan, Merek yang telah terdaftar akan dibatalkan atau dicabut perlindungannya.
2. Bahasa Pengajuan Permohonan
Jika Anda menggunakan Sistem Internasional, Anda dapat mengajukan permohonan dalam bahasa Inggris, Prancis, atau Spanyol, namun jika Anda menggunakan Sistem Nasional, permohonan hanya dapat dibuat dalam bahasa Mandarin.
3. Cakupan Biaya Pendaftaran
Biaya yang dibayarkan untuk paket termurah melalui Sistem Internasional sudah termasuk lebih dari satu negara pada waktu yang sama, maksimal untuk tiga kelas barang atau jasa. Sedangkan untuk Sistem Nasional, permohonannya dapat diajukan terpisah per kelas atau permohonan banyak kelas sekaligus, dengan biaya tambahan.
4. Sertifikat
Secara teori, baik itu pendaftaran melalui Sistem Nasional maupun Internasional memiliki perlindungan yang sama. Namun untuk alasan kepraktisan, untuk mempercepat proses penindakan hukum saat berhadapan dengan otoritas setempat, Sertifikat dalam bahasa Mandarin (yang didapat melalui Sistem Nasional) lebih diutamakan.
Jika Anda menggunakan Sistem Internasional, Anda tidak perlu khawatir karena Anda tetap bisa mendapatkan Sertifikat dalam bahasa Mandarin dari CNIPA, dengan pengajuan terpisah, yang memakan waktu pemrosesan tiga bulan atau lebih. Karena otoritas administratif dan pengadilan akan meminta dokumen ini sebagai bukti kepemilikan Merek Anda, maka bagi Anda yang memilih Sistem Internasional, disarankan untuk mengajukan sertifikat ini di CNIPA.
5. Klasifikasi
Walaupun RRT mengadopsi sistem kelas Nice, tapi ada subkelas yang tidak digunakan oleh negara-negara lain di dunia. Hal inilah yang akan menjadi masalah jika menggunakan pendaftaran lewat Sistem Internasional. Subkelas yang berbeda ini diatur oleh CNIPA, maka dari itu, penting untuk memahaminya terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran melalui Protokol Madrid.
MIsalnya Merek Anda berada di kelas 29 yang menaungi produk telur, susu, produk turunan susu, minyak nabati, dan lemak. Jika didaftarkan di Uni Eropa, Merek Anda akan mencakup semua produk di kelas ini. Namun di RRT, cakupannya bergantung pada subkelas mana yang Anda tentukan. Misalnya, mentega termasuk dalam subkelas 2907.2 sedangkan selai kacang ada di subkelas 2904.1. Berarti Anda mungkin hanya terlindungi di selai kacang, namun tidak terlindungi di mentega. Jika Anda tidak memilih subkelas yang ada, penguji CNIPA-lah yang akan memutuskan subkelas untuk Anda, dan Anda berpotensi kehilangan subkelas yang justru relevan dengan produk Anda. Secara berkala CNIPA juga memperbarui sistem subkelasnya, maka dari itu penting bagi Anda untuk mendapatkan pendampingan dari Konsultan Merek berpengalaman saat melakukan pengajuan pendaftaran Merek ke RRT.
6. Biaya
Sejak Juli 2019, berdasarkan Chinese National Registration System, biaya pendaftaran (belum termasuk Konsultan) Merek adalah sebesar RMB 300 untuk maksimal 10 item, namun jika ada item tambahan, akan dikenakan biaya RMB 30 per item. Sedangkan untuk biaya pendaftaran internasional melalui Protokol Madrid, dapat dilihat melalui situs WIPO.
7. Lama Pemrosesan
Pendaftaran Merek melalui Sistem Internasional membutuhkan waktu sekitar 18 bulan, sedangkan pendaftaran melalui Sistem Nasional membutuhkan waktu sekitar 12 bulan. Sejak Januari 2019, CNIPA mendorong pemeriksa Merek dapat selesai dalam waktu 6 (enam) bulan saja, dari sebelumnya 8 (delapan) bulan. Namun demikian, terjadi lonjakan penolakan dari kebijakan percepatan ini.
Pendaftaran Merek Terkenal
Dalam kondisi tertentu, status Merek Terkenal dapat diajukan di RRT saat terjadi pelanggaran atau sengketa Merek. Namun, tidak ada pendaftaran resmi untuk Merek (yang dianggap) Terkenal, dan pengakuan atas status terkenal ini dipilah per kasus oleh otoritas CNIPA atau melalui peradilan. Setelah keputusan administratif atau hukum dibuat dan menyatakan bahwa Merek tersebut benar terkenal dan menguntungkan pemiliknya, catatannya disimpan, dan pemilik dapat menggunakan keputusan tersebut di masa mendatang untuk menikmati keuntungan tambahan, seperti menerima tingkat kerugian yang lebih tinggi dan lebih mudah mencegah pendaftaran Merek serupa.
Walaupun status ini ada, dalam praktiknya sangat sulit diperoleh, terutama bagi perusahaan-perusahaan Eropa. Misalnya, meskipun L’Oreal dan Gillette menyandang status ini, Louis Vuitton tidak berhasil mendapatkannya di RRT. Ketentuan lebih lanjut Merek Terkenal dapat dilihat pada SAIC Provisions on Determining Well-Known Trademarks.
Cara Mendaftarkan Merek dengan Aksara Mandarin (Hanzi)
Karena pendaftaran Merek dalam karakter Romawi tidak secara otomatis melindungi Merek tersebut jika ditulis dalam bahasa Mandarin, maka sangat disarankan untuk mendaftarkan Merek Anda juga dalam versi bahasa Mandarin. Jika tidak ada karakter Mandarin untuk Merek Anda, Anda perlu mengadopsinya melalui terjemahan atau transliterasi yang mendekati bentuk dan/atau makna yang sama.
Selain itu, RRT juga mewajibkan nama berbahasa Mandarin pada produk. Maka, jika Anda tidak mendaftarkan nama karakter Mandarin pada produk Anda, produk Anda akan rentan terhadap pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik. Resikonya adalah Anda tidak dapat menggunakan Merek dengan aksara Mandarin tersebut, atau Anda terpaksa harus membeli Merek-nya.
- Contoh Kasus
Pada tahun 2015, New Balance, produsen sepatu dan perlengkapan olahraga kalah dalam kasus Merek, dimana seorang warga RRT sebelumnya telah mendaftarkan Merek “新百伦” (Xin Bailun), Merek yang sama yang diajukan pendaftarannya untuk versi Mandarin dari New Balance. Pengadilan Menengah Guangzhou memutuskan bahwa New Balance telah melanggar Hak Individu warga RRT, dan New Balance harus membayar ganti rugi sebesar RMB 98 juta, menerbitkan surat pernyataan kepada publik, meminta maaf, dan tidak diperbolehkan menggunakan nama Mandarin “新百伦” lagi.
Situasi di atas dapat dihindari dengan memeriksa terlebih dahulu apakah nama Mandarin Anda masih tersedia untuk pendaftaran Merek di RRT, dan secepatnya melakukan pendaftaran dengan Merek tersebut. Dalam hal Merek Mandarin tersebut sudah terdaftar untuk barang dan jasa yang sama atau serupa, Anda disarankan untuk melakukan rebranding dengan nama Mandarin yang berbeda untuk pasar RRT.
Saat Anda memilih Merek dalam bahasa Mandarin, ada baiknya meminta pendampingan dari Konsultan Merek, praktisi pemasaran, serta warga lokal dari RRT untuk memberikan citra yang tepat bagi Merek Anda, agar terhindar dari kesalahan yang tidak perlu di awal. Memilih padanan Merek dalam bahasa Mandari ini sangatlah penting, bukan hanya karena maknanya, namun juga karena bunyi, nada, dan bahkan tampilan karakter yang dipilih, dapat memengaruhi reputasi Merek.
Misalnya Quaker Oatmeal dan Ralph Lauren adalah dua Merek terkenal yang tidak mendaftarkan Merek-nya dalam bahasa Mandarin saat memasuki pasar RRT. Hal ini membuka celah bagi warga lokal untuk membuat nama sendiri untuk kedua Merek tersebut berdasarkan logonya. Quaker Oatmeal mendapat julukan ‘Lao Ren Pai’ (老人牌) yang secara harfiah diterjemahkan menjadi ‘merek orang tua’; sedangkan Ralph Lauren dikenal sebagai ‘San Jiao Ma’ (三脚马) yang diterjemahkan sebagai ‘kuda berkaki tiga’. Maka dari itu, penting untuk memahami bahasa, budaya, dan hukum untuk membangun Merek yang sukses di RRT.
3 Opsi Mendaftarkan Merek dengan Nama Mandarin:
1. Buat Terjemahan Literal
Terjemahan literal berfungsi jika Merek Anda memiliki makna yang berbeda. Misalnya, Apple Computers memilih Merek ‘Ping Guo’ (苹果), yang merupakan bahasa Mandarin untuk ‘apel’. Kemudian ada Palmolive yang dikenal sebagai ‘Zong Lan’ (棕 榄), kombinasi terjemahan yang tepat dari ‘palm’ dan ‘olive’. Kekurangan dari cara ini adalah karakter Mandarin akan terdengar berbeda dengan Merek aslinya. Artinya dibutuhkan waktu dan biaya pemasaran yang lebih besar untuk membangun hubungan antara Merek dengan karakter Romawi dan Merek dagang karakter Mandarin.
2. Buat Terjemahan Fonetik
Terjemahan fonetik menghasilkan nama karakter Mandarin yang terdengar seperti Merek Anda. Di RRT dikenal adanya Pinyin yang merupakan alfabet fonetik resmi untuk translasi karakter Romawi. Misalnya, ‘McDonald’s’ di RRT dikenal sebagai ‘Mai Dang Lao’ (麦 当劳), ‘Siemens’ dikenal dengan nama ‘Xi Men Zi’ (西门子), ‘KFC’ dikenal sebagai ‘Ken De Ji’ (肯德鸡), dan ‘Audi’ dikenal sebagai ‘Ao Di’ (奥迪).
Metode ini cocok jika Merek Anda sudah memiliki reputasi di pasar yang berbahasa Mandarin. Namun, Anda harus tetap berhati-hati dalam memilih versi fonetiknya, karena karakter Mandarin mungkin memiliki arti yang tidak diinginkan yang dapat menggganggu citra Merek Anda.
3. Kombinasi Terjemahan Literal dan Fonetik
Upaya terbaik untuk mendaftarkan Merek Anda dalam versi Mandarin adalah terdengar sama dan juga mengacu pada ciri khas Merek tersebut, atau memiliki makna yang positif dalam budaya RRT. Misalnya, setelah mempertimbangkan ratusan kombinasi empat suku kata yang membentuk namanya, ‘Coca-Cola’ akhirnya memilih ‘Ke Kou Ke Le’ (可口可乐), yang berarti ‘rasakan dan berbahagialah’. Merek Jerman ‘Fuchs’ yang dalam bahasa Jerman berarti ‘rubah’ diterjemahkan menjadi ‘Fu Si’ (福 斯) yang diterjemahkan menjadi ‘semoga sukses dan berkah’. Sangat menantang bukan?
Pendaftaran Dengan Iktikad Tidak Baik
Karena menganut sistem first-to-file, banyak perusahaan asing yang gagal mendaftarkan Merek-nya di RRT, karena Merek yang diinginkan sudah dimiliki oleh perusahaan di RRT. Seringkali, praktek seperti ini dilakukan oleh mereka yang bertujuan untuk menjualnya kepada perusahaan asing dengan harga yang tinggi. Praktek ini lazim disebut dengan ‘pendaftaran dengan iktikad tidak baik,’ dan merupakan masalah besar yang dihadapi banyak perusahaan asing di RRT.
Praktek ini membatasi kebebasan perusahaan asing untuk beroperasi dan masuk ke pasar RRT, atau bahkan membeli barang dari RRT, karena pemegang Merek di RRT dapat mencegat barang-barang yang memiliki Merek tersebut di bea cukai RRT.
Walaupun RRT sudah melakukan perubahan Undang-Undang untuk meminimalisir praktek ini, dalam praktiknya melakukan gugatan melawan iktikad tidak baik ini masih jauh lebih rumit dan mahal dibandingkan dengan mendaftarkan Merek baru. Maka dari itu, mendaftarkan Merek Anda sedini mungkin tetap menjadi solusi terbaik.
Yang Baru dari Undang-Undang Merek Tahun 2019
Sejak November 2019, Undang-Undang Merek yang baru telah diberlakukan di RRT. Undang-undang ini memperkenalkan langkah-langkah yang dapat menekan upaya pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik, sebagai berikut:
1. Secara eksplisit melarang pengajuan Merek dengan iktikad tidak baik. Namun hal ini tidak berarti bahwa pengajuan tersebut tidak akan pernah terjadi, karena itikad tidak baik sulit untuk dibuktikan. Maka dari itu, mendaftarkan Merek Anda sesegera mungkin masih jadi solusi terbaik.
2. Siapa pun diperbolehkan untuk menolak pendaftaran Merek pada CNIPA dalam masa pengumuman 3 bulan, jika diyakini bahwa Merek tersebut didaftarkan dengan iktikad tidak baik.
3. Siapa pun dapat meminta Dewan Banding Merek untuk membatalkan Merek yang didaftarkan dengan iktikad tidak baik. Selain itu, permohonan pembatalan Merek atas dasar pendaftaran dengan iktikad tidak baik ini dimungkinkan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Merek tersebut didaftarkan.
4. Konsultan Merek dapat dianggap turut bertanggung jawab secara hukum atas penanganan permohonan Merek dengan iktikad tidak baik. Dengan demikian diharapkan juga ada upaya pencegahan dari para Konsultan untuk menekan praktek ini, karena dapat menerima sanksi hukum.
5. Meningkatkan hukuman atas pelanggaran Merek dan mengizinkan pemilik Merek untuk meminta agar barang-barang palsu, serta bahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksinya dimusnahkan.
6. Menambahkan rincian mengenai permohonan Merek dengan iktikad tidak baik melalui Guidelines for the Trial of Cases on Trademark Authorisation and Affirmation, termasuk permohonan yang mencoba mendaftarkan Merek yang identik atau mirip dengan Merek Terkenal, yang dimiliki oleh berbagai entitas. Selain itu, pedoman ini juga menyarankan penolakan pendaftaran Merek dalam jumlah besar tanpa alasan yang tepat.
Menghadapi Penolakan dari Kantor Merek RRT
- Apa yang harus dilakukan ketika Merek ditolak?
Saat Merek Anda ditolak untuk didaftarkan oleh CNIPA, Anda diberikan waktu lima belas hari (atau tambahan 15 hari lagi jika diajukan melalui Protokol Madrid) agar Anda dapat meminta Konsultan Merek Anda di RRT untuk mengajukan tanggapan kepada Dewan Banding Merek. Dewan Banding kemudian mempunyai waktu 9 (sembilan) bulan untuk mengambil keputusan, dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya.
- Apa yang harus dilakukan jika Anda keberatan terhadap suatu permohonan Merek oleh pihak lain?
Jika pengajuan Merek melanggar ketentuan undang-undang Merek RRT, Anda dapat mengajukan penolakan terhadap Merek tersebut ke CNIPA. Hal ini hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah publikasi resmi Merek, setelah persetujuan awal yang tertera dalam Lembaran Merek (Trademark Gazette). Waktu yang dibutuhkan oleh CNIPA untuk menindaklanjuti penolakan ini diperkirakan memakan waktu 1 (satu) tahun hingga 1,5 (satu setengah) tahun. Jika penolakan gagal, Merek tersebut akan didaftarkan, dan satu-satunya jalan yang Anda punya adalah berusaha membatalkannya.
- Bagaimana jika Merek yang Anda ajukan sudah terdaftar sebelumnya?
Jika Merek didaftarkan dengan cara curang atau tidak pantas lainnya, seperti iktikad tidak baik, atau melanggar hak yang Anda miliki, Anda dapat mencoba membatalkan Merek tersebut. Untuk itu Anda harus mengajukan pembatalan ke Dewan Banding Merek melalui Konsultan Merek di RRT.Pilihan lain untuk mendapatkan Merek adalah dengan pencabutan di CNIPA. Pencabutan dapat dilakukan apabila pemegang Merek tidak menggunakan Merek-nya dalam waktu tiga tahun, atau jika Merek tersebut telah menjadi nama generik.Untuk mengajukan pencabutan, CNIPA memberikan waktu 2 (dua) bulan kepada pemegang Merek untuk menunjukkan bukti bahwa Merek tersebut masih digunakan. Penting untuk diperhatikan di sini, jika Merek masih digunakan oleh Pihak Ketiga, maka Merek tersebut masih dihitung digunakan. Banding terhadap keputusan pencabutan CNIPA ini dapat dilakukan dalam waktu 15 hari dengan menggunakan Konsultan Merek yang berdomisili di RRT.
- Mendaftarkan Merek di RRT untuk barang pabrikan RRT (Original Equipment Manufacturer/ OEM)
Perusahaan asing kadang mengalami kesulitan ketika memproduksi barang di RRT dengan Merek yang ditujukan untuk ekspor (di luar RRT), karena tidak mendaftarkan Mereknya di RRT, dan jika ternyata Merek tersebut sudah didaftarkan oleh pihak lain, dapat mengakibatkan barangnya disita. Pengadilan, otoritas administratif, dan Bea Cukai di berbagai kota atau wilayah di RRT dapat menyikapi permasalah ini dengan cara berbeda.Dengan menunjukkan bukti kepemilikan Merek di negara tujuan ekspor mungkin dapat membuat produk Anda melewati Bea Cukai. Namun cara terbaik tetaplah melakukan pendaftaran Merek Anda di RRT. Dengan demikian, Anda dapat mencegah kemungkinan perusahaan lokal RRT memalsukan produk Anda, entah itu untuk dijual di dalam atau luar negeri.Selain itu, Anda juga dapat menyita barang tiruan tersebut di Bea Cukai RRT, sebelum produk tersebut diekspor ke luar negeri. Namun perlu diingat, untuk mendapatkan perlindungan di RRT, Anda harus menggunakan Merek tersebut di RRT dalam waktu 3 (tiga) tahun sejak pendaftaran.Penggunaan suatu Merek dapat dibuktikan dengan penggunaannya pada barang, kemasan atau wadah, atau pada dokumen perdagangan, dalam periklanan, pameran atau kegiatan usaha lainnya
- Memperdagangkan Merek
Penting untuk diketahui bahwa pemilik Merek dapat menjual kepemilikan Mereknya. Di RRT juga sudah ada platform internet untuk memperdagangkan Merek yang berafiliasi dengan China Technology Exchange dan disetujui oleh Dewan Negara.Namun apa jadinya jika Anda menemukan Merek Anda, yang belum Anda daftarkan di RRT, diperdagangkan di platform tersebut?Untuk itu Anda dapat mengajukan pembatalan Merek, karena besar kemungkinannya Merek Anda telah “dibajak.” Platform tersebut bisa jadi menginformasikannya sudah sesuai aturan dan tidak dapat dipersalahkan, namun ada iktikad tidak baik dari pemilik Merek di RRT dengan mendaftarkan Merek Anda terlebih dahulu di sana, dan berusaha mendapatkan keuntungan dari Anda, dengan berharap Anda membeli Merek tersebut.
- Apa yang dapat dilakukan jika Merek Anda sudah didaftarkan di China oleh pihak lain?
Jika Anda mengalami kasus seperti di atas, Anda dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang berisi informasi berikut:
1. Kumpulkan informasi terkait Merek yang didaftarkan. Siapa yang mendaftarkan, bagaimana status pendaftarannya, apakah terdaftar hanya di RRT, sudah berapa lama, dan bagaimana penggunaannya.
2. Informasi tentang kanal distribusi dari Merek tersebut.
3. Informasi tentang besaran bisnis dari pemilik Merek tersebut. Misalnya jumlah barang yang terjual.
4. Semua informasi yang dikumpulkan harus dilegalisir/dinotariskan dan menyertakan dokumen aslinya
5. Periksa apakah perusahaan tersebut memiliki banyak Merek terdaftar yang tidak ada relevansinya dengan bisnis inti perusahaan, untuk membuktikan perusahaan tersebut menjalankan praktek iktikad tidak baik.
6. Periksa apakah ada keputusan administratif atau yudisial sebelumnya yang menetapkan pendaftaran dengan iktikad tidak baik dari perusahaan tersebut.
Dalam semua kasus dimana Merek didaftarkan dengan iktikad tidak baik, tindakan yang tepat harus diambil untuk membatalkan Merek tersebut. Menurut hukum RRT, Konsultan Merek dilarang mendaftarkan Merek atas nama mereka sendiri, tanpa izin dari pemilik yang sah. Selain itu, jika ternyata Anda mempunyai hubungan kontrak, bisnis, atau hubungan lainnya dengan pihak yang mendaftarkan Merek Anda di RRT, maka Anda tidak dapat mengajukan penolakan. Namun jika Anda tidak memiliki hubungan bisnis, Anda dapat mengajukan penolakan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Merek tersebut dipublikasikan dan diperiksa oleh Lembaran Merek RRT. Setelah itu, Anda juga berpeluang untuk mengajukan tindakan ketidakabsahan.
Bukti kepemilikan Merek, Indikasi Geografis, Desain Industri, dan Hak Cipta dapat digunakan untuk melawan pendaftaran dengan iktikad tidak baik. Namun untuk Hak Cipta, sulit untuk membuktikan bahwa Anda adalah pemilik yang sah di RRT, tanpa memiliki bukti notaris atau pendaftaran Hak Cipta di RRT.
Jika terdapat pihak atau perusahaan RRT yang mendaftarkan Hak Cipta Anda sebagai Merek di RRT dan telah menggunakannya selama bertahun-tahun, Anda mungkin dapat menggunakan bukti pencatatan Hak Cipta Anda di Indonesia untuk mengajukannya sebagai Merek di RRT. Namun, CNIPA perlu melihat bukti sketsa asli desain dan dokumen terkait pembuatnya, yang akan membuat Anda terkendala dalam pembuktian. Untuk menghindari masalah ini, Anda perlu mendaftarkan Hak Cipta Anda juga di RRT, dengan demikian seluruh dokumennya sudah tercatat jika di kemudian hari terjadi perselisihan.
Mengingat masih maraknya praktek pendaftaran Merek dengan iktikad tidak baik di RRT, dengan tujuan menjual Merek tersebut dengan harga tinggi ke pemilik yang sebenarnya di luar negeri, Anda dapat memakai jasa dari Konsultan Merek untuk melakukan “Watching Service” atau Layanan Pengawasan. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan informasi jika ada pihak yang mencoba mendaftarkan Merek Anda, entah itu dalam tulisan Romawi atau bahasa Mandarin di RRT. Selanjutnya, Konsultan Merek akan memberikan masukan dan mengabarkan langkah yang dapat, berikut besaran peluang atas pembatalannya ke CNIPA.
Untuk pemantauan itu, Konsultan Merek akan mengawasi setiap Lembaran Merek yang diterbikan oleh CNIPA secara berkala, dan mengambil tindakan yang cepat, agar Anda bisa memulai proses pembatalan Merek secepatnya.
Studi Kasus
- Latar Belakang
Pada tahun 2009 terdapat kasus pelanggaran Merek dimana sebuah perusahaan Eropa digugat sebesar RMB 40 juta karena melanggar Hak Merek sebuah perusahaan RRT. Perusahaan Eropa dengan Merek globalnya ingin mendaftarkan Merek tersebut di RRT pada tahun 2003, namun ternyata perusahaan yang berbasis di Shenzhen telah memiliki Merek tersebut. Permohonan pembatalan Merek dengan alasan Merek tidak digunakannya gagal, karena perusahaan Shenzhen telah menggunakan Merek tersebut dan memiliki toko di Shenzhen dengan Merek yang sama.
- Langkah yang Dilakukan
Perusahaan Eropa tersebut mengambil keputusan untuk melakukan rebranding, yang berarti perusahaan tersebut mengabaikan penggunaan Merek pada produknya yang sudah terkenal di seluruh dunia, dan memperkenalkan Merek yang benar-benar baru, agar dapat berbisnis di TIongkok.
- Pelajaran yang Didapat
Biaya pendaftaran yang dianggap tidak murah seringkali disebut sebagai penyebab untuk tidak mendaftarkan Merek di RRT, atau lalai dalam mendaftarkan subkelas tambahan. Tapi pengabaian ini akan mendatangkan kerugian yang lebih besar di masa depan.
Permasalahan ini tidak hanya menimpa perusahaan asing, tapi juga perusahaan-perusahaan lokal di RRT. Contohnya adalah Saus Kecap Harbin ‘Zheng Yang He’ yang tidak tertarik mendaftarkan Merek-nya karena tidak mau mengeluarkan biaya pendaftaran Merek resmi sebesar RMB 1.000, namun akhirnya harus keluar RMB 500.000 untuk membeli Merek ‘Zheng Yang He’ dari pihak lain. Lagi-lagi, mendaftarkan Merek di RRT bisa jadi langkah yang tepat, walaupun Anda belum berniat memproduksi barang atau masuk ke pasar RRT.
Memperjuangkan Hak Anda
Walaupun penegakan hukum Kekayaan Intelektual di RRT masih banyak tantangan, tingkat perlindungan Merek secara adil melalui sistem pengadilan RRT telah meningkat secara signifikan, terutama di kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, dan Guangzhou. Dimana kini terdapat pengadilan Kekayaan Intelektual berkualitas dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan biaya litigasi di yurisdiksi lain. Penegakan administratif (termasuk penegakan Bea Cukai) dan tindakan anti kriminal juga tersedia. Jalur penegakan hukum ini juga dapat digabungkan untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak Kekayaan Intelektual Anda, dan mencegah calon pelanggar lainnya.
Kumpulkan bukti sebelum Anda lakukan tanggapan atas penolakan!
Di RRT, secara umum, hanya bukti yang telah disahkan oleh Notaris RRT yang dapat diajukan di pengadilan RRT dan administrasi lainnya. Oleh karena itu, pastikan bahwa ketika Anda menemukan suatu pelanggaran, Anda terlebih dahulu mendapatkan bukti pelanggaran yang dilegalisir melalui notaris RRT. Anda dapat mengumpulkan bukti sendiri atau sebagai alternatif, menyewa penyelidik Kekayaan Intelektual profesional untuk membantu Anda mendapatkan bukti komprehensif untuk tindakan lebih lanjut. Namun lagi-lagi, semua bukti harus dilegalisir juga oleh notaris.
Ajukan Aduan ke Administration for Market Regulation (AMR)
Salah satu metode yang dapat menghemat biaya dan waktu untuk menghentikan pelanggaran adalah dengan mengajukan pengaduan ke Kantor Merek lokal yang merupakan bagian dari Administrasi Regulasi Pasar (AMR), yang ada di wilayah terjadinya pelanggaran. Entah itu pelanggaran dalam bentuk produksi, penjualan, penyimpanan, dan lain sebagainya, dengan merinci Merek yang dimiliki (dengan salinan Sertifikat Pendaftaran Merek), dan bukti pelanggaran yang telah diidentifikasi (contoh: produk yang melanggar).
Tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan praktis, yang langsung bertujuan untuk penyelidikan dan penyitaan produk yang melanggar. Setelah penggerebekan selesai, AMR akan mengevaluasi potensi pelanggaran, dan jika yakin bahwa pelanggaran telah terjadi, AMR akan memerintahkan pelanggar untuk menghentikan tindakan tersebut. Yang pada prinsipnya, harus menyita dan menghancurkan semua barang dan peralatan yang diperoleh dalam penggerebekan.
Selain itu, dari pelanggaran tersebut, AMR juga dapat mengenakan denda. Namun, jumlahnya relatif tergantung kegiatan ilegal yang dilakukan, dan tidak boleh lebih dari lima kali lipat pendapatan bisnis ilegal tersebut. Dalam kasus dimana denda tidak dapat dihitung, jumlah maksimal yang dapat dikenakan oleh AMR mencapai RMB 250.000. Namun, hukuman yang lebih berat akan dijatuhkan oleh pengadilan dalam kasus dimana pelanggaran dianggap “serius” atau pelanggaran telah dilakukan lebih dari satu kali dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
Dalam penyelesaian kasus pelanggaran, AMR berperan sebagai mediator dan tidak dapat memberikan ganti rugi. Oleh karena itu penilaian dan pemberian kompensasi secara eksklusif tetap menjadi ranahnya Pengadilan Rakyat RRT.
Prosedur Perdata
a. Untuk melindungi Merek dengan prosedur perdata, Anda harus menjalankan langkah-langkah berikut ini:
-
-
- Pengaduan harus diajukan ke divisi perdata Pengadilan Rakyat.
- Pengadilan menetapkan tanggal sidang praperadilan, dimana bukti-bukti akan diperiksa, dan dibahas oleh para pihak di hadapan pengadilan.
- Meskipun ada kemungkinan bahwa pengadilan dapat bertindak sebagai pencari fakta dan memerintahkan pemeriksaan, pada kenyataannya, bukti-bukti biasanya diajukan oleh para pihak masing-masing.
- Sebelum menyelesaikan persidangan, pengadilan akan memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan perselisihan.
- Pengumuman putusan dapat memakan waktu beberapa bulan, namun durasi spesifiknya sangat bergantung pada kompleksitas kasus.
-
b. Upaya hukum akibat proses perdata pengadilan dapat menetapkan tindakan berikut:
-
-
- Perintah untuk menghentikan pelanggaran.
- Penyitaan dan pemusnahan semua barang yang melanggar, serta mesin dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi barang tersebut.
- Membebankan ganti rugi yang harus dibayar oleh pihak yang melanggar kepada pemilik Merek.
-
c. Nilai kerugian dalam kasus pelanggaran Merek ditentukan oleh beberapa hal berikut ini:
-
-
- Jumlah kerugian dari pemilik Kekayaan Intelektual.
- Keuntungan yang diperoleh oleh pelanggar.
- Royalti yang harus diterima dari pelanggaran, jika nilai kerugian dari pelanggaran sulit ditentukan.
- Jika perhitungan ketiga poin di atas sulit dilakukan, pengadilan dapat menetapkan ganti rugi hingga RMB 5.000.000.
-
Penegakan Bea Cukai melalui General Administration of Customs (GAC) merupakan otoritas terpusat dan dapat menerapkan kontrolnya di perbatasan, terhadap barang yang masuk maupun keluar. Hal ini sangat berguna untuk menghentikan kontainer yang membawa barang-barang ilegal keluar negeri. Pendaftaran Merek pada GAC tidak diwajibkan, namun sangat disarankan, dan jika diterapkan, GAC akan mengambil inisiatif untuk menahan barang mencurigakan tanpa memerlukan permintaan khusus dari pemegang Merek.
Prosedur Kriminal
a. Tindakan apa disebut sebagai Pelanggaran Merek meliputi dua kegiatan berikut ini:
-
-
- Memproduksi atau dengan sengaja menjual produk palsu.
- Menjadi perwakilan yang tidak sah dari pemilik Merek.
-
b. Untuk dapat memberikan sanksi pidana/ pinalti, Anda perlu melaporkan kejahatan tersebut ke kejaksaan untuk membawa kasus pidananya ke pengadilan. Biro keamanan publik mempunyai wewenang untuk menahan tersangka, dan menginterogasi mereka serta menggeledah, serta memeriksa tempat kejadian tanpa hambatan. Hukuman untuk kejahatan Merek adalah penjara hingga 3 (tiga) tahun atau penahanan dan/atau denda jika kondisinya “serius” atau angka penjualannya “besar”. Namun jika kasusnya dianggap sangat serius, maka hukumannya penjara 3 (tiga) hingga 7 (tujuh) tahun.
Pelanggaran yang nilai barangnya melebihi RMB 50.000 dianggap telah memenuhi unsur kriminal dan dapat dituntut. Apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi standar tersebut pada pemeriksaan AMR, maka AMR mempunyai keleluasaan untuk merujuk kasus tersebut ke PSB untuk menangkap tersangka, dan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan. Ini adalah strategi yang efektif untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Kesimpulan
-
- Lakukan pendaftaran Merek Anda sesegera mungkin di RRT, dan mintalah nasihat dari Pengacara/ Agen/ Konsultan Merek untuk memastikan perlindungan yang memadai di kelas yang tepat.
- Daftarkan Merek pada semua subkelas yang relevan, serta semua yang dapat terkait dengan produk, seperti pada kemasan dan promosi terkait.
- Karena pendaftaran Merek dalam karakter Romawi tidak secara otomatis melindungi Merek tersebut terhadap penggunaan atau pendaftaran Merek yang sama atau serupa yang ditulis dalam bahasa Mandarin, pertimbangkan untuk mendaftarkan Merek Anda juga dalam bahasa RRT untuk:
-
- Mencegah pendaftaran yang tidak diinginkan
- Mempersiapkan jalan bagi penjualan di RRT di masa mendatang. Pastikan untuk memikirkan terjemahan bahasa Mandarin dari Merek Anda dengan hati-hati, dan mintalah bantuan penutur asli dan pakar pemasaran.
-
- Pahami bahwa setiap rezim Kekayaan Intelektual membutuhkan perlakukan yang berbeda. Jika Kekayaan Intelektual Anda berkaitan dengan Merek, Paten, Desain Industri, dan atau Hak Cipta sekaligus, jangan lupa untuk mendaftarkan semuanya.
- Dalam kasus “Pembajakan Merek,” pertimbangkan untuk membeli kembali Merek tersebut menggunakan Konsultan Merek yang berdomisili di RRT untuk bernegosiasi atas nama Anda. Dalam beberapa kasus, menggunakan Konsultan dari RRT memungkinkan Anda untuk membelinya dengan harga lebih murah dibandingkan dengan pergi sendiri dan bertemu langsung dengan penjualnya.
- Semua jenis tindakan penegakan hukum dapat digabungkan untuk mencapai hasil yang optimal: Penggerebekan administratif dapat diikuti dengan litigasi perdata, dan negosiasi yang didukung oleh ancaman tindakan pidana.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lainnya terkait pendaftaran Merek di Republik Rakyat Tiongkok, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui [email protected] dan [email protected].
Sumber: