AFFA Mendapatkan 5 PIAGAM PENGHARGAAN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia.
LIMA KATEGORI PENGHARGAAN
TERSEBUT ADALAH:
1. Mengajukan Permohonan Paten Melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) dengan Jumlah Terbanyak ketiga Periode 2020-2022.
2. Memberikan Pelayanan Kekayaan Intelektual hingga Mendapatkan Sertifikat Merek (Terdaftar) dengan Jumlah Terbanyak Kedua Periode 2020-2022.
3. Mengajukan Permohonan Paten dengan Jumlah Terbanyak Kedua Tahun 2022.
4. Mengajukan Permohonan Desain Industri dengan Jumlah Terbanyak Kedua Tahun 2022.
5. Mengajukan Permohonan Merek dengan Jumlah Terbanyak Kedua Tahun 2022.
AFFA Intellectual Property Rights mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh klien dan partner. Kami akan terus berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik.