Terkait dengan situasi terkini yang terjadi di negara-negara yang menjadi cakupan operasional kami, beberapa informasi berikut dapat menjadi referensi bermanfaat, agar menjadi pertimbangan dalam memaksimalkan perlindungan Kekayaan Intelektual Anda:
- Libya: Pembatalan Merek yang Tidak Diperpanjang
Pada tanggal 25 Februari 2024, Direktur Kantor Merek Libya mengeluarkan keputusan resmi No. (335) tahun 2024 untuk membatalkan semua Merek, yang belum diperpanjang dalam batas waktu pembaruan hukum yang dijelaskan dalam Pasal 1257 Undang-Undang Kegiatan Komersial No. 23 Tahun 2010, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:- Jangka waktu perlindungan Merek terdaftar adalah sepuluh tahun, dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, atas permintaan pemiliknya, dan setiap kali dalam tahun terakhir masa perlindungan.
- Pemilik Merek dapat meminta perpanjangan dalam waktu enam bulan setelah berakhirnya perlindungannya. Jika tidak, Kantor Merek secara ex officio akan membatalkan Merek tersebut.
- Merek yang sudah dibatalkan dapat didaftarkan kembali secara eksklusif oleh pemiliknya dalam waktu tiga tahun sejak tanggal pembatalan, namun tetap mengikuti seluruh prosedur yang sama dan kondisi yang sudah ditentukan oleh undang-undang.
Perlu dicatat bahwa keputusan ini menyasar Merek yang diterbitkan sebelum tahun 2021 (dengan nomor merek di bawah 22100), bukan yang diterbitkan pada tahun 2022 dan/atau 2023. Peraturan ini dibuat atas dasar bahwa Merek yang diterbitkan telah dianggap terdaftar, dan harus diperbarui sebelum berakhirnya masa perlindungan 10 tahun, meskipun belum ada sertifikat pendaftaran yang diterbitkan. Merek yang diterbitkan pada tahun 2024 tidak termasuk dalam pembatalan ini. Keputusan ini mulai diberlakukan sejak tanggal ditetapkan
- Arab Saudi: Memperpanjang Masa Perlindungan Desain Industri
Sejalan dengan perubahan undang-undang Paten, Desain Industri, Sirkuit Terpadu, dan Varietas Tanaman No. 197 tanggal 19 September 2023, yang dikeluarkan oleh Otoritas Kekayaan Intelektual Saudi (SAIP), masa berlaku Desain Industri telah diperpanjang dari 10 (sepuluh) tahun menjadi 15 (lima belas) tahun. Biaya perpanjangan untuk tahun ke-11 dan seterusnya untuk Desain Industri yang masih aktif, yang diajukan pada tahun 2013, harus dilunasi sebelum tanggal 23 Mei 2024, untuk mendapatkan keuntungan dari perpanjangan masa perlindungan. - Palestina Tepi Barat: Kantor Merek Kembali Beroperasi
Setelah sebelumnya diputuskan oleh Otoritas Palestina yang menyatakan keadaan darurat akibat perang yang sedang berlangsung di Gaza, yang berdasarkan keputusan tersebut semua tenggat waktu hukum dibekukan hingga pemberitahuan lebih lanjut, dengan ini telah diumumkan bahwa Kantor Merek di Tepi Barat telah kembali beroperasi secara normal mulai 7 Januari 2024 dan semua tenggat waktu hukum sejak saat itu harus dipatuhi.
Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui [email protected].