Fenomena viral edit foto dengan style ala Studio Ghibli melanda global. Momen-momen bersejarah dunia, adegan iconic dari film-film populer dibuat versi Ghibli-nya dan dibagikan di linimasa, baik itu Instagram, X (dahulu Twitter), hingga Facebook. Netizen pun menyambut antusias dengan membagikan foto pribadi maupun keluarga yang dihasilkan melalui platform Generative Artificial Intelligence (Gen-AI) ChatGPT. Sam Altman, CEO OpenAI yang memproduksi ChatGPT bahkan mengganti foto profilnya dengan versi Ghibli.
Tapi ternyata tidak semua orang bisa melakukannya. Ada yang bisa, ada yang tidak. Yang bisa dengan senang hati membagikan prompt-nya, tapi bagi yang tidak bisa, ada jawaban berupa “Sorry, I can’t create a Studio Ghibli version of that image because the request doesn’t comply with our content policy.” Mengapa? Apakah benar aktifitas ini melanggar Hak Cipta?
Mengapa Studio Ghibli Populer?
Studio Ghibli adalah studio animasi legendaris asal Jepang yang didirikan oleh Hayao Miyazaki dan Isao Takahata sejak tahun 1985. Studio ini dikenal karena menghasilkan karya animasi berkualitas tinggi dengan visual yang khas, jalan cerita yang emosional, dan filosofi kehidupan yang mendalam. Film-film seperti My Neighbor Totoro (1988), Princess Mononoke (1997), Spirited Away (2001), dan Howl’s Moving Castle (2004) tidak hanya memenangkan berbagai penghargaan internasional, tetapi juga berhasil menembus pasar global. Spirited Away, misalnya, memenangkan Academy Award (Oscar) untuk kategori Best Animated Feature pada tahun 2003. Saat ini, film-film Ghibli bisa dinikmati melalui platform streaming seperti Netflix di berbagai negara.
Pendiri Ghibli Tidak Suka Karya Berbasis AI
Bagi para fans yang sudah lama mengikuti kegiatan Hayao Miyazaki, bisa menduga bahwa aktifitas ini tidak akan mendapat “restu” dari beliau. Karena sebelumnya, di tahun 2016 melalui video dokumenter tentang dibalik layar Studio Ghibli, Hayao pernah menyatakan bahwa karya berbasis AI itu “utterly disgusted.” Ia juga menegaskan bahwa tidak akan melibatkan teknologi ini dalam karya-karyanya. Ia bahkan mengatakan, “I strongly feel that this is an insult to life itself,” yang berarti Hayao berharap publik bisa lebih menghargai karya manusia asli daripada mengandalkan AI.
Belum Ada Keberatan Resmi dari Ghibli
Pada tanggal 27 Maret 2025 sempat beredar surat somasi yang mengatasnamakan Studio Ghibli yang mengajukan keberatan atas penggunaan Hak Cipta, Trade Dress (elemen desain), dan Merek tanpa izin. Namun setelah diteliti lebih lanjut, surat tersebut juga tidak asli, karena meggunakan nama dan alamat palsu.
Gen-AI & Pelanggaraan Hak Cipta
Seperti yang sudah dipaparkan pada artikel kami sebelumnya, Gen-AI bekerja berdasarkan data latih. Artinya, AI menghasilkan konten baru dengan mempelajari pola dari karya-karya yang sudah ada. Selama tidak terjadi penyalinan substansial atau tidak ada keberatan dari pemilik Hak Cipta, hasil AI belum tentu dianggap pelanggaran. Namun jika pemilik karya keberatan atau model AI dilatih menggunakan karya ber-Hak Cipta tanpa izin, maka dapat menimbulkan persoalan hukum.
Jika ChatGPT dilatih dengan menggunakan karya-karya Hayao Miyazaki dari Studio Ghibli, memang perlu dipertanyakan apakah sudah mendapatkan izin resmi atau lisensi atau belum. Jika tidak, maka ini bisa menjadi pelanggaran. Associated Press (AP), kantor berita nirlaba dari Amerika Serikat yang juga mengangkat isu ini, sudah berusaha mengonfirmasi hal ini kepada OpenAI. Sayangnya hingga hari Kamis, 27 Maret, belum ada tanggapan resmi.
Namun dengan semakin banyaknya keluhan dari netizen yang mengabarkan bahwa prompt mereka ditolak, mengisyaratkan bahwa ChatGPT telah berusaha meningkatkan penghargaan perlindungan Hak Cipta pada platform-nya melalui pengetatan kebijakan kontennya.
Bagaimana Publik harus bersikap?
Tantangannya adalah bagaimana kita, sebagai pengguna teknologi, bisa lebih bijak dalam memanfaatkan AI. Menggunakan teknologi dengan tetap menghormati Hak Cipta adalah bentuk penghargaan kita terhadap kreativitas manusia. Sebaiknya, kita sebagai pengguna Gen-AI tetap berhati-hati dan menghindari penggunaan komersial dari hasil AI yang menyerupai karya pihak lain. Jika hanya untuk penggunaan pribadi, selama tidak melanggar syarat layanan platform, kemungkinan masih bisa dilakukan. Namun penting untuk menyadari bahwa kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika hukum dan keluhan dari pemilik hak.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan Kekayaan Intelelektual di Indonesia dan manca negara, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].