
Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses kreatif, semakin terus berkembang, termasuk dalam industri musik. Perkembangan ini memunculkan pertanyaan penting: “Apakah karya yang dibuat dengan bantuan AI dapat memperoleh pelindungan Hak Cipta?” Korea Selatan kini mengambil langkah menarik. Korea Music Copyright Association (KOMCA) mengubah kebijakannya dengan membuka peluang...






![[HARI BUKU NASIONAL] Dilema Royalti 10% Melawan Pembajakan - Menopang Ekosistem Kreatif Indonesia - AFFA IPR](https://affa.co.id/wp-content/uploads/sites/11/2025/05/landscape-2.jpg)





