Regulasi Terkini Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual di Qatar & Bahrain - AFFA IPR

Regulasi Terkini Terkait Perlindungan Kekayaan Intelektual di Qatar & Bahrain

Sejak akhir Juni 2024, Kantor Kekayaan Intelektual di Qatar melakukan sejumlah perubahan kebijakan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual di negaranya. Begitu juga dengan Bahrain yang sejak Mei lalu menjalin kerjasama dengan Republik Rakyat Tiongkok untuk mempercepat proses pengajuan pendaftaran Paten di kedua negara.    Jika Anda memiliki Paten dan/atau Merek di kedua negara tersebut, atau berencana…

Konsekuensi dari Keterlambatan Pembayaran Biaya Pemelirahaan Paten - AFFA IPR

Konsekuensi dari Keterlambatan Pembayaran Biaya Pemeliharaan Paten

Pemeliharaan Paten merupakan “biaya tahunan” yang WAJIB dibayarkan oleh Pemegang Paten sampai dengan tahun terakhir masa perlindungan. Biaya Tahunan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Komponen…

Indonesia Dukung Perjanjian Internasional Perlindungan Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

Indonesia Dukung Perjanjian Internasional Perlindungan Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual

Setelah 11 hari menjalani perundingan intensif, Konferensi Diplomatik Internasional di Markas Besar Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada tanggal 24 Mei, 193 negara termasuk Indonesia, menyepakati untuk mengadopsi Perjanjian Internasional tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Ini adalah Perjanjian WIPO pertama yang membahas hubungan antara Kekayaan Intelektual…

Jasa Membuat Replika Mobil - Berpotensi Melanggar Kekayaan Intelektual? AFFA IPR

Jasa Membuat Replika Mobil – Berpotensi Melanggar Kekayaan Intelektual?

Memiliki mobil klasik yang langka, bahkan dengan harga yang mahal, bisa jadi kebanggan tersendiri. Uniknya beberapa mobil klasik seperti Porsche 911, Shelby Cobra 427, hingga Ford Mustang GT500 yang banyak digunakan para selebritis Indonesia, adalah pabrikan lokal, alias hasil custom atau modifikasi dari mobil yang berbeda. Bagaimana praktek ini dilihat dari sudut pandang hukum Kekayaan…

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah Dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual

Setiap tahunnya, Kamar Dagang Amerika Serikat merilis “Indeks Kekayaan Intelektual Internasional” yang memberikan peringkat kepada sejumlah negara di dunia, berdasarkan pertumbuhan Kekayaan Intelektual, komersialisasi aset Kekayaan Intelektual, penegakan hukum, efiesiensi sistem, dan kecepatannya dalam mengimplementasikan perjanjian internasional. Tahun ini Indonesia berada di peringkat 49 dari 55 negara, atau nomor 7 dari bawah. Apa penyebabnya?  …

Atlet Sekaligus Inventor Paten - Kenapa Tidak - AFFA IPR

Atlet Sekaligus Inventor Paten – Kenapa Tidak?

Menjadi atlet profesional, dalam banyak kasus justru sangat memahami kebutuhan apa saja yang dapat meningkatkan performanya. Entah itu memodifikasi peralatan atau perlengkapan yang sudah ada, hingga menciptakan sesuatu yang baru. Jadi posisi mereka tidak sekedar menjadi pengguna teknologi terbaru yang diciptakan para sponsor, tapi menciptakan sendiri teknologi sesuai kebutuhan, dan bermanfaat pula bagi atlet hingga…

Region Lock: Alasan dan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

Region Lock: Alasan & Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Region Lock adalah sistem penguncian wilayah yang terkait dengan Digital Rights Management (DRM) atau Manajemen Hak Digital yang diterapkan untuk membatasi peredaran suatu konten atau perangkat hanya dalam wilayah atau negara tertentu. Misalnya Anda akan menemukan bahwa koleksi video streaming di Netflix Jepang ternyata berbeda dengan koleksi di Netflix Indonesia. Kenapa itu bisa terjadi?  …

Penulis-Larang-Penyanyi-Bawakan-Lagunya-Mungkinkah-affa

Penulis Larang Penyanyi Bawakan Lagunya – Mungkinkah?

Penulis Larang Penyanyi Bawakan Lagunya – Mungkinkah? Beberapa waktu lalu, industri musik Indonesia diramaikan dengan kasus gugatan 35 milyar Rupiah dari Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris sekaligus pencipta lagu “Mungkinkah” kepada band Stinky, tempat ia dulu bernaung. Selain melarang band Stinky membawakan lagu ciptaannya, Ndhank juga melarang mantan vokalis Stinky, Andre Taulany, yang belakangan dikenal…