Beberapa tahun terakhir, dunia menyaksikan fenomena yang menarik: kartu permainan berubah status dari sekadar hiburan menjadi komoditas bernilai tinggi. Di berbagai negara, kartu tertentu bukan hanya dikoleksi, tetapi diperlakukan layaknya barang investasi—bahkan ada yang nilainya setara kendaraan mewah!
Tren ini tampak jelas dari banyaknya konten viral yang menunjukkan kartu dari IP terkenal asal Jepang diperdagangkan di harga fantastis, hingga dijadikan “alat tukar” untuk barang bernilai tinggi.
Namun puncak sinyal betapa besarnya industri ini terlihat dari kejadian ekstrem: sebuah toko kartu koleksi di Manhattan dirampok, pelaku membawa kabur kartu-kartu langka dengan kerugian setara sekitar USD 100.000 atau kurang lebih Rp 1,7 miliar.
Pertanyaannya: kenapa kartu bisa semahal itu? Dan yang lebih penting untuk industri kreatif, “Apa pelajaran besar yang dapat diambil bagi para kreator dan pemilik IP di Indonesia?”
Apa itu TCG & Bedanya dari Kartu Permainan Biasa?
Banyak orang menganggap semua kartu permainan itu sama. Padahal, TCG punya DNA yang berbeda dari kartu permainan konvensional.
Secara sederhana, TCG adalah permainan kartu yang:
- kartu-kartunya memiliki nilai kolektibilitas tinggi
- punya kelangkaan (rarity)
- diperdagangkan antar pemain/kolektor
- memiliki unsur meta permainan (strategi/kompetisi)
- biasanya dikeluarkan dalam bentuk pack/booster, sehingga isi kartu tidak selalu sama.
Karena isi yang tidak selalu sama itulah istilah “trade” ini muncul. Maka para kolektor jadi banyak berinteraksi untuk menukar atau memperdagangkan kartu-kartu yang sama, yang sudah mereka miliki, dengan kartu yang belum.
Selain itu, dalam TCG, “nilai kartu” bukan hanya karena fungsinya untuk bermain, tetapi juga karena:
- kelangkaan
- edisi
- kondisi fisik
- faktor nostalgia; dan
- kekuatan narasi IP di balik kartu tersebut.
Sedangkan kartu permainan biasa (playing cards/ board game cards), pada umumnya hanya bersifat standar, diproduksi masal tanpa level kelangkaan, nilainya tidak naik signifikan, dan tidak memiliki komunitas kolektor global.
Maka bisa disimpulkan, kalau kartu permainan biasa hanyalah “alat bermain”, maka TCG adalah gabungan dari game + koleksi + aset + komunitas + perdagangan.
Kenapa TCG Bisa Mahal? Ini 6 Faktor Utamanya
Hype TCG bukan fenomena tanpa sebab. Nilai kartu bisa naik berkali-kali lipat karena kombinasi beberapa faktor berikut:
- Kekuatan IP Karakter yang Ditampilkan
Kartu bukan hanya gambar. Ia membawa “brand story”: karakter, dunia cerita, fandom, sejarah, bahkan identitas budaya pop.
Bila sebuah IP mencapai status ikonik, maka kartu-kartunya ikut menjadi simbol budaya pop global.
- Kelangkaan yang Terukur (rarity)
Dalam TCG, sistem kelangkaan bukan gimmick, tapi memang dirancang untuk meningkatkan harga jual. Dengan beberapa faktor sebagai berikut:
-
- dicetak terbatas
- promo khusus event tertentu
- first edition
- discontinued series
Bahkan kartu yang salah cetak atau misprint bisa jadi barang langka yang diburu. Sehingga semakin langka, semakin tinggi pula nilainya.
- Kondisi Fisik dan Grading
Kartu koleksi umumnya dinilai (graded) oleh lembaga tertentu yang diakui secara internasional. Kartu dengan kondisi nyaris sempurna dapat melonjak nilainya secara ekstrem.
Dalam kasus perampokan toko kartu di Manhattan misalnya, kartu yang dicuri disebut disimpan dalam wadah proteksi khusus (“slab”) yang menandakan kartu tersebut memiliki nilai koleksi dan autentikasi.
- Komunitas Global dan Demand Lintas Negara
TCG tidak bergantung pada satu negara. Komunitasnya global, sehingga peminatnya bisa datang dari mana saja:
- Kolektor
- pemain kompetitif
- Investor
- content creator
Saat demand global naik, harga ikut naik.
- Emosi: Nostalgia dan Status Sosial
Bagi banyak orang, TCG adalah nostalgia masa kecil. Namun bagi sebagian lainnya, TCG adalah “status symbol”—dimana memiliki koleksi kartu langka menjadi simbol prestise. Masih ingat fenomena kartu basket?
Inilah alasan kenapa beberapa kartu bahkan dianggap setara barang mewah (luxury assets).
- Pasar Sekunder (secondary market) yang Hidup
Kartu menjadi mahal karena ada ekosistem jual-beli yang aktif:
- marketplace
- auction
- event komunitas
- toko kolektor
- bahkan transaksi privat bernilai tinggi
Ketika pasar sekunder matang, kartu otomatis berubah menjadi aset perdagangan.
Sampai Dirampok: Tanda Bahwa TCG Sudah Dianggap “Barang Bernilai Tinggi”
Tidak semua produk hobi dirampok dengan senjata api. Kasus perampokan toko kartu di Manhattan memperlihatkan fakta penting: Para pelaku kejahatan pun kini melihat kartu koleksi sebagai target bernilai tinggi.
Ini menegaskan bahwa TCG tidak lagi dianggap mainan murah, tapi:
- komoditas investasi
- barang kolektor premium
- aset yang punya nilai likuid
Dan ketika suatu barang sudah mencapai level itu, maka yang menjadi “sumber nilai” utamanya bukan lagi kartunya semata, melainkan hak atas IP yang melahirkan ekosistem tersebut.
Pelajaran Besar bagi Insan Kreatif: Nilai Masa Depan Ada di IP-nya
Fenomena TCG membuktikan satu hal: Jika IP Anda kuat, maka turunannya bisa menjadi aset ekonomi bernilai tinggi.
Hari ini kartu yang Anda miliki mungkin hanya terlihat sebagai koleksi, tetapi di balik itu ada pondasi yang menghadirkan karakter, nama brand, desain kartu, desain logo, cerita, Ilustrasi, format permainan, atau mekanisme kompetisi yang semuanya berakar pada Intellectual Property.
Di Indonesia sendiri, kita sedang melihat pertumbuhan kreator, entah itu ilustrator, komikus, pembuat karakter, studio animasi, game developer, atau pelaku event pop culture yang sudah punya banyak benih-benih IP yang kuat, tapi belum diamankan secara legal.
Padahal, nilai terbesar justru muncul saat IP itu berkembang dan hype—bukan saat awal diciptakan.
Kenapa Kreasi IP Harus Didafarkan Sejak Awal?
Karena di tahap hype, muncul 4 risiko besar:
- Ditiru dan didaftarkan pihak lain lebih dulu.
- Sengketa kepemilikan ketika mulai menghasilkan uang.
- Sulit licensing/ franchising tanpa kepemilikan legal yang jelas.
- Investor/partner ragu karena tidak ada perlindungan hukum.
Dan ini hal paling menyakitkan:
Ketika IP Anda viral, Anda bukanlah pihak yang paling berhak memilikinya.
Langkah Strategis: Jadikan IP sebagai Aset
Bagi insan kreatif, strategi paling sehat adalah memperlakukan IP layaknya aset bisnis sejak hari pertama.
Beberapa perlindungan yang relevan adalah:
- Merek
Untuk melindungi nama IP, logo, nama karakter/series, nama produk turunannya.
- Hak Cipta
Untuk melindungi ilustrasi, desain karakter, artwork kartu, cerita, desain kemasan.
- Desain Industri
Untuk melindungi bentuk/visual produk fisik (misal kemasan eksklusif, atau collectible box).
- Perjanjian Lisensi
Untuk memastikan monetisasi aman ketika kerja sama dengan pihak lain.
Jangan Tunggu IP Anda “Meledak” Baru Dilindungi
Hype TCG hari ini memperlihatkan bahwa karya kreatif bisa berubah menjadi aset bernilai tinggi di masa depan. Saat sebuah kartu bisa bernilai ratusan juta hingga miliaran, nilai itu tidak muncul tiba-tiba—nilai itu lahir karena IP kuat yang dilindungi, dibangun, dan dikelola.
Bagi Anda insan kreatif Indonesia, pesannya jelas, ”Jangan ragu mendaftarkan IP Anda. Karena bukan tidak mungkin, IP yang Anda buat hari ini adalah aset bernilai tinggi di masa depan!”
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran IP, pengamanan, mengelola, hingga mengembangkan IP menjadi aset yang dapat dikomersialisasikan, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA: Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







