Hari Buku Nasional 17 Mei 2025 adalah momentum penting untuk kembali menyadari betapa berharganya sebuah buku, bukan hanya sebagai sumber ilmu, tetapi juga sebagai hasil karya intelektual yang mendukung jutaan pekerja di industri kreatif Indonesia. Sayangnya, masih banyak orang yang tergoda membeli buku bajakan tanpa menyadari dampaknya.
Mengapa Hari Buku Nasional Diperingati Setiap 17 Mei?
Hari Buku Nasional pertama kali dicanangkan pada 17 Mei 2002 oleh Menteri Pendidikan saat itu, Abdul Malik Fadjar, dengan tujuan meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia dan mendorong tumbuhnya budaya literasi. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), yaitu pada 17 Mei 1980.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan publik lebih peduli terhadap pentingnya buku dalam pembangunan bangsa, baik sebagai sarana edukasi maupun sebagai produk budaya yang harus dihargai.
Berapa Persen yang Hilang dari Aktivitas Pembajakan Buku?
Menghargai buku, berarti kita menghargai pula kerja kerasa para penulis dan penerbit. Makanya mereka akan menjadi pihak yang dirugikan dari setiap praktek pembajakan buku. Komponen apa lagi yang membentuk harga jual sebuah buku? Berikut ini gambaran pembagiannya dari sebuah buku asli seharga Rp100.000:
Komponen | Persentase |
Toko Buku | 40% |
Biaya Produksi | 20% |
Pajak Pertambahan Nilai | 15% |
Biaya Distribusi | 10% |
Royalti Penulis | 10% |
Keuntungan Penerbit | 5% |
Yang berarti, penulis hanya menerima sekitar Rp10.000 per buku yang terjual. Sementara pembajak hanya menanggung ongkos produksi (20%) dan tidak memberikan bagian apa pun kepada penulis maupun penerbit. Memprihatinkan bukan? Apalagi belakangan juga marak praktek penjualan buku “digital” ilegal di platform e-commerce.
Mengapa Harus Beli Buku Asli?
Karena dengan membeli buku asli dapat memberikan sejumlah manfaat positif…
Dampak Positif Beli Buku Asli | Dampak Negatif Beli Buku Bajakan |
Penulis mendapat royalti yang layak untuk terus berkarya. | Penulis tidak mendapat penghargaan maupun penghasilan. |
Penerbit, editor, dan desainer buku tetap bisa bekerja dan berkembang. | Rantai industri buku melemah dan penerbit ragu menerbitkan karya baru. |
Kualitas cetak dan isi buku lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan. | Buku bajakan sering mengandung kesalahan cetak dan isi yang tidak akurat. |
Membantu pertumbuhan industri kreatif nasional. | Mematikan inovasi dan semangat pelaku industri kreatif. |
Meningkatkan literasi dengan pilihan bacaan berkualitas. | Menurunkan mutu pendidikan dan bacaan publik. |
Buku adalah hasil jerih payah banyak pihak, bukan hanya penulis. Setiap lembar yang Anda baca mencerminkan kerja keras editor, desainer, distributor, hingga penjual buku. Di Hari Buku Nasional ini, mari kita berkomitmen untuk tidak membeli buku bajakan, tidak menggandakan buku tanpa izin, dan tidak menyebarluaskan e-book ilegal. Lebih dari itu, kita juga dapat melaporkan jika menemukan praktek penjualan buku bajakan untuk ekosistem Kekayaan Intelektual yang lebih baik di Indonesia.
Baca juga:
Prosedur Pelaporan Barang Bajakan di Ecommerce Indonesia
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan buku di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].