Trademark Application in Samoa

When it comes to trademark application in Samoa, there are no provisions for re-registration of foreign marks, but applicants may claim priority rights in Samoa of their trademarks registered in foreign jurisdictions. Priority rights may be claimed within 12 months of the filing of the application in the foreign jurisdiction which is a member of the Paris Convention. Requirements We need the following documents/information in order to file the application: original Authorisation of agent an e-copy of the mark in word format applicant’s name, address and calling of the applicant list of the goods to be protected certified registration application which the Samoa application is claiming priority rights from; or a confirmation document outlining priority rights from corresponding international registration/application The estimated time frame for completing trademark registrations in Samoa is 18-24 months. Should you require further assistance, please do not hesitate to contact us at [email protected].    

Trademark Application in Fiji

Trademark application in Fiji is either national or based on a national UK registration certificate issued by the United Kingdom Comptroller-General (and not an EU or Madrid registration). Applications for independent registration undergo examination and advertising for opposition before registration, whereas “UK-based” applications are to be registered as of right without examination, advertising or opposition. Priority rights under the Paris Convention do not apply in Fiji as it is not a signatory to the Convention. We use the old British trademark classes and not the international Nice classes, so goods in international Nice classes would need to be reclassified into the relevant local classes. Requirements In order to file a Trademark in Fiji, we need the following documents/information in order to file the application: A list of the goods on which the applicant proposes to use its trademark; An electronic image of the trademark; A signed original of the Authorisation of Agent; A completed form of the Information Sheet; Filing details including the proper name, address, and occupation of the applicant; If the local application is to be UK-based, we will also need a certified copy of the United Kingdom registration certificate issued by the UK Comptroller General. The estimated time frame for completion is approximately 12-18 months. Should you require further information, please contact us at [email protected].

Panduan Pendaftaran Merek Di Eropa

Dengan semakin maraknya pemasaran produk-produk yang berasal dari Indonesia di luar negeri, maka kebutuhan untuk mendapatkan hak atas Merek dari produk-produk tersebut merupakan salah satu komponen keputusan bisnis yang tidak dapat dikesampingkan. Saat ini, negara-negara Eropa seperti Belanda, Jerman, Swiss, Perancis, dan Italia merupakan tujuan ekspor bagi perusahaan-perusahaan Indonesia. Berdasarkan pengalaman kami, maka produsen makanan dan minuman asal Indonesia memiliki minat yang sangat tinggi untuk melindungi Mereknya di Eropa. Ada 2 cara untuk melindungi Merek anda di Eropa, di antaranya: 1. Permohonan Langsung ke Negara Tujuan Anda dapat melakukan permohonan pendaftaran Merek di negara tertentu yang merupakan pasar bagi produk anda. Kelebihan dari menggunakan cara ini adalah biaya yang relatif tidak terlalu mahal apabila anda hanya ingin mendapatkan hak atas Merek di negara-negara tertentu saja. Dengan cara ini, kami dapat menggunakan associate kami di negara-negara tertentu untuk melakukan permohonan pendaftaran Merek di negara-negara tertentu.  Biaya yang dibutuhkan bervariasi karena bergantung pada biaya resmi yang ditetapkan oleh Kantor Merek masing-masing negara. Jangka waktu yang dibutuhkan mulai dari pengajuan permohonan sampai pencetakan sertifikat pendaftaran Merek berbeda di tiap negara. Menurut pengalaman kami, anda membutuhkan setidaknya 18 bulan di Italia sementara di Jerman dan Perancis hanya membutuhkan 4-7 bulan saja. Hal ini dipengaruhi oleh sistem birokrasi setiap negara.   Kami sangat menyarankan untuk menggunakan metode ini apabila anda hanya tertarik untuk mendapatkan hak atas Merek anda di negara tertentu saja, mengingat biaya yang diperlukan akan semakin tinggi seiring bertambahnya jumlah negara yang diinginkan. 2. Permohonan Merek Uni Eropa Cara yang kedua adalah dengan mengajukan 1 permohonan pendaftaran Merek untuk 28 Negara Anggota Uni Eropa. Cara ini memang lebih murah apabila perusahaan memiliki pasar yang sangat luas di Eropa karena hanya membutuhkan 1 pendaftaran yang dapat melindungi hak atas Merek perusahaan anda di 28 Negara Anggota. Permohonan dapat diajukan di European Union Intellectual Property Office (EUIPO) atau di Kantor Merek Negara Anggota. Manajemen portfolio akan menjadi sangat mudah bagi anda karena anda hanya akan mendapatkan 1 sertifikat pendaftaran Merek, dibandingkan 28 sertifikat berbeda untuk 28 Negara Anggota. Namun, apabila permohonan Merek ini ditolak oleh salah satu Negara Anggota, maka permohonan Merek ini akan gugur untuk 27 Negara Anggota Lainnya. Anda juga tidak dapat memilih Negara Anggota tertentu saja apabila ingin menggunakan metode ini. Dengan demikian, maka sangat disarankan untuk melakukan pengecekan Merek secara menyeluruh di semua Negara Anggota Uni Eropa sebelum memutuskan untuk melakukan permohonan pendaftaran Merek. Waktu yang dibutuhkan mulai dari permohonan pendaftaran hingga pencetakan sertifikat pada umumnya adalah 6-12 bulan. Apabila ada oposisi dari pihak lain terhadap Merek anda, maka waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 12-18 bulan sampai adanya keputusan dari EUIPO. Setelah permohonan pendaftaran dikabulkan oleh EUIPO, maka Merek anda akan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Jika anda membutuhkan saran yang lebih detil dan spesifik mengenai pendaftaran dan perpanjangan  Merek di Eropa, silahkan hubungi kami di [email protected].