Category: Trademark

  • All Posts
  • Event
  • Trademark
  • Trade Secret
  • Patent
  • Copyright
  • Industrial Design
  • Geographical Indication
  • Intellectual Property
Force Majeure: Alasan Mahkamah Konstitusi Perpanjang Batas Waktu Penggunaan Merek Non-Use dari Tiga Menjadi Lima Tahun - AFFA IPR

-August 1, 2024

Pada 31 Maret 2020, Indonesia secara resmi memasuki masa pandemi COVID-19 dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9). Setelah menghadapi berbagai tantangan, baik bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah, status pandemi di...

Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Pendaftaran dan Penggunaan Merek di Indonesia - AFFA IPR

-July 25, 2024

Kepemilikan Merek Q: Siapa yang dapat mengajukan pendaftaran?   A: Karena Undang-Undang Merek Indonesia menganut azas first-to-file, secara umum setiap orang, organisasi, atau perusahaan dapat mengajukan Pendaftaran Merek. Namun UU Merek juga mengatur Pendaftaran Merek yang diajukan atas dasar itikad tidak baik. Pasal 21 ayat (3) UU...

Studi Kasus Pembatalan Merek - Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd. Berhasil Membatalkan Merek SEVICH di Indonesia - AFFA IPR

-July 22, 2024

Pada 11 Juni 2024, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan AFFA IPR, dalam hal ini mewakili Guangzhou Sanwich Biology Technology, Co., Ltd., untuk membatalkan Merek SEVICH dengan Nomor Pendaftaran IDM000917666, yang memberikan putusan bahwa merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya dan didaftarkan dengan itikad...

Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Landasan Hukum Perlindungan Merek di Indonesia - AFFA IPR

-July 15, 2024

Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku Tanya (T): Apa landasan hukum utama yang mengatur perlindungan Merek di Indonesia?   Jawab (J): Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) yang menjadi landasan hukum utama dari perlindungan Merek di Indonesia.    Beberapa ketentuan dalam UU Merek...

Panduan Lengkap Daftar Merek di Inggris Raya untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

-July 1, 2024

Inggris Raya, atau negara-negara yang terdiri dari Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara tidak tergabung dalam organisasi Uni Eropa. Mereka telah keluar dari organisasi ini (Brexit) pada 31 Januari 2020 dengan alasan kedaulatan, kekhawatiran tentang imigrasi, hingga dan manfaat ekonomi. Maka dari itu, jika Merek Anda sudah...

Panduan Lengkap Daftar Merek di Amerika Serikat untuk Pebisnis Indonesia- AFFA IPR

-May 17, 2024

Minggu ini, sebuah ajang bergengsi yang mempertemukan para pemilik Merek dengan para praktisi Kekayaan Intelektual dari seluruh dunia diselenggarakan di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Ajang yang disebut dengan International Trademark Association (INTA) 2024 Annual Meeting ini diselenggarakan di kota dimana Merek Coca-Cola berasal – Atlanta. Merek yang...

Taiwan Tawarkan Program Pemeriksaan Merek dari 8 Bulan jadi 2 Bulan Saja - Apa Syaratnya? AFFA IPR

-May 14, 2024

Resmi diberlakukan mulai Mei 2024, Undang-Undang Merek Taiwan memberikan opsi untuk melakukan pemeriksaan Merek dengan lebih cepat. Waktu pemeriksaan yang biasanya memakan waktu 6-8 bulan, kini bisa diproses dalam waktu 2 (dua) bulan saja. Bagi Anda yang membutuhkan pendaftaran Merek di Taiwan dengan lebih cepat, “Program Percepatan...

AFFA Dampingi Inner Mongolia Kunming Cigarette Limited Liability Company dalam Pembatalan Merek di Indonesia - AFFA IPR

-May 8, 2024

Pada 25 April 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sepenuhnya gugatan Inner Mongolia Kunming Cigarette Limited Liability Company untuk membatalkan Merek “DONGCHONGXIACAO” dengan nomor pendaftaran IDM000791780 yang sudah terdaftar sejak Mei 2018 di Indonesia atas itikad tidak baik.    “DONGCHONG XIACAO” adalah merek yang telah...

AFFA Mendampingi Hongyunhonghe Tobacco (Group) Co.Ltd. dalam Penghapusan Merek WIN

-May 3, 2024

Ketika permohonan pendaftaran merek Anda ditolak di Indonesia, hal ini seringkali disebabkan oleh keberadaan Merek lain dengan nama yang sama, yang telah terdaftar dalam kelas yang sama di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Karena Indonesia menerapkan prinsip first-to-file, jika Anda mendaftarkan Merek setelah Merek lain didaftarkan lebih...

Load More

End of Content.

Privacy Preference Center