Cara Membayar Biaya Tahunan Paten di Indonesia Jika Pemilik Paten adalah Warga Negara atau Badan Hukum Asing
Bagi pemilik Paten asing—baik perorangan maupun badan hukum—melakukan pembayaran Biaya Tahunan Paten di Indonesia membutuhkan perhatian khusus agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Paten terbaru (UU No. 65 Tahun 2024), Pemohon atau Pemegang Paten yang bukan warga negara atau tidak berdomisili tetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak diperkenankan melakukan pengurusan…