Inggris Raya, atau negara-negara yang terdiri dari Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara tidak tergabung dalam organisasi Uni Eropa. Mereka telah keluar dari organisasi ini (Brexit) pada 31 Januari 2020 dengan alasan kedaulatan, kekhawatiran tentang imigrasi, hingga dan manfaat ekonomi. Maka dari itu, jika Merek Anda sudah terdaftar di Uni Eropa, atau Anda ingin mendaftarkan Merek di Inggris Raya, Anda harus mengajukannya dalam permohonan yang berbeda.
Mendapatkan perlindungan Merek di Inggris Raya bagi pebisnis Indonesia bisa menjadi prospek yang sangat menarik. Mengingat total transaksi impor dari Indonesia ke Inggris Raya ini sudah mencapai 1,2 milyar USD di tahun 2023 saja. Sektor-sektor strategis seperti makanan dan minuman, pertanian, jasa pendidikan, transisi energi, jasa hukum, dan teknologi finansial (fintech) telah menjadi sektor andalan dalam hubungan dagang Indonesia dengan Inggris Raya.
Lalu bagaimana prosedurnya jika Anda ingin mendapatkan perlindungan atas Merek Anda dalam perdagangan di Inggris Raya? Berikut ini rangkumannya.
3 Manfaat Mendaftarkan Merek di Inggris Raya
Jika Anda memiliki Merek terdaftar di Inggris Raya, maka Anda mendapatkan tiga manfaat berikut ini:
- Mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang menggunakan Merek Anda tanpa izin, termasuk kepada para pembajak.
- Penggunaan simbol ® di samping merek Anda, untuk menunjukkan bahwa merek tersebut milik Anda dan memperingatkan orang lain agar tidak menggunakannya.
- Menjual, melisensikan, atau mengagunkan Merek Anda.
Merek yang Dapat Didaftarkan
Semua yang dapat ditampilkan secara grafis dan/atau dapat membedakan bisnis Anda dari kompetitor, yang dapat berupa:
- Kata
- Slogan
- Nama
- Suara
- Logo
- Warna
- Hologram
- Gerakan
- Aroma
- Rasa
- Bentuk 3 Dimensi
- Kombinasi dari semuanya
Sedangkan Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan adalah:
- Merek yang mewakili Keluarga Kerajaan.
- Merek yang bersifat menyinggung, misalnya berisi kata-kata makian atau gambar porno.
- Mendeskripsikan barang atau jasa yang berhubungan dengan barang atau jasa tersebut, misalnya kata “kapas” tidak boleh menjadi Merek untuk perusahaan kapas.
- Menyesatkan, misalnya menggunakan kata “organik” untuk barang yang bukan organik.
- Terlalu umum dan tidak khas, misalnya pernyataan seperti “yang terdepan.”
- Logo yang bentuknya umum terkait usaha Anda, misalnya jika Anda menjual apel, Anda tidak dapat menggunakan logo berbentuk apel sebagai Mereknya.
- Memanfaatkan bendera nasional yang izin penggunaannya tidak Anda miliki.
- Menggunakan lambang atau ciri khas resmi dari suatu organisasi internasional atau negara.
- Merek yang sama atau menyerupai Merek yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Merek yang didaftarkan dengan iktikad tidak baik.
Proses Pendaftaran
Rata-rata jangka waktu yang dibutuhkan dari proses pengajuan hingga Merek Anda terdaftar adalah 3 (tiga) bulan saja, sangat cepat bukan? Namun jangka waktu ini dapat dimungkinkan, hanya jika tidak ada keberatan atau oposisi dari pihak lain.
Seperti biasa, untuk meminimalisir adanya keberatan dan/atau oposisi, Anda dapat melakukan proses Penelurusan terlebih dahulu. Untuk memudahkan, Kantor Kekayaan Intelektual Inggris Raya (UKIPO) telah menyediakan situs pencarian yang dapat mencari Merek berdasarkan nomor, kepemilikan, kata kunci, gambar, atau elemen visual lainnya.
Jika Anda telah mendapatkan gambaran kalau Merek Anda tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek yang sudah terdaftar di Kelas yang sama, maka proses pendaftaran di Inggris Raya bisa dilanjutkan sebagai berikut:
- Mempersiapkan Permohonan Pendaftaran
Permohonan pendaftaran Anda harus memuat informasi berikut ini:- Detail Merek yang ingin didaftarkan. Misalnya kata, slogan, atau tampilan dari logo yang ingin didaftarkan.
- Informasi tentang pihak (personal atau perusahaan) yang akan didaftarkan sebagai pemilik Merek.
- Kelas dari Merek yang ingin didaftarkan.
- Mengajukan Permohonan Pendaftaran
UKIPO menyediakan dua opsi pendaftaran, yakni Permohonan Online Standar dan Permohonan “Right Start” dimana Anda dapat membayar setengah harga di awal, dan setengah kemudian setelah mendapat kepastian Merek Anda dapat didaftarkan. Namun sama seperti pada Permohonan Standar, jika pada akhirnya Merek Anda ditolak, biaya yang dikeluarkan sama-sama hangus alias tidak dapat dikembalikan. Opsi “Right Start” ini biasanya dipilih oleh Pemohon yang dari awal belum yakin Mereknya dapat diterima. - Proses Pemeriksaan oleh UKIPO
Setelah Permohonan Anda diterima, UKIPO akan menjalankan proses pemeriksaan yang berlangsung selama 2 (dua) minggu. Selain memeriksa kelengkapan administratif, proses ini juga memastikan bahwa Merek Anda tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan Merek lain yang sudah terdaftar atau dalam proses pendaftaran. UKIPO akan mengabari Anda jika terjadi hal demikian.
Jika aman, UKIPO akan menerbitkan Merek Anda dalam Jurnal Merek untuk memberikan kesempatan pada pihak lain untuk mengajukan keberatan atas pendaftaran Merek Anda. Jika tidak ada yang keberatan, Mereka Anda akan otomatis terdaftar dalam 2 (dua) minggu kemudian. - Oposisi
Jika ada pihak lain yang mengajukan oposisi atau keberatan atas Merek Anda, maka Anda dapat melakukan salah satu dari 3 (tiga) hal berikut ini:
- Berkomunikasi dengan pihak yang keberatan.
Jika Merek Anda memiliki persamaan tampilan atau bunyi, atau berada di kelas yang sama dengan Merek yang sudah terdaftar atau sedang diajukan di UKIPO, UKIPO dapat mengakomodir Surat Persetujuan dari Pemilik Merek tersebut (atau sebelumnya) agar Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran Merek Anda. Namun Anda harus berkomunikasi langsung dengan pihak tersebut agar Surat Persetujuannya memenuhi kriteria berikut ini:- Menggunakan kop surat resmi dari Pemilik Merek.
- Mencantumkan nomor Permohonan Merek Anda yang diberi persetujuan.
- Pernyataan Pemilik Merek tersebut menyetujui pendaftaran Merek Anda, bukan hanya penggunaannya.
- Ditandatangani oleh Pemilik Merek atau penanggung jawab perusahaan, dengan mencantumkan nama dan jabatannya di perusahaan.
Perlu diingat bahwa Pemilik Merek tersebut tidak memiliki kewajiban untuk memberikan persetujuan kepada Anda. Bahkan Anda perlu bersiap jika pihak tersebut mengajukan langkah hukum lebih lanjut, karena tidak ingin Merek Anda terdaftar di Inggris Raya.
- Menarik atau membagi Permohonannya.
Ada kalanya dalam mengajukan Merek dalam beberapa kelas sekaligus, yang bermasalah hanya permohonan di kelas tertentu saja. Untuk itu, Anda dapat membagi permohonan Merek Anda, agar permohonan untuk kelas yang tidak bermasalah dapat lanjut ke tahap publikasi, dan Anda dapat fokus mengatasi kelas yang bermasalah.
- Mengajukan banding, dengan membayar biaya tambahan.
Anda dapat mengajukan banding jika Anda menganggap permohonan Anda diperlakukan tidak adil atau tidak setuju dengan keputusan yang diambil oleh Pemeriksa UKIPO.
Permasalahan umum untuk kasus ini adalah Merek Anda dianggap kurang memiliki kekhasan, seperti Merek yang mendeskripsikan barang atau jasanya, mengandung nama tempat dari barang atau jasanya berasal, atau diajukan pada kelas yang salah.
Jika Anda ingin mengajukan banding untuk kasus Merek dengan deskripsi barang atau jasa, Anda dapat menunjukkan bukti bahwa Merek tersebut telah lama Anda gunakan (baik di Inggris Raya atau di negara lainnya), dan memang terbukti publik telah mengenalnya dengan baik. Namun jika istilah tersebut merupakan istilah yang sangat umum di Inggris Raya, banding Anda dapat ditolak.
Dokumen yang dibutuhkan jika Anda ingin membuktikan Merek Anda telah lama digunakan adalah sebagai berikut:- contoh kemasan produk
- bukti iklan dari barang dan/atau jasa
- kopi dari brosur penjualan
Semua dokumen tadi dimuat dalam sebuah “Witness Statement” atau Keterangan Saksi yang ditujukan kepada Pemeriksa UKIPO yang nama dan nomor kontaknya tertera pada Laporan Pemeriksaan.UKIPO memberikan Anda kesempatan untuk memberikan tanggapan atas semua Oposisi yang ada. Anda pun dapat meminta perpanjangan waktu untuk memberikan tanggapan, karena jika tidak ada tanggapan dari Anda setelah batas waktu yang diberikan, Permohonan Anda dapat ditolak.
Untuk kemudahaan komunikasi dengan Pemeriksa dan mendapatkan pendampingan hukum dalam setiap proses yang Anda jalani, tidak ada salahnya Anda menggunakan jasa Konsultan Merek berpengalaman yang dapat diandalkan.
- Berkomunikasi dengan pihak yang keberatan.
- Setelah Merek Terdaftar
Jika tidak ada pihak yang mengajukan keberatan dan Merek Anda dapat didaftarkan, dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan. Setelahnya, UKIPO akan mengirimkan sertifikat sebgai bukti Merek Anda telah terdaftar. Merek Anda kemudian akan mendapatkan masa perlindungan 10 (sepuluh) tahun dan dapat terus diperpanjang setiap 10 tahun kemudian.
Selain melakukan pengajuan langsung ke UKIPO seperti contoh di atas, Anda juga dapat mengajukan pendaftaran Merek di Inggris Raya dengan menggunakan Protokol Madrid. Protokol Madrid adalah metode pendaftaran Merek yang memungkinkan Anda mengajukan pendaftaran Merek ke beberapa negara sekaligus, hanya dengan satu set permohonan saja. Namun untuk bisa menggunakan opsi ini, Merek Anda sudah harus terdaftar terlebih dahulu di Indonesia, dan sudah siap menyasar pasar di sejumlah negara sekaligus.
Sudah siap untuk mendaftarkan Merek Anda di Inggris, Wales, Skotlandia, atau Irlandia Utara? Langsung hubungi kami melalui email [email protected].
Sumber: