Bagi Anda pebisnis Indonesia yang ingin memperluas jaringan dan melindungi Merek di pasar internasional, memilih negara tujuan yang tepat untuk pendaftaran Merek merupakan langkah strategis yang membutuhkan banyak pertimbangan. Namun berdasarkan pengalaman kami selama 25 tahun lebih menangani pendaftaran Merek internasional yang berasal dari Indonesia, kami dapat merekomendasikan 10 negara yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan.
Berikut ini daftar lengkap dengan faktor pertimbangannya:
- China – Prioritas Utama untuk Perlindungan
China merupakan negara dengan jumlah pendaftaran Merek terbanyak di dunia. Negara ini berkembang sangat pesat sebagai pusat teknologi dan industri. Namun dengan populasi penduduknya yang banyak, banyaknya pendaftaran di sana juga merupakan bentuk pencegahan agar Merek Anda tidak dibajak atau dilanggar. Pendaftaran Merek di China dapat mencegah praktik pabrik-pabrik di sana dalam mendaftarkan Merek terkenal sebelum pemilik aslinya mengajukan permohonan. Oleh karena itu, pendaftaran Merek di China harus menjadi prioritas utama bagi pebisnis yang ingin melindungi produknya dari praktik ini. - Uni Emirat Arab – Gerbang ke Pasar Timur Tengah
UAE menjadi pusat perdagangan dan pintu masuk bagi produk Indonesia ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Dengan daya beli tinggi dan kebijakan perdagangan yang terbuka, mendaftarkan Merek di UAE adalah langkah strategis untuk ekspansi bisnis ke negara-negara Arab lainnya. - Amerika Serikat – Gunakan atau Tidak Sama Sekali
Pendaftaran Merek di Amerika Serikat memberikan perlindungan luas, namun memiliki persyaratan khusus, yakni bukti penggunaan (Statement of Use). SoU ini wajib diajukan dalam waktu 6 bulan setelah Merek Anda dapat didaftarkan, dan diperbarui lagi antara tahun ke-5 hingga ke-6, lalu setiap 10 tahun setelah pendaftaran. Oleh karena itu, pemilik bisnis yang ingin mendaftarkan Merek di AS harus memastikan kesiapan dalam penggunaannya. - Uni Eropa – Satu Pendaftaran untuk 27 Negara
Dengan sistem European Union Trademark (EUTM), Merek yang didaftarkan di Uni Eropa akan otomatis berlaku di 27 negara anggota. Ini merupakan penghematan besar bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan luas dengan biaya yang lebih efisien di pasar Eropa. - Thailand – Pasar yang Mirip dengan Indonesia
Thailand memiliki karakteristik pasar yang mirip dengan Indonesia, sehingga produk-produk asal Indonesia cenderung diterima dengan baik. Dengan demikian, Thailand merupakan negara potensial bagi pebisnis yang ingin memperluas pasar di Asia Tenggara. - Malaysia – Pasar Serupa Tanpa Kendala Bahasa
Seperti halnya Thailand, Malaysia memiliki selera pasar yang mirip dengan Indonesia. Ditambah dengan kemiripan bahasa, pemasaran produk menjadi lebih mudah. Oleh karena itu, banyak perusahaan Indonesia yang memprioritaskan pendaftaran Merek di Malaysia untuk memperluas pasar, sekaligus menghindari risiko penyalahgunaan. - Vietnam – Basis Produksi dan Pasar B2C
Banyak perusahaan Indonesia yang memindahkan produksi ke Vietnam karena biaya tenaga kerja yang kompetitif. Selain itu, Vietnam juga memiliki pasar Business to Consumer (B2C) yang berkembang pesat, sehingga mendaftarkan Merek di negara ini sangat dianjurkan untuk ekspansi bisnis dan melindungi Merek dari penyalahgunaan tanpa izin. - Filipina – Pasar Berkembang dengan Proses Pendaftaran Cepat
Filipina telah menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara. Dengan daya beli yang meningkat dan proses pendaftaran Merek yang relatif cepat, Filipina menjadi destinasi penting bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas jangkauan pasar ke negara tetangga. - Myanmar – Peluang Besar dari Regulasi Baru
Dengan adanya Undang-Undang Merek baru di Myanmar, proses pendaftaran Merek di sana telah menjadi lebih jelas dan cepat dibandingkan sebelumnya. Sebagai pasar yang sedang berkembang, ada banyak peluang bisnis di Myanmar, menjadikannya destinasi menarik bagi pengusaha Indonesia. - Arab Saudi – Pasar Besar bagi Produk Indonesia
Arab Saudi memiliki populasi besar dan komunitas Indonesia yang cukup banyak. Produk Indonesia, terutama makanan dan kosmetik halal, memiliki permintaan tinggi di Arab Saudi. Dengan semakin meningkatnya perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, mendaftarkan Merek di negara ini merupakan langkah strategis untuk ekspansi bisnis.
Selain 10 negara di atas, beberapa negara lain yang juga banyak diminati oleh pebisnis Indonesia untuk pendaftaran Merek adalah Australia, Mesir, Rusia, India, Bahrain, Qatar, Pakistan, dan Argentina. Negara-negara ini menawarkan peluang bisnis besar dengan regulasi yang beragam.
Baca juga:
Panduan Lengkap Daftar Merek di Republik Rakyat Tiongkok
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Merek di negara-negara di atas, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui email: trademark@affa.co.id.
2 Comments