Dalam dunia bisnis yang terus berkembang, tidak jarang sebuah perusahaan memperluas lini produk atau memasuki sektor usaha baru. Pada tahap ini sering muncul pertanyaan penting, “Apakah perlindungan Merek cukup diperluas dengan menambah kelas, atau justru perlu mendaftarkan Merek baru?”
Memahami perbedaan strategi ini sangat penting karena keputusan yang diambil akan berdampak pada ruang lingkup perlindungan hukum, strategi branding, serta biaya pendaftaran di masa depan.
Memahami Sistem Kelas dalam Pendaftaran Merek
Dalam sistem pendaftaran Merek, setiap permohonan diajukan untuk barang atau jasa tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan sistem kelas internasional (Nice Classification).
Sebagai contoh:
- Kelas 25: pakaian
- Kelas 30: makanan seperti kopi atau biskuit
- Kelas 35: jasa perdagangan atau retail
- Kelas 43: jasa restoran atau kafe
Apabila suatu bisnis menggunakan satu nama Merek yang sama untuk berbagai jenis produk atau jasa, maka perlindungannya dapat diperluas dengan mendaftarkannya pada semua kelas yang relevan.
Namun dalam praktiknya, tidak semua ekspansi bisnis sebaiknya dilakukan dengan strategi tersebut.
Baca juga:
Satu Produk dengan Banyak Merek: Strategi Perlindungan yang Cerdas atau Justru Overkill?
3 Alasan Menambah Kelas jadi Lebih Tepat
Menambah kelas pada Merek yang sudah ada biasanya lebih tepat apabila identitas Merek tetap sama dan digunakan secara konsisten pada berbagai produk atau jasa.
Berikut beberapa situasi yang umum terjadi:
- Ekspansi Produk dengan Merek yang Sama
Jika perusahaan ingin memperluas lini produk tetapi tetap menggunakan nama Merek yang sama, maka menambah kelas adalah pilihan yang logis.Contoh:
Sebuah perusahaan memiliki Merek “NUSACOFFEE” yang terdaftar untuk kopi dalam Kelas 30. Ketika perusahaan mulai menjual:- biji kopi kemasan
- minuman kopi siap minum
- kapsul kopi
Maka perlindungan dapat diperluas ke kelas yang relevan tanpa perlu membuat Merek baru.
- Merek yang Sudah Kuat dan Memiliki Reputasi
Jika sebuah Merek sudah dikenal luas di pasar, mempertahankan satu identitas Merek di berbagai kategori produk sering kali menjadi strategi branding yang efektif.Contoh:
Perusahaan elektronik yang menggunakan satu Merek untuk berbagai produk seperti:- headphone;
- speaker; atau
- perangkat audio lainnya.
Dalam kondisi seperti ini, menambah kelas akan memperkuat perlindungan atas Merek yang sudah memiliki reputasi.
- Ekspansi ke Jasa yang Masih Berkaitan
Banyak bisnis yang awalnya menjual produk, kemudian mulai menawarkan jasa yang berkaitan.
Contoh:
-
- produsen kosmetik yang membuka jasa perawatan kecantikan
- produsen kopi yang membuka kedai kopi
Dalam kasus tersebut, menambah kelas jasa dapat memberikan perlindungan yang lebih luas tanpa harus membuat Merek baru.
5 Alasan Mendaftarkan Merek Baru dapat Jadi Pilihan
Di sisi lain, terdapat banyak situasi dimana mendaftarkan Merek baru justru merupakan strategi yang lebih tepat dibanding hanya menambah kelas.
- Target Pasar Berbeda
Jika produk baru menyasar segmen pasar yang berbeda, penggunaan Merek yang sama belum tentu efektif.Contoh:
Perusahaan yang memiliki Merek minuman energi untuk anak muda mungkin ingin memasuki pasar minuman kesehatan premium untuk konsumen dewasa.
Dalam situasi seperti ini, Merek baru sering dipilih untuk membangun identitas brand yang berbeda. - Perbedaan Karakter Produk yang Signifikan
Produk yang sangat berbeda sering kali memerlukan strategi branding yang berbeda pula.Contoh:
Sebuah perusahaan teknologi memiliki Merek utama untuk perangkat keras, namun ketika mereka meluncurkan layanan software berbasis langganan, mereka mungkin memilih Merek baru agar positioning produk lebih jelas di pasar. - Strategi Multi-Brand
Banyak perusahaan besar sengaja menggunakan strategi multi-brand untuk menjangkau berbagai segmen pasar.
Contoh:
Satu perusahaan dapat memiliki beberapa Merek untuk kategori produk yang sama, tetapi dengan positioning berbeda seperti:- Merek premium
- Merek menengah
- Merek ekonomis
Strategi ini memungkinkan perusahaan menghindari konflik citra antar produk.
- Menghindari Risiko Jika Satu Merek Bermasalah
Menggunakan satu Merek untuk terlalu banyak kategori produk dapat meningkatkan risiko.Apabila suatu saat:- terjadi sengketa hukum
- reputasi Merek menurun
- produk tertentu mengalami masalah kualitas
- dampaknya bisa merembet ke seluruh lini produk.
Dengan memiliki Merek yang berbeda, risiko reputasi dapat dipisahkan.
- Kolaborasi atau Sub-Brand Baru
Jika produk baru lahir dari kolaborasi dengan pihak lain atau merupakan proyek khusus, sering kali lebih tepat menggunakan Merek baru.Hal ini memudahkan pengaturan:
-
- kepemilikan Merek
- perjanjian lisensi
- pengelolaan brand di masa depan.
Atau Gabungkan 2 Strategi di Atas
Dalam praktik bisnis modern, banyak perusahaan tidak hanya memilih salah satu strategi, tetapi menggabungkan keduanya.
Contohnya adalah dengan menggunakan satu Merek utama (master brand) dan menghadirkan beberapa sub-brand atau Merek baru untuk produk tertentu.
Dengan pendekatan ini, perusahaan dapat:
- mempertahankan kekuatan Merek utama
- sekaligus membangun identitas produk yang lebih spesifik.
Karena keputusan antara menambah kelas atau mendaftarkan Merek baru sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi pendaftaran, tetapi juga dari strategi bisnis dan branding jangka panjang.
Baca juga:
“Branding Baru by Merek Lama” – Strategi Efektif Mendaftarkan Merek?
Jika Anda memiliki pertanyaan terkait strategi pendaftaran Merek di dalam dan luar negeri, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA:
Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







