Panduan Lengkap Daftar Merek di Saudi Arabia untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Arab Saudi untuk Pebisnis Indonesia

Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di Timur Tengah. Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan ekspor Indonesia per tahunnya berada di kisaran 1,5 hingga lebih dari 2 miliar dolar Amerika. Menjanjikan bukan?   Jika bisnis Anda bergerak di sektor-sektor berikut ini, sudah saatnya Anda melakukan ekspansi pasar ke sana: Makanan halal, yang sangat diminati mengingat ketatnya regulasi halal di Arab Saudi. Kosmetik dan produk perawatan pribadi, khususnya yang bersertifikat halal. Fashion muslim, termasuk pakaian, hijab, dan aksesori. Farmasi dan produk kesehatan, mengingat meningkatnya kebutuhan akan produk berkualitas tinggi di negara tersebut. Selain itu, Arab Saudi juga termasuk dalam 10 besar negara dengan pengajuan Merek tertinggi dari Indonesia, menunjukkan tingginya minat pelaku usaha untuk melindungi merek mereka di pasar ini.   Merek yang Dapat dan Tidak Dapat Didaftarkan di Arab Saudi Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pendaftaran Merek di Arab Saudi, telah memberikan ketentuan sebagai berikut:   Dapat Didaftarkan Tidak Dapat Didaftarakan Merek Kata Bertentangan dengan norma agama atau moral di negara tersebut, seperti produk alkohol dan jasa penyedianya. Logo atau Kombinasi Kata dan Gambar Menyerupai simbol negara atau organisasi internasional. Merek Suara Merek yang dapat menyesatkan konsumen. Merek Kolektif Identik atau terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar.   Dokumen yang DIbutuhkan untuk Pengajuan Pendaftaran Untuk mengajukan pendaftaran Merek di Arab Saudi, Anda sebagai pemohon harus menyiapkan dokumen berikut ini: Nama pemohon (perorangan atau perusahaan) Kelas merek sesuai dengan klasifikasi Nice edisi ke-12 Deskripsi lengkap tentang barang atau jasa yang dilindungi Bukti penggunaan (jika ada) Salinan paspor/KTP pemohon (untuk individu) atau dokumen perusahaan (untuk badan usaha) Surat kuasa kepada Konsultan Merek   Proses Pendaftaran Merek di Arab Saudi Pendaftaran Merek di Arab Saudi melalui beberapa tahapan sebagai berikut: Penelusuran Memastikan tidak ada merek serupa yang telah terdaftar, sekaligus mengetahui peluang Merek Anda dapat didaftarkan. Pengajuan Permohonan Konsultan Merek yang sudah Anda tunjuk akan mengajukan aplikasi ke SAIP melalui sistem online. Pemeriksaan Formalitas SAIP memverifikasi dokumen yang diajukan. Pemeriksaan Substantif SAIP meninjau apakah Merek memenuhi persyaratan hukum. Publikasi Merek Jika lolos, merek akan dipublikasikan dalam “Berita Resmi Merek” untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan keberatan, jika ada Masa Keberatan Jika tidak ada keberatan dalam waktu 60 hari, Merek dinyatakan dapat didaftarkan. Penerbitan Sertifikat Merek 20 hari kerja kemudian SAIP menerbitkan sertifikat Merek yang berlaku selama 10 tahun.   Jika tidak ada keberatan dari pihak lain, keseluruhan proses akan tuntas dalam waktu 10 hingga 14 bulan.   Apa yang harus dilakukan setelah Merek terdaftar? Memiliki Merek yang sudah terdaftar bukanlah akhir, justru awal dari perjalanan bisnis yang menjanjikan dengan segala keuntungan dan tantangannya. Selain itu, Anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini: Merek harus digunakan paling lambat 3 tahun setelah terdaftar Kalau tidak, pihak lain dapat mengajukan gugatan pembatalan. Jika Anda sudah menggunakan Merek Anda dan ingin memperpanjang masa perlindungannya, Anda dapat mulai mengajukannya setahun sebelum masa perlindungannya berakhir. Jika masa 10 tahun berakhir, Anda masih punya waktu 6 bulan untuk mengajukan perpanjangan, tentunya dengan membayar biaya  tambahan. Jika Anda tidak juga melakukan perpanjangan, maka Merek Anda dihapus dari daftar Merek, dan jika Anda ingin menggunakannya lagi, Anda harus mengulang proses pendaftarannya dari awal.   Haruskah Mendaftarkan Merek dalam Huruf Arab? Sama seperti jika Anda mendaftarkan Merek di negara-negara yang memilki aksara utama yang bukan latin, seperti Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, atau Thailand, walaupun tidak diwajibkan, Anda dapat mempertimbangkan beberapa poin berikut ini:   Jika Anda hanya mendaftarkan Merek dalam aksara latin saja, pihak lain dapat mencoba mendaftarkan versi terjemahan atau transliterasi dalam huruf Arab. Sebagian besar penduduk Arab Saudi menggunakan huruf Arab dalam kehidupan sehari-hari.  Jika merek Anda akan dipasarkan dalam huruf Arab di produk atau iklan, sebaiknya juga didaftarkan dalam huruf Arab untuk memastikan perlindungan hukum. Jika terjadi sengketa, kepemilikan atas dua varian bahasa tersebut akan memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menuntut pihak yang mencoba menyalin atau menggunakan merek Anda tanpa izin.   Maka dari itu, pendaftaran juga Merek Anda dalam bahasa Arab dapat memperkuat branding, kedekatan ke pasar, sekaligus memperkuat eksklusivitas Merek Anda di Arab Saudi.   Dengan mendapatkan perlindungan Merek di Arab Saudi, Anda juga dapat memperkuat eksistensi barang dan/atau jasa Anda di sana. Bukan tidak mungkin menjadi batu loncatan ke negara-negara tetangga lainnya seperti Uni Emirat Arab, Qatar, dan Bahrain.   Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Arab Saudi, Anda dapat menghubungi kami melalui email [email protected].

4 Pihak yang Berpotensi Merebut Merek Anda - AFFA IPR

Waspada – Ini Dia 4 Pihak yang Berpotensi Merebut Merek Anda!

Banyak pelaku usaha berpikir bahwa mendaftarkan Merek bukanlah prioritas. “Nanti saja kalau bisnis sudah besar.” Sayangnya, penundaan ini bisa menjadi kesalahan fatal. Terlambat mendaftarkan Merek dapat berujung pada kehilangan hak atas nama dan/atau logo bisnis yang telah Anda bangun dengan susah payah. Lebih parah lagi, risiko ini bukan hanya datang dari pesaing, tetapi juga bisa dari kerabat, rekan bisnis, atau bahkan keluarga sendiri.    Empat pihak ini mungkin sedikit, namun beragam variannya sering kita temui praktiknya di dunia nyata, yang bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.   Bisnis Sukses, Merek Direbut Karyawan Sendiri Seorang pengusaha kuliner, sebut saja Budi, memulai bisnis makanan cepat saji yang viral di media sosial. Sayangnya, karena terlalu sibuk mengembangkan usahanya, ia menunda pendaftaran Merek. Tanpa disadari, mantan karyawannya diam-diam mendaftarkan nama dan logo bisnis tersebut ke DJKI. Hasilnya? Budi terpaksa membeli Merek yang dulu ia bangun sendiri.  Ironinya, biaya yang harus dikeluarkan Budi untuk membeli Merek-nya itu berpuluh-puluh kali lipat jika dibandingkan dengan biaya pendaftaran resmi. Keluarga Menjadi Pesaing Jangan berpikir bahwa hanya orang luar yang bisa mengambil kesempatan. Kasus lain terjadi pada seorang pengusaha minuman herbal, sebut saja Siti, yang memulai bisnisnya bersama seorang sepupu. Ketika bisnis mulai berkembang, sepupunya lebih dulu mendaftarkan Merek tanpa sepengetahuan Siti.Hubungan mereka pun memburuk karena sang sepupu merasa mampu menjalankan bisnis sendiri dengan strategi marketing kekinian. Siti yang ditinggal sendirian akhirnya harus membangun bisnis baru, dengan nama baru dari nol. Bedanya, kali ini Siti langsung mendaftarkan nama bisnisnya sebagai Merek. Investor atau Mitra Berbalik Menjadi Lawan Banyak usaha yang berkembang melalui kerja sama dengan investor atau mitra. Namun, tidak sedikit kasus di mana mitra bisnis mengambil alih kepemilikan Merek setelah terdaftar atas nama mereka. Mitra bisnis di sini bisa berupa rekanan vendor yang sudah lama Anda percaya memproduksi produk-produk andalan Anda.Bayangkan, Anda yang membangun branding dan reputasi bertahun-tahun, tapi tiba-tiba tidak bisa menggunakan nama bisnis sendiri karena telah didaftarkan oleh orang lain. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui status pendaftaran dari Merek bisnis Anda. Atas nama siapa, kapan mulai terdaftar, dan kapan Merek tersebut harus diperpanjang. Termasuk jika ada perjanjian lisensi yang terkait dengannya. Pesaing yang Memanfaatkan Kelengahan Anda Ada juga kasus dimana pesaing yang melihat kesuksesan suatu bisnis langsung mendaftarkan nama dan logo bisnis tersebut lebih dulu. Ketika pemilik asli ingin mendaftarkan, mereka justru dianggap sebagai pihak yang melanggar hak Merek orang lain. Ujungnya? Anda harus berjuang di meja hukum atau membayar mahal untuk menebus Merek sendiri.   Lalu apa yang dapat Anda lakukan? Menunda pendaftaran Merek merupakan resiko besar yang bisa membuat Anda kehilangan kendali atas bisnis yang telah Anda bangun. Jangan sampai terlambat dan menyesal di kemudian hari. Daftarkan Merek Anda sebelum terlambat, karena dalam hukum perlindungan Merek di Indonesia, berlaku siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah yang berhak.   Jangan biarkan kerja keras Anda sia-sia. Lindungi nama dan identitas bisnis Anda sekarang juga!   Baca juga:
 30 Hari Kalender atau 30 Hari Kerja? Jangan Salah Hitung Deadline atau Merek Anda Jadi Taruhannya Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Indonesia dan manca negara, atau jika Anda membutuhkan bantuan hukum terkait pelanggaran Merek, Anda dapat menghubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Daftar Merek di Timor Leste untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Timor Leste untuk Pebisnis Indonesia

Indonesia dan Timor Leste memiliki hubungan historis dan geografis yang erat. Setelah kemerdekaan Timor Leste pada tahun 2002, kedua negara terus menjalin hubungan diplomatik dan kerja sama di berbagai bidang, termasuk perdagangan, pendidikan, dan budaya. Kedekatan geografis dan budaya ini mempermudah pebisnis Indonesia untuk memahami dan beradaptasi dengan pasar Timor Leste.   Total perdagangan antara Indonesia dan Timor Leste mencapai USD 348,4 juta di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Timor Leste tercatat sebesar USD 340,3 juta, sementara impor dari Timor Leste mencapai USD 8,1 juta, yang berarti lebih dari 97% transaksinya merupakan ekspor. ​Jika dirinci, produk ekspor utama Indonesia ke Timor Leste mencakup kendaraan transportasi seperti truk, sepeda motor, dan sepeda, semen, minyak kelapa sawit, pasta, hingga roti dan kue kering.   Jika bisnis Anda berasal dari industri di atas, saatnya memperluas market dan potensi cuan ke pasar Timor Leste. Namun sebelumnya, pastikan Anda sudah mendaftarkan Merek dagang Anda di sana. Bagaimana caranya? Ini dia panduannya.   Regulasi Merek di Timor Leste Saat ini, tidak ada badan pemerintah khusus yang menangani pendaftaran Merek di Timor Leste. Oleh karena itu, perlindungan Merek dilakukan melalui publikasi Cautionary Notices di surat kabar lokal untuk menginformasikan klaim kepemilikan Merek tersebut. Publikasi ini harus memuat pernyataan kepemilikan Merek dan peringatan kepada pihak lain untuk tidak menggunakannya tanpa izin.   Merek yang Dapat Didaftarkan Karena belum ada sistem pendaftaran Merek resmi, tidak ada kriteria spesifik mengenai Merek yang dapat atau tidak dapat didaftarkan. Namun, Merek yang dipublikasikan melalui Cautionary Notices sebaiknya: Unik dan tidak meniru Merek terkenal lainnya. Tidak melanggar norma sosial atau budaya setempat.   Sebaliknya, Merek yang tidak dapat didaftarkan adalah sebagai berikut: Bersifat deskriptif atau generik tanpa elemen pembeda. Menyinggung simbol nasional atau internasional tanpa izin.   Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan Untuk mempublikasikan Cautionary Notices di Timor Leste, dokumen yang diperlukan adalah: Teks Cautionary Notice: Pernyataan resmi yang mencakup nama dan alamat pemilik Merek serta deskripsi detail tentang Merek tersebut. Spesimen Merek: Representasi jelas dari Merek yang akan dipublikasikan.   Prosedur/Tahapan Pendaftaran Merek Prosedur publikasi Cautionary Notices meliputi: Persiapan Dokumen: Menyusun teks Cautionary Notice dan spesimen Merek. Penerjemahan: Menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa resmi jika diperlukan. Publikasi: Mengirimkan Cautionary Notice ke surat kabar lokal untuk dipublikasikan.   Durasi setiap tahap dapat bervariasi tergantung pada efisiensi proses dan jadwal publikasi surat kabar, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan. Selain itu, karena tidak ada sistem pendaftaran resmi, tidak ada sertifikat resmi yang diterbitkan.    Yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terpublikasi Setelah publikasi Cautionary Notices, tentunya Anda sebagai pemilik Merek disarankan untuk menggunakan Merek secara aktif dalam kegiatan bisnis untuk menghindari resiko klaim oleh pihak lain. Selain itu, Anda melalui Konsultan Merek yang memiliki perwakilan di Timor Leste juga harus aktif menjaga dan mengawasi penggunaannya. Jika ada pihak yang menggunakan Merek tanpa izin, Anda dapat mengajukan tindakan hukum berdasarkan pemberitahuan yang telah dipublikasikan.   Masa Berlaku Merek di Timor Leste Tidak ada batas waktu perlindungan yang spesifik di Timor Leste karena belum adanya sistem resmi di sana. Namun, Anda dianjurkan untuk memperbarui Cautionary Notices setiap 2 tahun untuk memperkuat perlindungan.   Karena sistem ini tidak berbasis registrasi resmi, tidak ada grace period yang jelas jika karena satu dan lain hal Anda terlambat melakukan perpanjangan. Namun, semakin lama Merek tidak diumumkan ulang, semakin besar resikonya digunakan oleh pihak lain.   Sanksi atas Pelanggaran Merek Walaupun Timor Leste saat ini belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur Merek, namun berdasarkan Pasal 2 ayat (3) huruf c Undang-Undang Republik Demokratik Timor Leste Nomor 10 Tahun 2003, undang-undang yang berlaku di Indonesia dari tahun 1959 hingga 25 Oktober 1999 tetap berlaku di Timor Leste, selama tidak bertentangan dengan konstitusi atau undang-undang setempat. Ini berarti, Undang-Undang Merek Indonesia Nomor 19 Tahun 1992 masih dapat diterapkan di Timor Leste. ​   Berdasarkan undang-undang tersebut, pelanggaran Merek dapat dikenakan sanksi pidana yang mencakup hukuman penjara paling lama 4 tahun  dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00. Selain itu, pemilik Merek yang sah dapat mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atas pelanggaran yang terjadi. ​   Baca juga:
 Tips Daftar Merek di Australia untuk Pebisnis Indonesia   Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Timor Leste, Anda dapat menghubungi kami melalui email [email protected].

Panduan Daftar Merek di Filipina bagi Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Filipina untuk Pebisnis Indonesia

Mendaftarkan Merek di Filipina bisa jadi langkah strategis bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasar dan melindungi identitas Merek kawasan Asia. Apalagi Filipina telah menjadi target investasi dunia dan mitra dagang penting bagi Indonesia, dengan surplus perdagangan mencapai USD 8,85 miliar pada tahun 2024.    Beberapa sektor industri yang mendominasi ekspor Indonesia ke Filipina adalah barang-barang dari besi dan baja, yang mengalami peningkatan ekspor sebesar 101,10% pada tahun 2024. Selain itu, produk seperti kopi, teh, dan rempah-rempah juga memiliki potensi besar di pasar Filipina, dengan peningkatan ekspor sebesar 67,27%.    Dengan tingginya permintaan di berbagai sektor tersebut, mendaftarkan Merek di Filipina tidak hanya melindungi aset intelektual Anda, tapi juga memperkuat posisi bisnis yang kompetitif di pasar Asia Tenggara.   Definisi Merek di Filipina   Kurang lebih sama seperti di Indonesia, pengertian Merek di Filipina adalah simbol, nama, logo, slogan, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang dapat membedakan produk dan/atau jasa suatu entitas bisnis dari yang lain. Walaupun Merek non-tradisional seperti Merek 3D, suara, dan aroma dapat didaftarkan di sana, tapi belum ada undang-udang spesifik sehingga proses pendaftarannya tidak mudah. Untuk itu, Anda perlu berkonsultasi dengan Konsultan Merek yang dapat diandalkan dalam mengatasi kendala seperti itu.   Dengan mendaftarkan Merek di Filipina, Anda akan mendapatkan Hak Eksklusif untuk menggunakan Merek tersebut sesuai dengan kelas atau kategori barang dan/atau jasa yang terdaftar. Hal ini mencegah pihak lain menggunakan Merek yang sama atau mirip, yang dapat membingungkan konsumen. Selain itu, memiliki Merek terdaftar memudahkan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan dapat meningkatkan nilai aset perusahaan Anda.   Proses Pendaftaran Merek di Filipina Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilalui untuk mendaftarkan Merek di Filipina:   Penelusuran Sebelum mengajukan pendaftaran, Anda wajib melakukan penelusuran untuk memastikan bahwa Merek yang ingin didaftarkan belum terdaftar atau digunakan oleh pihak lain. Hal ini berguna untuk menghindari penolakan atau konflik di kemudian hari dan tentunya menghemat anggaran Anda. Anda juga dapat menggunakan jasa Konsultan Merek berpengalaman untuk mendapatkan gambaran untuk tentang peluang keberhasilan Merek Anda dapat didaftarkan. Pengajuan Permohonan (1-2 Minggu) Permohonan pendaftaran diajukan ke Kantor Kekayaan Intelektual Filipina (Intellectual Property Office of the Philippines/IPOPHL) dengan melengkapi formulir yang diperlukan dan menyertakan: Gambar atau desain Merek yang akan didaftarkan. Kelas dan deskripsi barang dan/atau jasa yang akan menggunakan Merek tersebut. Bukti pembayaran biaya permohonan yang sudah ditetapkan oleh IPOPHL untuk memproses pendaftaran. Pemeriksaan Formalitas (1-2 Minggu) IPOPHL akan memeriksa kelengkapan dan kepatuhan dokumen yang diajukan terhadap persyaratan administratif. Jika terdapat kekurangan, pemohon akan diberi waktu untuk melengkapi atau memperbaiki. Pemeriksaan Substantif (2-4 Bulan) Pada tahap ini, dilakukan penilaian terhadap keunikan dan kemungkinan konflik dengan Merek lain yang sudah atau dalam proses pendaftaran. Merek yang dianggap deskriptif, menipu, atau mirip dengan Merek lain yang sudah ada dapat ditolak. Publikasi (30 Hari) Jika lolos pemeriksaan substantif, Merek akan dipublikasikan dalam “Warta Kekayaan Intelektual” untuk memberikan kesempatan bagi pihak ketiga mengajukan oposisi atau keberatan dalam jangka 30 hari. Pendaftaran dan Penerbitan Sertifikat (1-2 Bulan) Jika tidak ada oposisi atau oposisi ditolak, Merek akan didaftarkan, dan sertifikat pendaftaran akan diterbitkan kepada pemohon.   Dokumen yang Diperlukan Untuk mempermudah proses pendaftaran, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut: Formulir permohonan yang telah diisi lengkap. Visualisasi Merek. Kelas dan deskripsi lengkap. Bukti pembayaran biaya permohonan. Dokumen Prioritas, jika mengklaim prioritas berdasarkan pendaftaran di negara lain Surat Kuasa yang menunjuk Konsultan Merek sebagai Pemohon.   Biaya Pendaftaran Biaya pendaftaran Merek di Filipina bervariasi tergantung pada jumlah kelas barang atau jasa yang dicakup. Selain biaya permohonan, Anda akan dikenakan biaya penelusuran dan penunjukan Konsultan atau perwakilan hukum di sana. Untuk menghindari biaya yang tidak perlu, Anda dapat berkomunikasi dengan Konsultan Merek dari Indonesia yang memiliki jaringan dan pengalaman menangani pendaftaran Merek di Filipina.   Masa Berlaku dan Perpanjangan Pendaftaran Merek di Filipina berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Perpanjangan dapat diajukan dalam waktu enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa atau dalam waktu enam bulan setelah kedaluwarsa dengan membayar biaya tambahan. Jika Anda karena satu dan lain hal terlambat memperpanjang dalam periode ini, Merek Anda dapat dibatalkan.   Deklarasi Penggunaan Aktual atau Declaration of Actual Use (DAU) Syarat lain untuk mempertahankan status terdaftarnya Merek Anda di Filipina adalah DAU. DAU ini harus disetorkan berkala, dengan menyertakan bukti penggunaan pada setiap periode berikut ini:   Untuk Merek yang Didaftarkan di Filipina: Dalam waktu tiga (3) tahun sejak tanggal pengajuan permohonan (DAU Tahun ke-3); Dalam waktu satu (1) tahun setelah 5 tahun terdaftar (DAU Tahun ke-5); dan Dalam waktu satu (1) tahun sejak tanggal perpanjangan (DAU Perpanjangan).   Untuk Pendaftaran Internasional yang Menunjuk Filipina: Dalam waktu tiga (3) tahun sejak tanggal pendaftaran internasional atau tanggal penunjukan berikutnya (DAU Tahun ke-3); Dalam waktu satu (1) tahun setelah 5 tahun diberikan perlindungan (DAU Tahun ke-5); dan Dalam waktu satu (1) tahun sejak tanggal perpanjangan di WIPO (DAU Perpanjangan).   Jika karena satu dan lain hal Anda terlambat menyetorkan DAU Tahun ke-3, Anda diberikan kesempatan untuk mengajukan satu kali perpanjangan waktu selama enam (6) bulan. Namun tidak ada kesempatan perpanjangan waktu untuk DAU Tahun ke-5 dan DAU Perpanjangan.   Persyaratan DAU DAU harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh IPOPHL dan mencantumkan informasi yang relevan mengenai penggunaan Merek. Jika penggunaan dilakukan secara daring (online), maka alamat situs web harus dicantumkan juga di dalam DAU.   Secara umum, DAU harus ditandatangani oleh pemilik Merek, pejabat perusahaan (jika pemiliknya adalah badan hukum), atau Konsultan Merek yang sudah Anda tunjuk, dan disahkan dengan notaris.   Cakupan Bukti Penggunaan Aktual Bukti penggunaan aktual Merek harus disertakan dalam DAU. Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, bukti penggunaan yang dapat diterima meliputi:   Untuk Barang Foto yang menunjukkan label atau kemasan yang menampilkan Merek seperti yang digunakan pada barang; atau wadah yang dicap atau diberi Merek. Brosur atau materi iklan yang menunjukkan penggunaan Merek pada barang yang dijual di Filipina. Faktur atau kuitansi penjualan barang dengan Merek di Filipina. Halaman situs web yang diunduh, yang secara jelas menunjukkan bahwa barang dengan Merek tersebut dijual di Filipina.   Untuk Jasa: Foto papan nama yang menampilkan Merek di bagian luar atau di dalam tempat usaha. Brosur atau materi iklan yang menunjukkan…

TOP 10 Negara Tujuan Pendaftaran Merek bagi Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Top 10 Negara Tujuan Pendaftaran Merek bagi Pebisnis Indonesia

Bagi Anda pebisnis Indonesia yang ingin memperluas jaringan dan melindungi Merek di pasar internasional, memilih negara tujuan yang tepat untuk pendaftaran Merek merupakan langkah strategis yang membutuhkan banyak pertimbangan. Namun berdasarkan pengalaman kami selama 25 tahun lebih menangani pendaftaran Merek internasional yang berasal dari Indonesia, kami dapat merekomendasikan 10 negara yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan.    Berikut ini daftar lengkap  dengan faktor pertimbangannya:   China – Prioritas Utama untuk Perlindungan China merupakan negara dengan jumlah pendaftaran Merek terbanyak di dunia. Negara ini berkembang sangat pesat sebagai pusat teknologi dan industri. Namun dengan populasi penduduknya yang banyak, banyaknya pendaftaran di sana juga merupakan bentuk pencegahan agar Merek Anda tidak dibajak atau dilanggar. Pendaftaran Merek di China dapat mencegah praktik pabrik-pabrik di sana dalam mendaftarkan Merek terkenal sebelum pemilik aslinya mengajukan permohonan. Oleh karena itu, pendaftaran Merek di China harus menjadi prioritas utama bagi pebisnis yang ingin melindungi produknya dari praktik ini. Uni Emirat Arab – Gerbang ke Pasar Timur Tengah UAE menjadi pusat perdagangan dan pintu masuk bagi produk Indonesia ke kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Dengan daya beli tinggi dan kebijakan perdagangan yang terbuka, mendaftarkan Merek di UAE adalah langkah strategis untuk ekspansi bisnis ke negara-negara Arab lainnya. Amerika Serikat – Gunakan atau Tidak Sama Sekali Pendaftaran Merek di Amerika Serikat memberikan perlindungan luas, namun memiliki persyaratan khusus, yakni bukti penggunaan (Statement of Use). SoU ini wajib diajukan dalam waktu 6 bulan setelah Merek Anda dapat didaftarkan, dan diperbarui lagi antara tahun ke-5 hingga ke-6, lalu setiap 10 tahun setelah pendaftaran. Oleh karena itu, pemilik bisnis yang ingin mendaftarkan Merek di AS harus memastikan kesiapan dalam penggunaannya. Uni Eropa – Satu Pendaftaran untuk 27 Negara Dengan sistem European Union Trademark (EUTM), Merek yang didaftarkan di Uni Eropa akan otomatis berlaku di 27 negara anggota. Ini merupakan penghematan besar bagi Anda yang ingin mendapatkan perlindungan luas dengan biaya yang lebih efisien di pasar Eropa. Thailand – Pasar yang Mirip dengan Indonesia Thailand memiliki karakteristik pasar yang mirip dengan Indonesia, sehingga produk-produk asal Indonesia cenderung diterima dengan baik. Dengan demikian, Thailand merupakan negara potensial bagi pebisnis yang ingin memperluas pasar di Asia Tenggara. Malaysia – Pasar Serupa Tanpa Kendala Bahasa Seperti halnya Thailand, Malaysia memiliki selera pasar yang mirip dengan Indonesia. Ditambah dengan kemiripan bahasa, pemasaran produk menjadi lebih mudah. Oleh karena itu, banyak perusahaan Indonesia yang memprioritaskan pendaftaran Merek di Malaysia untuk memperluas pasar, sekaligus menghindari risiko penyalahgunaan. Vietnam – Basis Produksi dan Pasar B2C Banyak perusahaan Indonesia yang memindahkan produksi ke Vietnam karena biaya tenaga kerja yang kompetitif. Selain itu, Vietnam juga memiliki pasar Business to Consumer (B2C) yang berkembang pesat, sehingga mendaftarkan Merek di negara ini sangat dianjurkan untuk ekspansi bisnis dan melindungi Merek dari penyalahgunaan tanpa izin. Filipina – Pasar Berkembang dengan Proses Pendaftaran Cepat Filipina telah menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia Tenggara. Dengan daya beli yang meningkat dan proses pendaftaran Merek yang relatif cepat, Filipina menjadi destinasi penting bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas jangkauan pasar ke negara tetangga. Myanmar – Peluang Besar dari Regulasi Baru Dengan adanya Undang-Undang Merek baru di Myanmar, proses pendaftaran Merek di sana telah menjadi lebih jelas dan cepat dibandingkan sebelumnya. Sebagai pasar yang sedang berkembang, ada banyak peluang bisnis di Myanmar, menjadikannya destinasi menarik bagi pengusaha Indonesia. Arab Saudi – Pasar Besar bagi Produk Indonesia Arab Saudi memiliki populasi besar dan komunitas Indonesia yang cukup banyak. Produk Indonesia, terutama makanan dan kosmetik halal, memiliki permintaan tinggi di Arab Saudi. Dengan semakin meningkatnya perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, mendaftarkan Merek di negara ini merupakan langkah strategis untuk ekspansi bisnis.   Selain 10 negara di atas, beberapa negara lain yang juga banyak diminati oleh pebisnis Indonesia untuk pendaftaran Merek adalah Australia, Mesir, Rusia, India, Bahrain, Qatar, Pakistan, dan Argentina. Negara-negara ini menawarkan peluang bisnis besar dengan regulasi yang beragam.   Baca juga:
 Panduan Lengkap Daftar Merek di Republik Rakyat Tiongkok Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Merek di negara-negara di atas, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui email: [email protected].

Panduan Lengkap Daftar Merek di Norwegia untuk Pebisnis Indonesia

Tinggal di Norwegia mungkin jadi salah satu mimpi warga dunia. Karena negara ini selalu berada dalam kategori teratas untuk perekonomian yang stabil dengan menghadirkan pelayanan standar hidup tinggi, namun tetap memiliki fokus kuat pada keberlanjutan. Selain itu, Norwegia merupakan anggota European Free Trade Association (EFTA), yang memberikan akses ke pasar Eropa yang lebih luas. Posisi strategis ini membuat Norwegia menjadi tujuan penting bagi pebisnis internasional, termasuk Anda!   Menurut data terkini, ekspor Indonesia ke Norwegia mencapai sekitar USD 120 juta per tahun. Ekspor ini mencakup produk-produk seperti makanan laut, karet, produk tekstil, dan furnitur. Produk makanan seperti kopi dan rempah-rempah juga semakin diminati oleh konsumen di sana  yang memiliki preferensi terhadap produk berkualitas tinggi dan unik. Dengan meningkatnya minat terhadap produk-produk ini, perlindungan Merek menjadi sangat penting bagi para pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasar mereka di Norwegia.   Merek yang Dapat Didaftarkan di Norwegia Di Norwegia, berbagai jenis Merek dapat didaftarkan, termasuk Merek Non-Tradisional seperti Merek Suara dan Merek 3D. Berikut ini daftarnya: Merek Kata (word marks) Merek Figuratif (logo atau gambar) Merek Kombinasi (kombinasi teks dan gambar) Merek Tiga Dimensi Merek Suara   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan di Norwegia Merek yang bertentangan dengan ketertiban umum atau moralitas. Merek yang menyesatkan atau deskriptif secara berlebihan. Merek yang terlalu mirip dengan Merek yang sudah terdaftar. Merek yang mengandung simbol atau lambang negara tanpa izin.   Pendaftaran Merek di Norwegia diajukan melalui Norwegian Industrial Property Office (NIPO) atau dalam bahasa Norwegia disebut Patentstyret. Lembaga resmi pemerintah yang bertanggung jawab atas pendaftaran Merek, Paten, dan Desain Industri di Norwegia. Walaupun Anda dapat mengajukan permohoan sendiri ke NIPO, ada beberapa regulasi dan tahapan yang membutuhkan follow-up lanjutan, serta tanggapan yang tepat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Maka menunjuk Konsultan Merek berpengalaman bisa jadi pilihan, karena dapat mengurangi keribetan dalam pengurusan dokumen, mulai dari penggunaan bahasa, hingga kecepatan dalam berkomunikasi dengan NIPO, atau bahkan jika terjadi penolakan atas Merek yang Anda ajukan..   Dimulai Dari Penelusuran   NIPO menyediakan layanan daring untuk penelusuran Merek secara mandiri. Anda dapat mengakses layanan NIPO Trademark Search dari Patentstyret untuk mengetahui apakah Merek yang ingin didaftarkan belum digunakan atau sudah terdaftar oleh pihak lain. Atau jika Anda sudah menunjuk Konsultan Merek, Anda juga bisa mendapatkan insight tambahan mengenai peluang Merek tersebut dapat didaftarkan atau tidak. Karena bukan tidak mungkin, Merek yang Anda miliki masih memiliki perluang karena berada di kelas yang berbeda atau Merek yang sudah terdaftar sudah tidak lagi digunakan.   Setelah Anda mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peluang pendaftaran Merek Anda, maka informasi tentang pemohon, termasuk nama dan alamat, tampilan Merek yang ingin didaftarkan, daftar barang atau jasa yang akan dilindungi, dan pelunasan biaya pendaftaran wajib dilakukan.   Proses Pendaftaran   Pengajuan Aplikasi: Pemohon mengajukan dokumen lengkap ke NIPO. Pemeriksaan Administratif (2-4 minggu): Verifikasi kelengkapan dokumen oleh NIPO. Pemeriksaan Substantif (2-6 bulan): Kemudian NIPO akan mengevaluasi apakah Merek memenuhi persyaratan pendaftaran. Publikasi (2 bulan): Jika lolos pemeriksaan, Merek akan dipublikasikan selama dua bulan untuk memberikan kesempatan bagi pihak lain mengajukan keberatan. Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada keberatan, NIPO akan langsung menerbitkan sertifikat pendaftaran. Sehingga secara umum keseluruhan prosesnya jika tidak ada keberatan atau oposisi hanya membutuhkan waktu 6 hingga 12 bulan saja.   Yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar   Setelah sertifikat diterbitkan, tentunya Anda dapat menggunakan Merek tersebut di pasar Norwegia. Anda bahkan harus menggunakan Merek tersebut dalam kurun waktu 5 tahun, jika tidak dapat dibatalkan atas dasar tidak digunakan. Selain itu, Anda atau memalui Konsultan Merek, wajib melakukan pemantauan apakah ada pihak lain yang melakukan pelanggaran dan mengambil tindakan hukum yang tepat.   Masa Berlaku Perlindungan & Waktu Perpanjangan   Perlindungan Merek di Norwegia berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang setiap 10 tahun kemudian. Perpanjangan dapat diajukan dalam 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku habis. Tersedia masa tenggang selama 6 (enam) bulan setelah masa berlaku habis, namun dikenakan biaya tambahan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Norwegia atau negara-negara lainnya di seluruh dunia, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui email: [email protected].

Panduan Lengkap Daftar Merek di Mesir untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek di Mesir untuk Pebisnis Indonesia

Mendaftarkan Merek di Mesir sangat penting bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasar ke Timur Tengah dan Afrika Utara. Karena Mesir dapat menjadi bantu loncatan strategis bisnis Anda ke Afrika, Asia, dan Eropa melalui Terusan Suez. Melindungi Merek di Mesir memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan atau pemalsuan Merek oleh pihak lain.   Apalagi berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan, transaksi dagang antara Indonesia dan Mesir menunjukkan perkembangan yang positif: 2023: Total perdagangan mencapai USD 1,5 miliar, dengan produk utama yang diekspor dari Indonesia meliputi minyak kelapa sawit (CPO), produk tekstil dan pakaian jadi, karet dan produk turunannya, serta produk elektronik dan peralatan rumah tangga. 2024 (hingga kuartal ketiga): Angka perdagangan tercatat USD 1,2 miliar, dengan kategori produk yang sama tetap mendominasi.    Merek yang Dapat dan Tidak Dapat Didaftarkan di Mesir Merek yang Dapat Didaftarkan: Nama, logo, simbol, atau kombinasi yang membedakan produk/jasa. Merek yang tidak bertentangan dengan moral dan ketertiban umum. Merek Non-Tradisional seperti suara, aroma, hologram, gerakan, sentuhan, rasa, 3 Dimensi, dan warna juga dapat didaftarkan. Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan: Merek yang menyesatkan publik atau bertentangan dengan norma agama. Merek generik atau deskriptif tanpa unsur pembeda. Nama geografis yang hanya menggambarkan asal barang.   Tahapan Pendaftaran Merek di Mesir Untuk mendaftarkan Merek di Mesir, Anda tidak dapat mengajukannya langsung ke Kantor Merek Mesir (Egyptian Trademark Office), melainkan harus melalui Konsultan Merek yang sudah terdaftar di Kantor Merek Mesir. Begitu juga dengan proses penelusuran, dimana kita seharusnya dapat memeriksan apakah Merek yang ingin kita daftarkan sudah terdaftar sebelumnya atau belum, Kantor Merek Mesir tidak memiliki situs tersendiri yang dapat diakses oleh publik. Maka dari itu, peran Konsultan Merek ini penting sedari awal untuk memastikan setiap biaya yang Anda keluarkan tidak terbuang sia-sia. Begitu juga dengan setiap proses yang akan Anda lalui kemudian, Anda terinformasikan dengan baik, termasuk jika terjadi kendala atau penolakan dari pihak lain. Pengajuan Permohonan: Dengan melampirkan dokumen yang diperlukan meliputi formulir aplikasi, deskripsi Merek, bukti pembayaran biaya pengajuan, dan Surat Kuasa dari pemohon kepada Konsultan Merek. Pemeriksaan Administratif (10 – 12 Bulan): Memeriksa kelengkapan dan kepatuhan dokumen dengan persyaratan formal. Jika dokumen tidak lengkap, pemohon diminta melengkapinya. Pemeriksaan Substantif (1 – 2 Bulan): Evaluasi mendalam terhadap Merek untuk memastikan tidak ada konflik dengan Merek yang sudah ada dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Publikasi (60 Hari): Jika merek lolos pemeriksaan substantif, merek akan dipublikasikan dalam Buletin Resmi untuk memberi kesempatan pihak ketiga mengajukan keberatan dalam waktu 60 hari.   Setelah periode publikasi selesai tanpa ada keberatan atau jika keberatan yang diajukan tidak berhasil, barulah sertifikat merek diterbitkan dalam waktu 1 bulan setelah periode Publikasi berakhir. Secara umum, proses dari pengajuan hingga menerima sertifikat Merek, jika tidak ada oposisi atau keberatan dari pihak lain  memakan waktu sekitar 14-17 bulan.    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar? Setelah Merek terdaftar, Anda harus memastikan bahwa Merek Anda benar-benar aktif digunakan untuk berbinis di Mesir. Karena jika dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak digunakan, pihak lain dapat menjadikannya alasan untuk mengajukan pembatalan Merek Anda. Selain itu, Anda atau melalui Konsultan Merek harus tetap memantau potensi pelanggaran atau pemalsuan Merek oleh pihak lain.   Masa Berlaku Perlindungan & Waktu Perpanjangan Masa perlindungan Merek di Mesir adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk setiap 10 tahun periode berikutnya. Permohonan perpanjangan ini harus diajukan dalam waktu 12 bulan sebelum masa perlindungannya berakhir. Jika karena satu dan lain hal Anda belum melakukan permohonan perpanjangan dalam periode itu, Anda masih memiliki 6 (enam) bulan berikutnya setelah masa berlaku berakhir, dengan membayar biaya tambahan.  Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Mesir atau negara-negara lainnya di seluruh dunia, Anda dapat langsung menghubungi kami melalui email: [email protected].

Resolusi 2025: Jadi Kaya Jalur Kekayaan Intelektual - Mengapa Tidak? - AFFA IPR

Resolusi 2025: Jadi Kaya Jalur Kekayaan Intelektual – Mengapa Tidak?

Di awal tahun yang baru, banyak dari kita bertekad untuk mengejar resolusi besar, termasuk meningkatkan kesuksesan finansial. Salah satu cara yang sering kali terlewatkan namun sangat efektif adalah melalui kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI) entah itu Merek, Paten, Desain Industri, atau Hak Cipta. Tidak percaya? Mari kita lihat beberapa contoh inspiratif bagaimana KI benar-benar bisa membuat mereka kaya.   Merek: David Beckham Hasilkan USD 36 Juta di 2024 Dengan melisensikan namanya ke berbagai perusahaan besar seperti Adidas, Nespresso, dan Stella Artois, pemain bola asal Inggris ini berhasil meningkatkan pemasukan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yang “hanya” USD 16,2 atau sekitar IDR 250 miliar saja. Jumlah yang cukup signifikan mengingat ia sudah pensiun lebih dari 10 tahun lalu. Tidak hanya itu, seluruh keluarga Beckham, mulai dari istrinya, Victoria, hingga anak-anaknya, Brooklyn, Romeo, Cruz, dan Harper juga sudah mendaftarkan nama masing-masing sebagai Merek di Kantor Merek Inggris (UKIPO). Maka dari itu, jika Anda memiliki nama unik dengan prestasi gemilang, jangan ragu untuk mendaftarkan dan menggunakannya sebagai identitas bisnis.    Paten: Inovasi Dyson Hasilkan GBP 1,4 Miliar di 2023 Perusahaan elektronik yang didirikan oleh Sir James Dyson pada 1991 ini memulai debutnya dengan menjual mesin vakum tanpa kantong. Hingga kini inovasinya telah berkembang ke teknologi-teknologi lain yang diterapkan pada produk-produk rumah tangga lain seperti pengering tangan, kipas tanpa baling-baling, penyaring udara, hingga alat penata rambut. Walaupun memakan biaya riset dan pengembangan yang tidak murah untuk penggunaan AI, robotik, dan teknologi batere terkini, puluhan ribu Paten yang mereka daftarkan telah dilensikan ke banyak perusahaan lain dari manca negara untuk mendapatkan pemasukan tambahan selain dari menjual produk jadi. Pada akhirnya, jika ditotal pemasukan Dyson di 2023 mencapai GBP 7,1 miliar atau sekitar IDR 142 triliun!   Hak Cipta: Royalti Mariah Carey Hingga USD 3 Juta Per Tahun Dalam dunia hiburan, Hak Cipta adalah aset yang tak ternilai. Lagu “All I Want for Christmas Is You” milik Mariah Carey misalnya, walaupun sudah rilis sejak tahun 1994, masih mendatangkan pemasukan sekitar IDR 48 miliar pertahun. Lagu ini menghasilkan royalti yang signifikan berkat tingginya pemutaran di sejumlah radio, venue, platform streaming, hingga berbagai film dan iklan yang menggunakannya setiap akhir tahun. Jika Anda memiliki lagu atau film berkualitas dengan tematik libur hari raya, bukan tidak mungkin peminat dan pemutarannya akan terus melonjak tiap tahun. Dengan demikian, pasif income dalam bentuk pembagian royalti pun dapat terus Anda dapat.   Desain Industri: Bandai Hasilkan 20 Miliar Yen per Tahun dari “Henshin Belt” Sudah menjadi rahasia umum kalau serial Kamen Rider atau di Indonesia dikenal dengan istilah Ksatria Baja Hitam (KBH) adalah iklan mainan sepanjang 30 menit yang tayang selama setahun. Uniknya, setiap tahun selalu ada serial Kamen Rider baru, lengkap dengan Henshin Belt baru, yang lebih canggih dan unik, mengikuti trend dan perkembangan zaman. Dalam ceritanya, Henshin Belt adalah ikat pinggang berteknologi canggih yang memungkinkan manusianya bisa berubah menjadi pahlawan super. Agar anak-anak suka, versi mainan dari ikat pinggang ini hadir dengan aneka “gimmick” yang menarik. Misalnya untuk serial terbaru, Kamen Rider GAVV, gimmick-nya adalah memasukkan aneka monster kecil dalam bentuk kemasan makanan ke dalam ikat pinggangnya. Semakin banyak monster-monster ini dikoleksi, semakin bervariasi kekuatan dari si Kamen Rider. Sebagai mainan, Bandai tidak lupa mendaftarkan Desain Industri dari mainan ikat pinggang tadi, serta seluruh monster-monsternya. Dengan pendaftaran ini, Bandai memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan desain unik dari mainan yang mereka buat. Jika terbukti ada yang memproduksinya tanpa izin, dapat dituntut maksimal. Dengan demikian, eksklusivitas dan hak ekonomi dari mainan tersebut dapat terjaga. Penghasilan sekitar IDR 3 triliun per tahun dari penjualan mainan pun dapat direalisasikan.   Semua contoh di atas tadi tidak hanya berlaku di luar negeri, tapi juga berlaku di Indonesia. Anda dapat menggunakan nama Anda sebagai Merek restoran dan membuat waralaba dengannya, atau membuat kemasan produk unik yang terdaftar sebagai Desain Industri yang sangat diminati. Dengan demikian, selama Kekayaan Intelektualnya masih terlindungi, selama itu pula Anda berpeluang meningkatkan kekayaan di masa depan. Jika Anda seorang inovator, pelaku bisnis, atlet, musisi, atau kreator dengan latar belakang pendidikan apa pun, berbagai peluang usaha berbasis Kekayaan Intelektual bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut  bagaimana mendapatkan perlindungan hukum dari Kekayaan Intelektual yang Anda miliki, Anda dapat menghubungi kami melalui email: [email protected].

Panduan Daftar Merek di Meksiko untuk Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Daftar Merek di Meksiko untuk Pebisnis Indonesia

Meksiko merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia di benua Amerika. Pada tahun 2021, nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Meksiko mencapai rekor tertinggi sebesar USD 1,6 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Meksiko mencapai USD 1,3 miliar! Sparepart kendaraan, mesin, peralatan listrik, alas kaki, hingga aneka produk dari karet menjadi produk Indonesia yang paling diminati di sana. Apakah bisnis Anda berada dalam lingkup industrinya?   Dengan potensi pasar yang signifikan ini, penting bagi pebisnis Indonesia untuk mendaftarkan Merek di Meksiko guna melindungi identitas dan reputasi produk di pasar internasional, apalagi bagi Anda yang memang ingin memperluas pasar ke Amerika Selatan. Lalu bagaimana caranya? Berikut ini panduannya…   Merek yang Dapat Didaftarkan   Anda dapat mendaftarkan Merek tradisional maupun non-tradisional sebagai berikut: Kata (kombinasi huruf, kata, atau angka tanpa elemen desain) Gambar (logo atau simbol grafis) Campuran (kombinasi elemen kata dan gambar).  Merek 3 Dimensi (bentuk atau kemasan produk yang khas),  Suara (rangkaian suara yang dapat membedakan produk atau layanan) Aroma (aroma unik yang mengidentifikasi produk) Trade Dress (keseluruhan tampilan visual atau estetika produk atau kemasannya)   Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan Kantor Merek Meksiko atau Instituto Mexicano de la Propiedad Industrial (IMPI) telah menetapkan batasan untuk melindungi kepentingan umum dan mencegah terjadinya pelanggaran hak pihak lain. Maka dari itu, 8 (delapan) hal berikut ini tidak dapat didaftarkan sebagai Merek di Meksiko:   Merek yang Tidak Memiliki Daya Pembeda Tanda yang terlalu generik, seperti nama produk (misalnya “Café” untuk kopi) atau deskripsi kualitas, kuantitas, atau fungsi produk. Merek yang Menyesatkan Tanda yang dapat menyesatkan konsumen tentang asal, kualitas, atau karakteristik produk atau jasa, termasuk klaim palsu. Merek yang Berlawanan dengan Ketertiban Umum atau Moralitas Tanda yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai moral atau hukum, termasuk simbol yang menghina atau ofensif. Nama, Lambang, atau Simbol Resmi Nama atau simbol resmi negara, pemerintah, atau organisasi internasional, seperti bendera, lambang, atau medali tanpa izin resmi. Merek yang Sudah Terdaftar atau Mirip dengan yang Terdaftar Tanda yang identik atau sangat mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya untuk barang dan/atau jasa yang sama atau terkait. Nama atau Gambar Tokoh Terkenal Tanpa Izin Nama, tanda tangan, atau gambar tokoh terkenal tidak dapat didaftarkan tanpa izin dari pihak terkait. Merek yang Melanggar Hak Pihak Lain Merek yang melanggar hak Kekayaan Intelektual pihak lain, seperti pelanggaran Hak Cipta, Paten, atau Desain Industri. Merek Deskriptif atau Umum dalam Bahasa Lain Tanda yang terdiri dari istilah umum atau deskriptif dalam bahasa selain Spanyol yang tidak memiliki elemen pembeda.   Prosedur Pendaftaran   Penelusuran Tujuan: Memastikan bahwa merek Anda tidak melanggar Merek yang sudah terdaftar. Durasi: 1–3 hari kerja. Catatan: Anda dapat melakukan pencarian melalui database publik IMPI atau menggunakan layanan profesional dari Konsultan Merek untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peluang keberhasilan pendaftaran Merek Anda, serta langkah yang dapat dilakukan jika dikemudian hari mengalami penolakan.  Pengajuan Permohonan Tujuan: Mengajukan pendaftaran Merek ke IMPI. Langkah:  Menunjuk Konsultan Merek  Memberikan dokumen pendukung, seperti logo, deskripsi produk/jasa, dan bukti pembayaran biaya pendaftaran. Menentukan kelas barang dan/atau jasa yang ingin dilindungi (mengacu pada Klasifikasi Nice). Durasi: Proses pengajuan memerlukan waktu 1–2 hari kerja setelah dokumen lengkap disiapkan. Catatan: Dengan bantuan Konsultan Merek, Anda tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan dokumen yang kemungkinan berbeda dari persyaratan di negara lain. Jika Merek Anda sudah terdaftar di Indonesia, Anda juga dapat memanfaatkan Protokol Madrid dan mendapatkan berbagai kemudahan jika ingin mendaftarkan Merek di beberapa negara sekaligus selain Meksiko. Pemeriksaan Formalitas Tujuan: IMPI memeriksa apakah dokumen permohonan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan administratif. Durasi: 1–2 minggu. Hasil: Jika dokumen tidak lengkap, IMPI akan meminta perbaikan atau tambahan dokumen. Publikasi  Tujuan: Merek yang lolos pemeriksaan formalitas akan diumumkan dalam “Berita Resmi Merek” untuk memberi kesempatan Pihak Ketiga mengajukan keberatan (jika ada). Durasi: Merek akan dipublikasikan selama 30 hari. Catatan: Pihak Ketiga yang merasa mereknya dilanggar dapat mengajukan keberatan selama periode ini. Pemeriksaan Substantif Tujuan: IMPI memeriksa apakah Merek Anda memenuhi syarat substantif, termasuk memiliki daya pembeda dan kesesuaian dengan peraturan. Durasi: 4–6 bulan. Catatan: Jika lolos, IMPI akan mengeluarkan pemberitahuan Merek dapat didaftarkan, namun jika tidak, Anda diberi waktu untuk memberikan tanggapan atau mengajukan banding. Oposisi (Jika Ada) Tujuan: Menangani keberatan dari Pihak Ketiga yang diajukan selama masa publikasi. Durasi: 2–4 bulan tergantung pada kompleksitas kasus. Hasil: IMPI akan memutuskan apakah keberatan diterima atau ditolak. Penerbitan Sertifikat Tujuan: Sebagai bukti Anda telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran dengan baik, termasuk pemeriksaan dan penanganan oposisi, IMPI akan menerbitkan Sertifikat Merek. Durasi: 1–2 bulan setelah tahap sebelumnya selesai.   Keseluruhan tahapan pendaftaran Merek di Meksiko dapat selesai dalam waktu 6-8 bulan saja jika tidak ada oposisi atau penolakan. Namun jika ada oposisi atau proses banding, prosesnya dapat ditempuh dalam waktu: 8–12 bulan atau lebih tergantung pada proses penyelesaian sengketanya.   Setelah Merek Terdaftar   Setelah Merek Anda resmi terdaftar, Anda akan mendapatkan masa perlindungan selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pengajuan permohonan. Kemudian Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan dengan membayar biaya perpanjangan untuk 10 tahun berikutnya. Pengajuan ini dapat dilakukan tiap 6 (enam) bulan sebelum masa perlindungan berakhir.   Jika Anda terlambat memperpanjang dalam periode 10 tahun itu, Anda masih memiliki masa tenggat selama 6 (enam) bulan kemudian, namun akan dikenakan denda. Juga yang perlu diingat adalah Anda wajib menggunakan Merek tersebut, jika tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut, Pihak Ketiga dapat mengajukan penghapusan Merek atas dasar tidak digunakan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Meksiko atau negara lainnya di duniai, langsung hubungi kami melalui email [email protected].

Prosedur Penghapusan Merek di China Bagi Pebisnis Indonesia - Apa Saja yang Dapat Dilakukan? - AFFA IPR

Prosedur Penghapusan Merek di China Bagi Pebisnis Indonesia – Apa Saja yang Dapat Dilakukan?

Dalam suatu iklim bisnis yang dinamis, ada kalanya kita harus memilah fokus bisnis untuk bergeser ke industri lain atau mempertajam ke beberapa lini saja. Sehingga misalnya dari 3 (tiga) kelas Merek yang Anda miliki, di tahun depan, satu kelasnya tidak akan Anda gunakan lagi, walaupun masa perlindungannya belum berakhir.    Lalu bagaimana prosedur yang tepat jika Merek yang ingin Anda hapuskan ini berada di China? Resiko apa yang dapat menimpa Anda jika Merek tidak digunakan namun tidak dihapus secara mandiri? Artikel ini merangkumnya untuk Anda!   Mengapa Penghapusan Merek di China itu Penting Dilakukan?   Sebelum kita membahas proseduralnya, ada 3 (tiga) poin utama mengapa Kantor Merek di China (CNIPA) mewajibkan kita melakukan proses penghapusan Merek secara mandiri, yakni:   Mengelola Merek yang Tidak Digunakan Merek yang tidak digunakan dapat menghambat inovasi dan pengembangan Merek baru. Dengan menghapus Merek yang tidak aktif, pemilik dapat berkontribusi pada efisiensi sumber daya Merek. Menghindari Resiko Penghapusan Paksa Berdasarkan peraturan di China, Merek yang tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat diajukan untuk dihapus oleh Pihak Ketiga. Tentunya Anda harus mempertimbangkan nama baik perusahaan dan produk dan/atau jasa Anda dari gugatan yang mungkin terjadi terkait permasalahan ini. Menjaga Kepatuhan Hukum Merek yang melanggar peraturan atau diperoleh dengan cara yang tidak sah dapat dikenai sanksi, termasuk penghapusan oleh otoritas terkait.   Pengertian Penghapusan Merek di China   Penghapusan merek adalah proses sukarela yang memungkinkan pemilik Merek terdaftar di China untuk melepaskan sebagian atau seluruh Hak Eksklusif atas Merek terdaftar mereka. Dengan melakukan penghapusan Merek, Hak Eksklusif atas merek tersebut akan berakhir, baik secara penuh maupun sebagian. Proses ini penting untuk mengelola merek yang tidak digunakan dan mendorong efisiensi dalam pengelolaan Merek terdaftar.   Ketentuan dan Prosedur Penghapusan Merek di China   Subjek yang Berwenang Penghapusan Merek hanya dapat diajukan oleh Pemilik Merek Terdaftar. Nama Pemohon harus sesuai dengan data yang tercatat di Kantor Merek China (CNIPA), dengan ketentuan sebagai berikut: Jika Merek dimiliki bersama, permohonan harus diajukan atas nama perwakilan dengan persetujuan seluruh pemilik. Jika telah terjadi perubahan nama Pemilik Merek, bukti perubahan tersebut harus dilampirkan. Jika pemilik asli telah meninggal dunia atau badan hukumnya telah bubar, ahli waris atau penerima hak dapat mengajukan penghapusan atas nama pemilik asli. Jenis Merek yang Bisa Dihapus Penghapusan hanya berlaku untuk Merek yang masih terdaftar dan aktif. Merek yang telah kadaluwarsa, dalam sengketa hukum, atau dibekukan oleh pengadilan tidak dapat diajukan untuk dihapuskan. Penghapusan Sebagian Pemilik dapat memilih untuk menghapus seluruh atau sebagian kategori (kelas) barang/jasa yang tercantum dalam Sertifikat Merek Terdaftar. Persetujuan dari Pihak Berkepentingan Jika Merek sedang digadaikan, dalam proses pengalihan, atau terlibat sengketa hukum, persetujuan tertulis dari pihak terkait harus dilampirkan bersama permohonan. Dokumen yang Diperlukan Formulir permohonan penghapusan Merek. Sertifikat Merek asli. Identitas pemohon. Pernyataan persetujuan dari pihak terkait, jika diperlukan. Terjemahan resmi dalam bahasa China. Dampak dari Penghapusan Setelah disetujui, Hak Eksklusif atas Merek tersebut akan diakhiri sesuai dengan pengajuan, dan diumumkan melalui berita resmi Merek di China. Pembatalan atau Penundaan Penghapusan Penghapusan dapat dibatalkan jika pemohon menarik permohonan sebelum disetujui. Penghapusan juga dapat ditunda jika terdapat keberatan dari pihak lain atau terjadi sengketa hukum terkait.   Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penghapusan Merek di China yang mudah dan aman, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].