Category: Intellectual Property

  • All Posts
  • Event
  • Trademark
  • Trade Secret
  • Patent
  • Copyright
  • Industrial Design
  • Geographical Indication
  • Intellectual Property
Strategi Mediasi: Langkah Jitu Menyelesaikan Sengketa Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

-December 8, 2025

Indonesia semakin menempatkan Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR)—khususnya Mediasi—sebagai strategi utama dalam menyelesaikan sengketa Kekayaan Intelektual (KI). Pendekatan ini mengutamakan proses yang lebih cepat, efisien, dan tidak konfrontatif, sejalan dengan filosofi restorative justice yang menekankan pemulihan hubungan bisnis serta perlindungan nilai komersial dari suatu Merek atau...

Maladewa Siap Berlakukan Undang-Undang Merek Pertama - AFFA IPR

-December 4, 2025

Pada 11 November 2025, Presiden Maladewa Dr. Mohamed Muizzu telah mengesahkan “Trademark Bill,” yang kemudian diundangkan sebagai Trademark Act (Law No. 19/2025) melalui publikasi di Maldives Government Gazette.   Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 11 November 2026, disertai masa transisi 12 bulan bagi pemilik Merek yang...

Laporan Terbaru WIPO 2025: Indonesia Naik Peringkat! - AFFA IPR

-December 3, 2025

Indonesia menunjukkan performa yang signifikan dan pertumbuhan yang substansial di berbagai bidang Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang tahun 2024, khususnya pada Paten Sederhana/Utility Models (UM), Desain Industri, dan Merek, sebagaimana disampaikan dalam laporan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia/ World Intellectual Property Indicators 2025, yang menjabarkan performa Indonesia di sepanjang...

Tips Mempercepat Permohonan Paten di Indonesia Melalui Skema Patent Prosecution Highway (PPH) DJKI–JPO

-November 28, 2025

Dalam persaingan inovasi, kecepatan adalah segalanya. Berdasarkan data statistik yang dipublikasikan oleh Japan Patent Office (JPO), di antara Kantor Paten ASEAN6 (6 Negara ASEAN dengan peringkat Paten tertinggi), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia (DJKI) tercatat sebagai kantor dengan total pendency atau lama waktu dari pengajuan hingga pendaftaran...

Strategi Merek MATCHAMAN: Studi Kasus Pemanfaatan Protokol Madrid untuk Ekspansi dan Perlindungan Merek Global - AFFA IPR

-November 5, 2025

Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, perlindungan Merek bukan lagi sekadar opsi tambahan—melainkan pondasi utama bagi pertumbuhan usaha, terutama bagi brand yang memiliki ambisi menembus pasar internasional. Salah satu contoh nyata adalah MATCHAMAN, brand minuman berbasis matcha milik PT. Puyo Grup Indonesia, yang dikenal luas sebagai pelopor...

Dapatkah “Hashtag” Didaftarkan Sebagai Merek? - AFFA IPR

-November 3, 2025

Di era digital, penggunaan hashtag (#) atau tagar (tanda pagar) yang mengawali slogan atau kalimat tertetu, telah berkembang menjadi alat penting dalam strategi pemasaran. Ia memudahkan publik menemukan kampanye tertentu di media sosial, memperkuat identitas promosi, hingga membangun komunitas pengguna.   Beberapa contoh hashtag yang sering kita...

Gelombang Baru R&D TBC di Indonesia: Industri Harus Waspada, Paten Obat Akan Memanas! - AFFA IPR

-October 31, 2025

Di awal tahun 2025, nama Indonesia kembali mencuri perhatian dunia ketika terlibat dalam upaya global melawan penyakit menular kuno, tuberkulosis (TBC). Kerja sama pemerintah Indonesia dengan Bill & Melinda Gates Foundation menjadi sorotan setelah dikabarkan bahwa Indonesia dipilih sebagai salah satu lokasi uji klinis fase akhir vaksin...

Timor Leste Resmi Menjadi Anggota ASEAN - Apa Artinya Bagi Perlindungan Merek di Sana? - AFFA IPR

-October 28, 2025

Pada KTT ASEAN ke-47 yang berlangsung pada 26-28 Oktober di Kuala Lumpur, Malaysia, Timor-Leste telah disahkan menjadi negara anggota ASEAN ke-11. Dengan kebijakan “Trade in Goods,” Anda dapat mempertimbangkan Timor Leste sebagai negara tujuan ekspor selanjutnya, karena dengan tergabung ke dalam ASEAN, kebijakannya adalah tarif yang kompetitif,...

Cantik yang Dipatenkan - Taktik Industri Kosmetik Mengunci Kepemilikan Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

-October 23, 2025

Di era ketika definisi “cantik” tak lagi sekadar soal selera, melainkan hasil riset ilmiah dan strategi bisnis, Paten bekerja seperti pagar tak kasatmata yang melindungi kebun teknologi di balik setiap produk kosmetik.   Selama masa perlindungan, pemilik invensi menikmati monopoli waktu terbatas, sementara publik tetap memperoleh pengetahuan...

Load More

End of Content.

Privacy Preference Center