
Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern atau PHEIC untuk COVID-19 pada 5 Mei 2023. Indonesia pun akan segara mencabut status kedaruratan ini dalam waktu dekat, yang ditandai dengan melonggarnya aturan penggunaan masker di tempat umum. COVID-19 memang telah menjadi...











![[HARI BUKU NASIONAL] Dilema Royalti 10% Melawan Pembajakan - Menopang Ekosistem Kreatif Indonesia - AFFA IPR](https://affa.co.id/wp-content/uploads/sites/11/2025/05/landscape-2.jpg)
