
Bagi pemilik Paten asing—baik perorangan maupun badan hukum—melakukan pembayaran Biaya Tahunan Paten di Indonesia membutuhkan perhatian khusus agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Paten terbaru (UU No. 65 Tahun 2024), Pemohon atau Pemegang Paten yang bukan warga negara atau tidak berdomisili tetap di wilayah...




![[HARI BUKU NASIONAL] Dilema Royalti 10% Melawan Pembajakan - Menopang Ekosistem Kreatif Indonesia - AFFA IPR](https://affa.co.id/wp-content/uploads/sites/11/2025/05/landscape-2.jpg)







