Kabar baik bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendaftaran Merek dengan lebih cepat di Uni Emirat Arab (UEA). Karena Kantor Merek UEA telah menyediakan opsi baru berupa Pemeriksaan Permohonan Merek dalam 1 hari (24 jam) melalui layanan “Express Examination in 1 day”, dengan membayar biaya tambahan.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis UEA dalam mendukung Pemohon yang memerlukan proses pemeriksaan yang dipercepat, khususnya untuk kebutuhan komersial yang bersifat urgent.
Apa Itu Express Examination 1 Day?
Normalnya, Pemeriksaan Permohonan Merek membutuhkan waktu sesuai antrian pemeriksa di Kantor Merek UEA. Dengan layanan baru ini, Pemohon dapat meminta agar tahap pemeriksaan (examination) dilakukan hanya dalam waktu 24 jam, dengan biaya resmi tambahan sebesar AED 2.250 (± USD 612). Namun, biaya ini belum termasuk biaya jasa tambahan yang akan dikenakan.
Apa Syaratnya?
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, syaratnya Anda hanya perlu memilih opsi Express Examination yang sudah harus dipilih sejak awal pengajuan permohonan melalui portal resmi UAE Trademark Office.
Dengan pilihan tersebut, biaya resmi pengajuan permohonan berubah dari normalnya AED 750 (± USD 205) menjadi AED 3.000 (± USD 817), karena ada tambahan biaya Express Examination sebesar AED 2.250 (± USD 612).
Selain itu, untuk biaya lain-lain seperti biaya resmi publikasi dan biaya pendaftaran tidak mengalami perubahan.
Siapa yang Cocok Menggunakan Layanan Ini?
Express Examination ini sangat ideal untuk Anda yang membutuhkan proses pendaftaran cepat, dengan tujuan antara lain:
- Persiapan masuk pasar UEA dalam waktu dekat.
- Mengikuti pameran dagang.
- Peluncuran brand baru.
- Kebutuhan percepatan untuk strategi penegakan hukum atas pembajakan..
- Negosiasi komersial seperti:
- Lisensi;
- Waralaba;
- Kerja sama distribusi; atau
- Transaksi bisnis lain yang membutuhkan kepastian status Merek lebih awal.
Dengan pemeriksaan yang lebih cepat, permohonan dapat lebih cepat melanjut ke tahap publikasi dan pendaftaran (apabila tidak ada kendala substantif).
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait “Express Examination in 1 day” Merek di Uni Emirat Arab, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA: Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







