Nigeria, sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar di Afrika (228 juta jiwa) dan pertumbuhan konsumsi domestik yang pesat, menawarkan potensi pasar yang sangat besar. Baru-baru ini, Nigeria berhasil melunasi utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF), sebuah langkah penting yang mencerminkan kemajuan stabilitas ekonomi dan kesiapan negara ini untuk berkembang sebagai mitra dagang yang lebih kuat.
Data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menunjukkan bahwa nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Nigeria mencapai USD 4,4 miliar pada tahun 2023, meningkat 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
Potensi Industri Asal Indonesia yang Paling Diminati
Masih dari data Kementerian Perdagangan, produk-produk asal Indonesia yang diminati di Nigeria antara lain:
- Minyak kelapa sawit, digunakan dalam industri makanan dan kosmetik.
- Suku cadang kendaraan bermotor, mendukung sektor otomotif yang berkembang di Nigeria.
- Produk kayu, mulai dari furnitur dan bahan bangunan.
- Produk kecantikan dan kosmetik, untuk memenuhi permintaan pasar konsumen yang terus tumbuh.
Beberapa perusahaan asal Indonesia juga telah berhasil menembus pasar Nigeria, seperti Indofood dan Kalbe Farma, yang menunjukkan potensi besar bagi pelaku usaha lain untuk mengikuti jejak mereka.
Dengan semakin kuatnya struktur ekonomi Nigeria dan hubungan dagang yang terus berkembang, ini adalah momentum strategis bagi pelaku usaha Indonesia untuk mempertimbangkan ekspansi ke pasar Nigeria. Mendaftarkan Merek sejak awal akan melindungi aset usaha Anda dan memberi kepercayaan lebih saat memasuki pasar Afrika Barat yang terus berkembang.
Jenis Merek yang Dapat Didaftarkan di Nigeria
Merek yang dapat didaftarkan di Nigeria adalah sebagai berikut:
- Kata (Word Mark)
- Gambar atau Logo (Device Mark)
- Gabungan Kata dan Gambar
- Slogan
- Merek Jasa (Service Mark)
- Merek Kolektf
- Merek Sertifikasi
Nigeria juga mengakomodir pendaftaran beberapa jenis Merek Non-Tradisional, termasuk:
- Merek Warna: Merek yang terdiri dari satu atau kombinasi warna tertentu;
- Merek Tiga Dimensi (3D): Merek yang terdiri dari bentuk atau kemasan produk; dan
- Label dan Perangkat: Merek yang terdiri dari label atau perangkat grafis.
Namun, untuk Merek seperti hologram, suara, dan aroma, pendaftaran masih menghadapi tantangan karena persyaratan representasi grafis yang ketat. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam undang-undang merek Nigeria, Merek-Merek ini harus dapat direpresentasikan secara grafis dengan jelas, tepat, dan objektif untuk memenuhi syarat pendaftaran.
Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan
Selain itu, pengajuan pendaftaran juga akan ditolak, jika:
- Merek bersifat deskriptif atau generik;
- Merek menyesatkan publik;
- Merek menyerupai simbol nasional atau internasional tanpa izin; atau
- Merek identik atau terlalu mirip dengan Merek yang sudah ada.
Kemana Pengajuan Pendaftaran Merek Diajukan?
Pendaftaran Merek di Nigeria dilakukan melalui skema Trademarks, Patents and Designs Registry yang dikelola oleh Nigerian Industrial Property Office (NIPO), di bawah naungan Commercial Law Department, Ministry of Industry, Trade and Investment, dengan menunjuk Konsultan Merek terdaftar.
Dengan bantuan Konsultan Merek, Anda juga dapat mengakses penuh pangkalan data Merek yang sudah terdaftar di Nigeria, sehingga Anda dapat melakukan proses penelurusan terlebih dahulu untuk mengetahui seberapa besar peluang Merek Anda dapat didaftarkan di sana.
Sehingga tidak akan ada biaya yang terbuang sia-sia jika terjadi penolakan. Selain itu, Konsultan Merek juga akan menginformasikan detail persyaratan dan perkembangan yang terjadi dalam setiap prosesnya, termasuk jika ada kendala dalam proses pendaftaran, serta gugatan dan/atau keberatan dari pihak ketiga.
Syarat Pengajuan Merek
Untuk dapat mengajukan permohonan pengajuan Merek, Anda wajib menyertakan dokumen berikut ini:
- Formulir Permohonan
- Representasi Merek
- Informasi Kelas Barang/Jasa
- Surat Kuasa
- Bukti Pembayaran Biaya Pendaftaran
Proses Pendaftaran dan Estimasi Waktu
Proses yang harus dilalui untuk mendaftarkan Merek di Nigeria kurang lebih sama dengan pendaftaran Merek di negara-negara lain di dunia, yakni dengan mengikuti rangkaian berikut ini:
- Pengajuan Permohonan (1 bulan)
- Pemeriksaan Administratif & Substantif (4-6 bulan)
Pemeriksaan kelengkapan dokumen, legalitas Merek, serta identifikasi potensi konflik dengan Merek yang telah terdaftar. - Penerbitan Surat Penerimaan (Acceptance Letter; 1-2 bulan)
Jika disetujui, NIPO akan menerbitkan surat penerimaan sebelum Merek dapat dipublikasikan. - Publikasi dalam Official Trademark Journal (2 bulan)
- Penerbitan Sertifikat Merek (3-5 bulan)
Jika ditotal, estimasi waktu yang dibutuhkan dari pengajuan pendaftaran sampai penerbitan sertifikat, jika tidak ada kendala atau penolakan NIPO, serta keberatan dari pihak ketiga, waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 12–18 bulan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?
- Gunakan Merek secara aktif di pasar Nigeria.
Jika Merek tidak digunakan selama 5 tahun berturut-turut, pihak ketiga bisa mengajukan pembatalan atas dasar tidak digunakan. - Pantau pelanggaran dan lakukan penegakan hukum bila perlu.
- Pastikan memperpanjang masa perlindungan Merek tepat waktu sebelum masa berlakunya habis.
Berbeda dari kebanyakan negara di dunia, masa berlaku perlindungan Merek di Nigeria adalah 7 tahun sejak tanggal pengajuan, bukan 10 tahun. Namun jika Anda melakukan perpanjangan, masa berlakunya akan bertambah tiap 14 tahun, bukan 10 tahun, dengan masa tenggang: 6 bulan setelah habisnya masa perlindungan. Tentunya dengan membayar denda keterlambatan.
Agar tidak terjadi keterlambatan, Anda dapat mempersiapkan proses perpanjangan ini dalam rentang waktu 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perlindungan dan pendaftaran Merek di Nigeria, langsung hubungi kami melalui email [email protected].