
Banyak pemohon Merek mengira bahwa setelah mengajukan permohonan, tinggal menunggu sertifikat terbit. Padahal, justru di tahap paling awal inilah banyak permohonan berhenti, tertunda, bahkan berakhir dengan penolakan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai lembaga negara yang menerima pendaftaran Merek, bahkan menyatakan 75% permohonan Merek itu ditolak! ...








