Di era digital, penggunaan hashtag (#) atau tagar (tanda pagar) yang mengawali slogan atau kalimat tertetu, telah berkembang menjadi alat penting dalam strategi pemasaran. Ia memudahkan publik menemukan kampanye tertentu di media sosial, memperkuat identitas promosi, hingga membangun komunitas pengguna.
Beberapa contoh hashtag yang sering kita temui antara lain:
- #FYP
- #photooftheday
- #KeepCookingMama
- #BesokSenin
- #MerekIndonesiaBisa
Namun, ketika sebuah hashtag semakin populer dan melekat dengan identitas suatu produk atau layanan, atau bahkan ada keinginan untuk menguasainya, pertanyaan pun muncul: “Apakah hashtag dapat didaftarkan sebagai Merek?”
Secara Prinsip Bisa – Tapi Tidak Otomatis Diterima
Dalam pemeriksaan Merek, simbol hashtag (#) tidak dianggap sebagai unsur pembeda. Artinya, saat mengajukan #MerekIndonesiaBisa, pemeriksa tidak menilai “#”-nya, melainkan menilai elemen kata “Merek Indonesia Bisa.”
Dengan demikian, hashtag dapat didaftarkan sebagai Merek jika frasa di dalamnya memenuhi syarat perlindungan, yaitu:
- Memiliki daya pembeda
- Tidak bersifat deskriptif
- Tidak hanya berupa ajakan promosi
- Tidak menyesatkan
- Tidak bertentangan dengan peraturan & moralitas
Jika frasa tersebut terlalu umum, maka pendaftarannya berisiko ditolak.
Hashtag + Menyatukan Kata Tidak Otomatis Menjadikannya Kata Baru yang Unik
Ada anggapan bahwa slogan akan lebih mudah didaftarkan bila ditulis tanpa spasi dan diberi simbol hashtag, misalnya:
- “Bangga Buatan RI” → #BanggaBuatanRI
- “Suka Kopi Lokal” → #SukaKopiLokal
Namun, ini tidak otomatis membuatnya menjadi kata baru yang unik. Karena Pemeriksa tetap menilai apakah frasa tersebut memiliki daya pembeda. Bila makna asli masih mudah dipahami—misalnya sebagai ungkapan promosi—maka statusnya tetap dianggap lemah sebagai Merek.
Singkatnya, menambahkan “#” dan menghilangkan spasi tidak otomatis meningkatkan peluang pendaftaran!
Perbandingan Peluang Pendaftaran
| Bentuk | Contoh | Peluang Didaftarkan | Alasan |
| Slogan Deskriptif | BANGGA BUATAN RI | Rendah | Frasa umum/ Promosi. |
| Tanpa Spasi | BANGGABUATANRI | Rendah-Sedang | Makna tetap jelas. |
| Dengan Hashtag | #BANGGABUATANRI | Rendah-Sedang | “#” tidak menambah daya pembeda. |
| Kata Arbitrer | XYRANGER | Tinggi | Tidak deskriptif & unik. |
| Hashtag + Arbitrer | #XYRANGER | Tinggi | Kekuatan pada inti kata. |
Inti penilaiannya tetap sama, yakni bukan format penulisannya, tetapi seberapa khas frasa tersebut.
Bagaimana Agar Hashtag Memiliki Peluang yang Lebih Besar untuk Didaftarkan?
Jika Anda ingin melindungi hashtag sebagai Merek, pertimbangkan untuk:
- Menggunakan kata yang arbitrer atau unik
- Menghindari frasa yang hanya bersifat promosi
- Menambahkan unsur brand yang khas
Misalnya:
- #KROriginal
- #24JamByWarungMadura
- #XyRangerEveryday
Dengan inti kata yang digunakan memang memiliki daya pembeda yang kuat, maka keberhasilan pendaftarannya akan lebih besar—bahkan tanpa hashtag.
Maka dari itu, jika Anda menggunakan hashtag dalam kampanye pemasaran dan ingin melindunginya sebagai Merek, pastikan unsur kata yang digunakan cukup khas untuk membedakan produk atau layanan Anda dari pihak lain.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran hashtag atau tagar sebagai Merek, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini, dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS!
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889







