Patent-Granted-2021-affa.co_.id

China Dominasi Pendaftaran Paten, Kalahkan Amerika & Jepang

Pendaftaran Paten melibatkan pemeriksaan dan peninjauan menyeluruh oleh otoritas pemerintah yang relevan untuk memastikan bahwa suatu invensi atau penemuan telah memenuhi persyaratan hukum yang spesifik, seperti kebaruan dan bisa diterapkan dalam industri. Pemeriksa di Kantor Paten masing-masing kemudian melakukan pemeriksaan substantif untuk menentukan apakah invensi tersebut telah dipatenkan atau diungkapkan oleh pihak lain, dan dapat meminta informasi tambahan atau amendemen pada aplikasi. Jumlah aplikasi paten yang tinggi juga dapat menyebabkan keterlambatan dalam proses pendaftaran paten. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya invensi yang benar-benar baru dan memiliki langkah inventif  yang dapat diberikan perlindungan paten. Itulah sebabnya butuh waktu yang cukup lama sampai akhirnya pendaftaran Paten dapat diberikan. Grafik berikut ini dibuat berdasarkan data pengajuan pendaftaran Paten pada tahun 2021 dan telah mendapatkan persetujuan per Februari 2023, dimana China mendominasi dengan 607.758 Paten atau sekitar 38% dari tota yang telah disetujui. China juga mendominasi untuk 29 kategori: 1. Computer & Technology 2. Electrical, Machinery, Apparatus, & Energy 3. Digital Communication 4. Measurement 5. Transport 6. Civil Engineering 7. Other Special Machines 8. Audio Visual Technology 9. Machine Tools 10. Chemical Engineering 11. Handling 12. Pharmaceuticals 13. Materials & Metallurgy 14. Control 15. Mechanical Elements 16. Telecommunications 17. Basic Materials Chemistry 18. Biotechnology 19. Organic Fine Chemistry 20. IT Methods for Management 21. Macromolecular Chemistry & Polymers 22. Other Consumer Goods 23. Environmental Technology 24. Thermal Processes & Apparatus 25. Surface Technology Coating 26. Textile & Paper Machines 27. Food Chemistry 28. Analysis of Biological Material 29. Micro Structural & Nano Technology 30.  31. 32.  33.  Sedangkan Amerika, hanya mendapatkan 286.206 paten yang disetujui, tidak sampai 18% atau tidak sampai setengah dari China. Amerika hanya mendominasi untuk kategori Medical Technology, Engine Pumps & Turbines, Basic Communication Processes, dan Other Unknown Inventions. Selanjutnya ada Jepang dengan 256.890 pengajuan paten yang disetujui, atau komposisinya mencapai 16%. Jepang memimpin untuk kategori Semiconductors, Optics, serta Furnitures & Games.     Bagaimana dengan Indonesia? Data dari WIPO (World Intellectual Property Organization) yang bisa diakses melalui www3.wipo.int/ipstats/ menampilkan Indonesia hanya memiliki 756 patent granted di tahun 2021. Angka ini lebih rendah dari Singapura dengan 4.034 dan Malaysia dengan 1.583. Paten-paten dari Indonesia ini didominasi oleh invensi-invensi yang berasal dari Universitas negeri, seperti Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, dan Institut Teknologi Bandung. Jika Anda memiliki invensi yang ingin didaftarkan atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Paten di Indonesia dan negara lainnya, jangan ragu untuk menghubungi kami melalu [email protected]. Sumber: OBIS: omnibisolutions.com WIPO IP Stats

Indeks Inovasi Global 2021 – Indonesia di urutan berapa?

Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau yang juga dikenal sebagai the World Intellectual Property Organization (WIPO) baru-baru ini merilis Indeks Inovasi Global 2021 (Global Innovation Index 2021). Indeks ini merupakan refleksi dari tren inovasi global terbaru dan memeringkat kinerja ekosistem inovasi ekonomi di seluruh dunia setiap tahun sambil menyoroti kekuatan dan kelemahan inovasi dan kesenjangan tertentu dalam metrik inovasi. Indeks ini terdiri dari sekitar 80 indikator, termasuk langkah-langkah pada lingkungan politik, pendidikan, infrastruktur, dan penciptaan pengetahuan dari setiap ekonomi. Metrik berbeda yang ditawarkan indeks ini dapat digunakan untuk memantau kinerja dan perkembangan benchmark terhadap ekonomi dalam klasifikasi wilayah atau kelompok pendapatan yang sama. Dalam laporan tahunan ini, ada 10 negara teratas dengan indeks inovasi global tertinggi. Negara-negara tersebut adalah sebagai berikut: Swiss Swedia Amerika Serikat Inggris Raya Korea Selatan Belanda Finlandia Singapura Denmark Jerman Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia menempati urutan ke 87 dari 132 negara yang disurvei. Dari berbagai faktor yang ditinjau, Indonesia memiliki peringkat yang cukup baik dari segi market sophistication (57/132), namun masih perlu diperbaiki dari segi institutions (107/132) yang dipengaruhi oleh lingkungan politik, peraturan dan bisnis. Selain itu kemudahan berbisnis/business sophistication (110/132) juga memiliki peluang untuk diperbaiki mengingat hal ini sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, penyerapan ilmu/teknologi, serta kesinambungan inovasi yang kerap dihasilkan dari hasil penelitian oleh institusi-institusi pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian, kami sangat yakin bahwa Indonesia akan menempati ranking yang jauh lebih baik di tahun-tahun berikutnya, mengingat perbaikan yang kerap dilakukan selama ini. Apabila Anda membutuhkan jasa perlindungan HKI di Indonesia dan mancanegara, silakan hubungi kami di [email protected].