Kesadaraan akan Kekayaan Intelektual (KI) semakin penting dalam industri olahraga, karena melindungi merek, logo, dan aset KI lainnya, apalagi dalam industri ini terdapat perputaran uang hingga USD 624 miliar. Untuk memastikan bahwa KI digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan, Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) telah menandatangani “Perjanjian Kerja Sama Kerangka Kerja” untuk mempromosikan penggunaan dan manajemen Kekayaan Intelektual dalam olahraga.
Melalui perjanjian yang ditandatangani pada 13 Juni 2023 di Gedung Olimpiade di Lausanne, Swiss ini baik IOC dan WIPO sama-sama berkomitmen untuk menjamin pengembangan dan promosi inovasi, kreativitas, serta manajemen IP yang bertanggung jawab dalam olahraga, untuk mewujudkan 3 (tiga) misi besar, yakni:
- Melindungi hak Kekayaan Intelektual dari atlet, organisasi olahraga, dan pemangku kepentingan lainnya dalam industri olahraga;
- Mempromosikan penggunaan KI untuk mendorong inovasi dan kreativitas dalam olahraga;
- Memastikan bahwa KI digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Kesepakatan antara IOC dan WIPO ini akan mencakup berbagai kegiatan, termasuk:
- Berbagi informasi dan metode terbaik dalam pengelolaan IP;
- Berkolaborasi dalam proyek penelitian dan pengembangan;
- Menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan bersama;
- Memberikan bantuan teknis kepada organisasi olahraga.
IOC dan WIPO percaya perjanjian ini dapat membantu memperkuat ekosistem olahraga global dan memastikan bahwa KI digunakan secara maksimal untuk memberi manfaat bagi atlet, organisasi olahraga, dan penggemar di seluruh dunia.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia dan luar negeri, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui [email protected].
Sumber: