Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi. Lembaga ini pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 yang melekat kepada Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sehingga Menteri Riset dan Teknologi juga bertindak sebagai Kepala BRIN.
Pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2021, Kementerian Riset dan Teknologi dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun Kepala BRIN tidak dijabat oleh Menteri Pendidikan. Untuk itu Presiden menunjuk Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Laksana Tri Handoko, yang juga memiliki beberapa paten di bidang fisika. Sejak saat itu, LIPI bersama dengan 3 (tiga) LPNK lainnya, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dilebur masuk ke dalam BRIN.
Dengan peleburan ini, BRIN memiliki 12 Organisasi Riset (OR) berdasarkan bidang keilmuan, yaitu:
- Organisasi Riset Tenaga Nuklir
- Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
- Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
- Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
- Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra
- Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat
- Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
- Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
- Organisasi Riset Kesehatan
- Organisasi Riset Energi dan Manufaktur
- Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
- Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Dengan banyaknya OR ini, BRIN menargetkan secara akumulasi, semua OR di atas menghasilkan pengajuan pendaftaran 800 paten di tahun 2023. Namun menurut Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono, hingga kuartal kedua tahun 2023, paten yang diajukan baru 16 saja.
Tentunya hal itu bisa dibilang masih sangat jauh dari target. Namun jika dilihat performa BRIN sebelumnya, sudah ada lebih dari 2.500 Kekayaan Intelektual yang dikelola, dimana sebagian besar berasal dari Paten dengan 2.371, Hak Cipta berjumlah 352, 122 Desain Industri, 46 Merek, serta 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Sumber: