Settle the outstanding annuities, or no new patent filings will be allowed – the DGIP’s latest move to ensure all debts are settled

In the past few days, the Directorate General of Intellectual Property of the Republic of Indonesia (the DGIP)  has sent notices to foreign patent owners with regard to the patent holders’ obligations to pay the outstanding annuities within 6 months. Failure to pay up the ‘debt’ caused by the outstanding annuities will result in the refusal of new patent applications.  This surprising move by the DGIP has made several patent holders wondering whether the payment of the outstanding annuities will actually have any effect for the future patent applications by the patent holders. Should you require any assistance in this matter, please contact us at [email protected].  

Ingin Mendaftarkan Merek di Amerika Serikat? Baca Ini Terlebih Dahulu

Jika Anda ingin melakukan ekspansi usaha ke Amerika Serikat, maka sangatlah penting bagi Anda untuk segera mengajukan permohonan pendaftaran Merek di Amerika Serikat. Namun sebelum Anda melakukan hal tersebut, ada beberapa pilihan yang harus diperhatikan mengenai “Filing Basis“. Di Amerika Serikat, ada 4 jenis Filing Basis yang Anda dapat pilih. Kami akan ulas masing-masing pilihan yang dapat Anda pertimbangkan, tergantung dari situasi bisnis Anda di Amerika Serikat:   1. Use in Commerce Basis Jika Anda sudah melakukan penjualan produk ataupun jasa di Amerika Serikat, maka Anda dapat mengajukan permohonan Merek Anda di Amerika Serikat dengan menggunakan “Use in Commerce Basis“. Dalam situasi ini, maka Anda harus menginformasikan kepada The United States Patent and Trademark Office (USPTO) mengenai tanggal pertama kali Anda menggunakan Merek tersebut dan bukti penggunaannya di Amerika Serikat. Jika Anda bergerak di bidang kuliner/makanan dan minuman, maka katalog, brosur, iklan, invoice, kemasan, dan Bill of Lading dapat digunakan sebagai bukti penggunaan Merek (Specimen of Use).   2. Intent to Use Basis Jika Anda belum menggunakan Merek Anda di Amerika Serikat, maka Anda tetap dapat mengajukan permohonan Merek menggunakan “Intent to Use Basis”. Dalam hal ini, maka permohonan Anda akan diproses secara normal, namun setelah terdaftar (10-12 bulan dari tanggal permohonan), Anda wajib untuk memberikan bukti penggunaan Merek yang kami telah uraikan dalam poin pertama, yang akan dituangkan dalam Surat Pernyataan Penggunaan Merek (Statement of Use). Jika Anda belum siap untuk memberikan Statement of Use, maka permohonan perpanjangan waktu dapat dilakukan setiap 6 bulan untuk 3 kali. 3. Foreign Registration Basis Jika Merek Anda telah terdaftar di negara lain, maka Anda dapat mengajukan permohonan Merek Anda dengan “Foreign Registration Basis“. Dalam hal ini, Anda tidak diwajibkan untuk mengajukan Statement of Use kepada USPTO agar Merek Anda dapat didaftarkan. Untuk jenis permohonan Merek ini, Anda diwajibkan untuk memberikan bukti berupa sertifikat pendaftaran Merek di negara lain, beserta terjemahan dalam Bahasa Inggrisnya. 4. Foreign Application Basis   Jika Merek Anda telah diajukan permohonan Pendaftarannya di negara lain dalam 6 bulan sebelum mengajukan permohonan Merek di Amerika Serikat, maka Anda dapat mengajukan permohonan Merek Anda dengan “Foregin Application Basis“. Dalam hal ini, informasi tambahan akan diperlukan oleh USPTO untuk mendaftarkan Merek Anda, seperti Statement of Use di Amerika Serikat.   Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai permohonan pendaftaran Merek di Amerika Serikat dan negara lainnya, silahkan hubungi kami di [email protected].

[LOWONGAN] Patent Scientist (Farmasi)

AFFA Intellectual Property Rights Indonesia & Timor Leste membutuhkan 1 (satu) Patent Scientist dalam bidang Farmasi yang memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini: Lulusan Strata-1 Jurusan farmasi ; Bisa berbahasa Inggris / Bahasa Indonesia ( Fluent – written dan oral ) ; Mempunyai pengalaman  bekerja minimal 1 – 2 tahun pernah bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  sebagai Pemeriksa Paten atau firma hukum HKI ternama sebelumnya sebagai Patent Scientist; dan Mempunyai pengetahuan yang dalam tentang praktik perlindungan Paten di Indonesia dan di negara-negara lainnya. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, silahkan kirimkan CV anda ke [email protected].

Meet Us at INTA 2018 Annual Meeting in Seattle!

It is our pleasure to announce that our representative, Mr. Emirsyah Dinar, will attend the upcoming INTA Annual Meeting 2018 in Seattle, WA, the United States of America from May 19 to May 23, 2018. We would be grateful if you could indicate your preferred date and time to meet by visiting http://affa.setmore.com or by contacting us at emirsyah.dinar.co.id if you are unable to find the suitable time slot. It would be a great opportunity to connect and discuss potential collaboration between our firms. Thank you and we look forward to meeting you soon in Seattle! Best regards,   Achmad Fatchy/Emirsyah Dinar  

Meet Us at INTA 2018 Annual Meeting in Seattle!

It is our pleasure to announce that our representative, Mr. Emirsyah Dinar, will attend the upcoming INTA Annual Meeting 2018 in Seattle, WA, the United States of America from May 19 to May 23, 2018. We would be grateful if you could indicate your preferred date and time to meet by visiting http://affa.setmore.com or by contacting us at emirsyah.dinar.co.id if you are unable to find the suitable time slot. It would be a great opportunity to connect and discuss potential collaboration between our firms. Thank you and we look forward to meeting you soon in Seattle! Best regards,   Achmad Fatchy/Emirsyah Dinar