Taiwan Tawarkan Program Pemeriksaan Merek dari 8 Bulan jadi 2 Bulan Saja - Apa Syaratnya? AFFA IPR

Taiwan Tawarkan Program Percepatan Pemeriksaan Merek dari 8 Bulan jadi 2 Bulan Saja – Apa Syaratnya?

Resmi diberlakukan mulai Mei 2024, Undang-Undang Merek Taiwan memberikan opsi untuk melakukan pemeriksaan Merek dengan lebih cepat. Waktu pemeriksaan yang biasanya memakan waktu 6-8 bulan, kini bisa diproses dalam waktu 2 (dua) bulan saja. Bagi Anda yang membutuhkan pendaftaran Merek di Taiwan dengan lebih cepat, “Program Percepatan Pemeriksaan” ini bisa jadi pilihan tepat. Namun ada…

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual - AFFA IPR

Indeks KI Internasional 2024: Indonesia Masih Butuh Berbenah Dalam Komersialisasi Kekayaan Intelektual

Setiap tahunnya, Kamar Dagang Amerika Serikat merilis “Indeks Kekayaan Intelektual Internasional” yang memberikan peringkat kepada sejumlah negara di dunia, berdasarkan pertumbuhan Kekayaan Intelektual, komersialisasi aset Kekayaan Intelektual, penegakan hukum, efiesiensi sistem, dan kecepatannya dalam mengimplementasikan perjanjian internasional. Tahun ini Indonesia berada di peringkat 49 dari 55 negara, atau nomor 7 dari bawah. Apa penyebabnya?  …

Panduan Lengkap Daftar Merek ke Selandia Baru bagi Pebisnis Indonesia - AFFA IPR

Panduan Lengkap Daftar Merek ke Selandia Baru bagi Pebisnis Indonesia

Sejak Agustus 2023, empat negara anggota ASEAN, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, bersama dengan Australia dan Selandia Baru telah menandatangani Protokol Kedua ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) yang memungkinkan eksportir Indonesia untuk mendapatkan tarif ekspor yang lebih terjangkau ke semua negara yang terlibat, dimana Selandia Baru menjadi salah satunya. Tarif ini termasuk…

Tips-Daftar-Merek-di-Bangladesh-Untuk-Pebisnis-Indonesia-affa

Tips Daftar Merek di Bangladesh Untuk Pebisnis Indonesia

Tips Daftar Merek di Bangladesh Untuk Pebisnis Indonesia Dalam 5 (lima) tahun terakhir, hubungan perdagangan Indonesia dengan Bangladesh terus meningkat. Pertumbuhannya mencapai 19% dengan perolehan total mencapai USD 1,7 miliar. Walaupun transaksi terbesarnya berasal dari Government to Government (G2G) seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan transportasi, seperti pengadaan gerbong kereta api, namun produk-produk…

Penulis-Larang-Penyanyi-Bawakan-Lagunya-Mungkinkah-affa

Penulis Larang Penyanyi Bawakan Lagunya – Mungkinkah?

Penulis Larang Penyanyi Bawakan Lagunya – Mungkinkah? Beberapa waktu lalu, industri musik Indonesia diramaikan dengan kasus gugatan 35 milyar Rupiah dari Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris sekaligus pencipta lagu “Mungkinkah” kepada band Stinky, tempat ia dulu bernaung. Selain melarang band Stinky membawakan lagu ciptaannya, Ndhank juga melarang mantan vokalis Stinky, Andre Taulany, yang belakangan dikenal…

3-Manfaat-UU-Kecerdasan-Buatan-Uni-Eropa-dalam-Mengatasi-Pelanggaran-KI-affa

3 Manfaat UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa dalam Mengatasi Pelanggaran KI

3 Manfaat UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa dalam Mengatasi Pelanggaran KI Pada artikel sebelumnya, kami telah membahas bagaimana AI dapat melanggar Kekayaan Intelektual (KI) dan beberapa negara telah menyiapkan regulasi untuk mengatasinya. Kali ini kami lanjutkan dengan persiapan Parlemen Eropa yang akhir tahun lalu menargetkan pemberlakuan “Artificial Intelligence Act” (AIA) atau Undang-Undang Kecerdasan Buatan sebagai…

Praktek-Valuasi-Kekayaan-Intelektual-di-Indonesia-affa

Praktek Valuasi Kekayaan Intelektual di Indonesia

Praktek Valuasi Kekayaan Intelektual di Indonesia Mengukur nilai Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya perlindungan terhadap karya intelektual bukanlah perkara yang mudah. Seringkali perhitungan yang dilakukan belum sepenuhnya mencerminkan potensi  sebernarnya dari aset intelektual tersebut. Misalnya apakah besaran royalti yang diterima merupakan faktor penilaian yang mutlak? Apakah faktor originalitas (originality) lebih berharga dari kebaruan (novelty)? Atau…

Prospek-Kekayaan-Intelektual-Sebagai-Objek-Jaminan-Fidusia-affa

Prospek Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Fidusia

Prospek Kekayaan Intelektual Sebagai Objek Jaminan Fidusia Konsekuensi keikutsertaan Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) adalah mengambil langkah-langkah penting termasuk menyelaraskan perangkat peraturan perundang-undangan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs).   Termasuk di dalamnya mengikuti perkembangan regulasi global, dimana KI menjadi salah satu akses…