[UPDATE] Dokumen dan Syarat Permohonan Merek Terbaru - AFFA IPR

[UPDATE] Dokumen dan Syarat Permohonan Merek Terbaru Berdasarkan Permenkum No. 5 2026

Memperbarui artikel kami sebelumnya, “Indonesia Terapkan Aturan Baru Daftar Merek: Persyaratan Ditambah!” Kami rangkum kembali seluruh dokumen dan syarat permohonan pendaftaran Merek terbaru berdasarkan Permenkum Nomor 5 Tahun 2026. Lebih lanjut, peraturan baru ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU Merek dan…

Vietnam Resmi Berlakukan Revisi UU Kekayaan Intelektual per 1 April 2026: Apa Dampaknya bagi Pebisnis Indonesia? - AFFA IPR

Vietnam Resmi Berlakukan Revisi UU Kekayaan Intelektual per 1 April 2026: Apa Dampaknya bagi Pebisnis Indonesia?

Vietnam resmi memberlakukan revisi Undang-Undang Kekayaan Intelektual (KI) terbaru pada 1 April 2026. Perubahan ini membawa sejumlah implikasi penting, baik dari sisi proses pendaftaran maupun penegakan hukum.   Berikut poin-poin utama yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha Indonesia:   Proses Administratif Lebih Sederhana  Permohonan yang telah memenuhi persyaratan formal kini langsung dipublikasikan, tanpa perlu menunggu…

Gastronomi Indonesia: Potensi Indikasi Geografis Selanjutnya - Apakah Daerah Anda Memilikinya? - AFFA IPR

Gastronomi Indonesia: Potensi Indikasi Geografis Selanjutnya – Apakah Daerah Anda Memilikinya?

Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan kuliner yang luar biasa. Sebut saja Sate Padang, Keripik Balado, Bandeng Asap Sidoarjo, Kopi Arabika Toraja, dan Kayu Manis Kerinci. Namun, di balik kelezatan rasa tersebut, terdapat potensi strategis dalam bentuk Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis (GI) yang sering kali belum dimanfaatkan secara maksimal.   Padahal, di tengah persaingan global,…

4 Langkah Mencegah Desain Industri Anda Tidak Ditiru atau Disalahgunakan - AFFA IPR

4 Langkah Mencegah Desain Industri Anda Tidak Ditiru atau Disalahgunakan

Dalam praktik bisnis, desain produk sering kali menjadi nilai pembeda utama di pasar. Namun, tanpa perlindungan yang tepat, desain tersebut sangat rentan untuk ditiru, bahkan diklaim oleh pihak lain. Untuk itu, diperlukan strategi preventif dan represif yang tepat agar desain produk Anda tetap terlindungi secara hukum.   Menjaga kerahasiaan dengan menyimpan bukti hasil kreasi gambar…

Argentina Naikkan Biaya Terkait Kekayaan Intelektual Sampai 2 Kali Lipat: Apa Dampaknya Bagi Pebisnis Indonesia? - AFFA IPR

Argentina Naikkan Biaya Terkait Kekayaan Intelektual Sampai 2 Kali Lipat: Apa Dampaknya Bagi Pebisnis Indonesia?

Kabar penting bagi para pelaku usaha Indonesia yang memiliki atau berencana melindungi Kekayaan Intelektual (KI) di Argentina. Kantor Paten dan Merek Argentina, Instituto Nacional de la Propiedad Industrial (INPI), secara resmi menerbitkan Resolusi No. 75/2026 yang membawa perubahan signifikan terkait struktur biaya resmi.   Mulai 1 April 2026, biaya resmi untuk berbagai prosedur KI, termasuk…

Indonesia-Sahkan-Publisher-Rights-Google-Media-Sosial-Wajib-Bekerjasama-dengan-Media-Lokal-affa

Indonesia Sahkan Publisher Rights Google & Media Sosial Wajib Bekerjasama dengan Media Lokal

Indonesia Sahkan Publisher Rights: Google & Media Sosial Wajib Bekerjasama dengan Media Lokal Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 20 Februari 2024 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Perpres yang disebut oleh Presiden Jokowi sebagai Perpres Publisher Rights ini salah satu ketentuannya…

Apa-Itu-Kelas-Merek-Bagaimana-Menentukannya-affa

Apa Itu Kelas Merek & Bagaimana Menentukannya?

Apa Itu Kelas Merek & Bagaimana Menentukannya?  Saat Anda mengajukan permohonan Pendaftaran Merek, Anda wajib mencantumkan informasi tentang kelas barang dan/atau jasa, serta uraian dalam permohonannya. Informasi tentang kelas atau klasifikasi ini menjadi penting karena berkaitan dengan “The Principal of Speciality” dari perlindungan Merek:    “Perlindungan Merek hanya diberikan terhadap jenis barang/jasa yang tercantum dalam…