Taiwan, dengan populasi sekitar 23,5 juta jiwa, merupakan salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia dan menawarkan potensi pasar yang signifikan. Pemerintah Indonesia pun telah menargetkan peningkatan ekspor ke Taiwan hingga mencapai USD 10 miliar dalam beberapa tahun ke depan, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur. Dengan potensi besar ini, penting bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasarnya di sana untuk juga melindungi Merek-nya di Taiwan melalui pendaftaran resmi, yang tidak hanya mencegah pemalsuan tetapi juga memperkuat posisi brand di pasar internasional.
Setidaknya ada 4 (empat) manfaat utama mendaftarkan Merek di Taiwan. Manfaat itu adalah:
- Perlindungan Hukum Eksklusif
Melindungi Merek dari penggunaan tidak sah atau pemalsuan oleh pihak lain. - Meningkatkan Reputasi
Membangun kepercayaan konsumen Taiwan terhadap keaslian dan kualitas produk. - Penegakan Hak
Memudahkan proses hukum dalam kasus pelanggaran Merek. - Ekspansi Bisnis
Memberikan dasar yang kuat untuk memperluas bisnis ke negara lain di Asia Timur.
Merek yang Dapat Didaftarkan
Taiwan melalui Kantor Merek-nya/ Taiwan Intellectual Property Office (TIPO) telah mengakui Merek Tradisional maupun Non-Tradisional untuk dapat didaftarkan. Merek Tradisional mencakup kata, gambar, dan kombinasi keduanya, sedangkan Merek Non-Tradisional meliputi Merek Suara, 3D, Warna, Hologram, dan Gerak. Pengakuan atas Merek-Merek ini dimungkinkan karena Taiwan telah menyesuaikan undang-undang Kekayaan Intelektual (KI)-nya dengan standar praktek global, walaupun bukan anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), karena memiliki status yang unik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kriteria umum dari TIPO terkait Merek yang dapat didaftarkan di Taiwan adalah sebagai berikut:
- Memiliki Daya Pembeda
Merek Anda harus memiliki kemampuan untuk dibedakan dari barang dan/atau jasanya yang sudah ada sebelumnya. Merek yang terlalu umum atau deskriptif mungkin ditolak. - Tidak Bertentangan dengan Merek yang Sudah Ada
Merek yang Anda ajukan tidak boleh mirip atau identik dengan Merek yang sudah terdaftar untuk barang dan/atau jasa yang serupa, karena dapat menyebabkan kebingungan di antara konsumen. - Bukan Merek yang Dilarang
Beberapa jenis Merek dilarang secara hukum untuk didaftarkan di Taiwan, seperti Merek yang menyinggung moral publik, melanggar ketertiban umum, atau mengandung unsur yang dapat menyesatkan konsumen. - Bukan Nama Geografis Umum
Merek yang hanya terdiri dari nama geografis umum yang digunakan untuk menunjukkan asal barang dan/atau jasa kemungkinan besar akan ditolak. - Tidak Melanggar Hak Orang Lain
Merek tidak boleh melanggar Hak Cipta, Paten, atau hak-hak lainnya yang dimiliki oleh Pihak Ketiga.
Sedangkan Merek yang tidak dapat didaftarkan adalah:
- Tidak Memiliki Daya Pembeda:
Merek yang terlalu umum atau deskriptif dan tidak dapat membedakan barang atau jasa dari satu entitas dengan entitas lainnya, kemungkinan besar akan ditolak. - Merek yang Menyesatkan atau Berpotensi Menipu:
Merek yang dapat menyesatkan konsumen terkait sifat, kualitas, atau asal barang/jasa. - Merek yang Melanggar Ketertiban Umum atau Moralitas:
Merek yang dianggap melanggar norma masyarakat atau nilai-nilai moral. - Merek yang Menggunakan Nama, Bendera, atau Lambang Negara:
Penggunaan simbol-simbol nasional atau internasional tanpa izin yang sah. - Merek yang Identik atau Mirip dengan Merek yang Sudah Terdaftar:
Merek yang menimbulkan kebingungan di antara konsumen karena kesamaan dengan Merek yang telah terdaftar sebelumnya.
Prosedur Pendaftaran
Meskipun sistem pendaftaran Merek di Taiwan dan Indonesia sama-sama mengadopsi prinsip first-to-file, terdapat perbedaan penting lainnya yang harus dipahami oleh pebisnis Indonesia. Beberapa diantaranya adalah perbedaan dalam klasifikasi barang dan jasa, serta persyaratan dokumen tambahan yang dapat mempengaruhi proses dan hasil pendaftaran Merek di Taiwan. Untuk itu, Anda dapat menggunakan jasa Konsultan Merek berpengalaman, sebagai langkah awal bagi Anda untuk mendapatkan informasi, sekaligus kenyamanan dalam mempersiapkan dokumen pendaftarannya.
Pendaftaran Merek dengan Aksara Tionghoa
Mendaftarkan Merek di Taiwan dengan aksara lokal (karakter Tionghoa) bisa sangat penting, terutama jika Anda menargetkan konsumen lokal yang lebih familiar dengan bahasa tersebut. Aksara lokal dapat membantu dalam membangun pengenalan Merek yang lebih kuat di pasar Taiwan. Selain itu, pendaftaran Merek dengan aksara lokal juga melindungi Merek Anda dari pihak lain yang mungkin mencoba mendaftarkan versi lokalnya, sehingga memperkuat perlindungan hukum dan eksklusivitas merek di pasar Taiwan.
Jika Anda ingin mengajukan permohonan Pendaftaran Merek di Taiwan, maka prosedurnya adalah sebagai berikut:
-
- Penelusuran Merek
Proses ini bertujuan untuk emastikan Merek yang akan didaftarkan belum terdaftar sebelumnya. Kantor Merek Taiwan (TIPO) juga sudah menyediakan halaman khusus yang berisi database online bagi Anda yang ingin melakukan penelusuran mandiri. Namun jika Anda membutuhkan gambaran akan persentase keberhasilan dari Merek yang ingin Anda daftarkan, Konsultan Merek terpercaya yang memiliki jaringan luas ke Taiwan dapat menjadi pilihan. - Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek
Dokumen yang dibutuhkan adalah informasi pemilik, deskripsi Merek, dan klasifikasi barang/jasa yang ingin diajukan pendaftarannya. Perlu dicatat bahwa Surat Kuasa yang diberikan kepada Konsultan Merek, merupakan dokumen wajib bagi warga negara asing yang ingin mendaftarkan Merek-nya di Taiwan. Selain itu, seluruh dokumen wajib dibuat dalam bahasa Tionghoa. - Pemeriksaan Formal
Setelah dokumen diajukan, TIPO akan melakukan verifikasi untuk memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 bulan. - Pemeriksaan Substantif
Setelah pemeriksaan formal selesai, TIPO akan melanjutkan ke Pemeriksaan Substantif untuk menilai apakah Merek memenuhi kriteria hukum dan tidak bertentangan dengan Merek yang sudah ada. Proses ini berlangsung selama 6-12 bulan. TIPO akan memberikan pemberitahuan resmi kepada Anda melalui Konsultan Merek. Status permohonan juga dapat diperiksa melalui sistem online TIPO dengan memasukkan nomor permohonannya. - Publikasi dan Opposisi
Merek yang lolos Pemeriksaan Substantif akan dipublikasikan di TIPO Gazette, yakni buletin resmi yang diterbitkan oleh TIPO. Masa publikasi ini berlangsung selama 3 (tiga) bulan dan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Pihak Ketiga untuk mengajukan oposisi terhadap pendaftaran Merek Anda, jika Ada. TIPO Gazette ini juga dapat diakses online, sehingga memungkinkan publik dan pemangku kepentingan untuk memeriksa status publikasi Merek secara terbuka. - Pendaftaran dan Sertifikasi
Jika tidak ada oposisi atau ada, tapi oposisinya ditolak, Merek Anda akan dinyatakan dapat didaftarkan dan sertifikat pendaftaran akan dikeluarkan. Proses ini memakan waktu sekitar 1-2 bulan setelah masa oposisi berakhir.
- Penelusuran Merek
Secara umum, proses pendaftaran yang dimulai dari pengajuan permohonan ini akan memakan waktu antara 12 hingga 18 bulan.
Yang Harus Diperhatikan Setelah Merek Terdaftar
Setelah Merek Anda terdaftar di Taiwan, ada beberapa prosedur dan kegiatan yang wajib dilakukan untuk memastikan Anda mendapatkan perlindungan yang berkelanjutan:
- Penggunaan Merek:
Pastikan Merek digunakan secara aktif di pasar. Taiwan memberlakukan ketentuan non-penggunaan selama tiga tahun, di mana Merek dapat dibatalkan jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut. - Pemantauan Pelanggaran:
Pantau secara rutin untuk mendeteksi pelanggaran atau penggunaan tidak sah oleh pihak lain, guna menjaga eksklusivitas Merek Anda. - Perpanjangan Pendaftaran:
Perlindungan Merek di Taiwan berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk periode 10 tahun berikutnya. Permohonan perpanjangan harus diajukan dalam waktu 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Taiwan juga menyediakan “Grace Period” selama 6 bulan setelah masa berlaku berakhir, namun perpanjangan yang diajukan dalam Grace Period akan dikenakan biaya tambahan. Jika perpanjangan tidak diajukan dalam periode ini, pendaftaran Merek akan dibatalkan, dan hak atas Merek tersebut akan hilang. - Pembaruan Informasi:
Jika ada perubahan terkait kepemilikan Merek, seperti alamat atau nama perusahaan, informasi tersebut harus diperbarui ke TIPO untuk menjaga keabsahan pendaftaran.
Mendaftarkan Merek di Taiwan merupakan langkah strategis yang penting bagi pebisnis Indonesia yang ingin memperluas pasar mereka di wilayah ini. Dengan perlindungan hukum yang kuat, peningkatan reputasi Merek, dan dukungan terhadap ekspansi bisnis ke negara-negara Asia Timur lainnya, mendaftarkan Merek di Taiwan memberikan keuntungan yang signifikan. Proses pendaftaran, meskipun melibatkan beberapa tahapan dan persyaratan khusus, termasuk penggunaan aksara Tionghoa dan perpanjangan berkala, memastikan bahwa Merek Anda tetap dilindungi secara optimal di pasar yang kompetitif ini.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Taiwan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].
Sumber:
- Taiwan Intellectual Property Office (TIPO)