Mengungkap Strategi Jenius X Corp Mendaftarkan Merek “X”
Perusahaan besar berganti nama tidak terjadi setiap hari. Tapi saat Elon Musk mengganti Twitter menjadi “X,” jagat Kekayaan Intelektual, khususnya pemerhati Merek seperti menahan nafas. Walaupun pada akhirnya semua berlangsung lancar, ada manuver unik yang tidak dilihat oleh publik. Ada rencana panjang yang strategis, cermat, namun tetap taat hukum.
Intriknya dimulai saat Elon Musk melontarkan pernyataan mengejutkan bahwa Twitter tidak akan ada lagi, berubah menjadi “X”. Dari setiap pergantian nama, agar bisa tetap mendapat perlindungan Merek, yang harus dilakukan tentunya adalah melakukan pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek. Tapi bukankah X itu nama yang sangat umum? Bahkan hanya sebuah abjad yang biasa digunakan di banyak negara, bagaimana mungkin?
Tanpa diketahui publik, X Corp telah memulai prosesnya jauh lebih awal. Pada bulan Maret 2023, mereka telah mengajukan Permohonan Pendaftaran Mereknya di Jamaika. Kenapa Jamaika?
Jawabannya ada pada manuver legal yang cerdik yang memungkinkan X Corp mengamankan tanggal prioritas untuk Merek “X” tanpa perlu mengungkapkan satu detail pun kepada publik. Manuver ini dimungkinkan berkat perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Paris.
Paris Convention for the Protection of Industrial Property atau yang dikenal sebagai Konvensi Paris ini dibuat pada 20 Maret 1883 dan telah menjadi salah satu perjanjian internasional tertua mengenai Kekayaan Intelektual (KI). Konvensi Paris telah beberapa kali direvisi, dengan perubahan terakhir dilakukan pada 28 September 1979, dan anggotanya telah meningkat jadi 179 negara. Manfaat penting dari perjanjian internasional ini adalah memungkinkan perusahaan yang mengajukan Merek di satu negara anggota untuk memperluas hak istimewa tersebut ke negara anggota lainnya, dalam waktu enam bulan dengan tetap mempertahankan tanggal prioritas awal.
Dalam kasus X Corp, pengajuan awal di Jamaika dilakukan pada 24 Maret 2023, yang disiapkan sebagai pondasi untuk pengajuan Merek di Amerika Serikat (AS), yang dilakukan pada 22 September 2023. Hasilnya? Pengajuan Merek X Corp di AS kini memiliki tanggal prioritas (sejak) 24 Maret 2023.
Strategi cermat ini tidak hanya melindungi identitas X Corp, namun juga menempatkan mereka lebih awal di Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO). Segala upaya yang dilakukan oleh penumpang gelap, para pendaftar Merek yang ingin mendompleng popularitasnya, atau yang ingin mengajukan permohonan dengan iktikad tidak baik dalam 3 bulan terakhir ini, dapat diatasi dengan mudah.
Apa yang tampak seperti perubahan nama di mata publik, pada kenyataannya merupakan sebuah gerilya taktik hukum yang diterapkan oleh X Corp untuk memastikan bahwa mereka tetap selangkah lebih maju dalam pendaftaran Merek sebagai aset yang berharga.
Namun, kesuksesan “X” dapat didaftarkan di AS bisa terjadi karena Undang-Undang Merek di sana memungkinkan pendaftaran Merek hanya dengan satu huruf saja. Popularitas dan pengaruh besar Twitter/ X di pasar juga memperbesar peluangnya, sehingga dapat mengesampingkan masalah ke-tidakunikan-nya. Berbeda halnya jika “X” ini didaftarkan di negara-negara lain.
Jika dilihat dari data Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), selain di Amerika Serikat, “X” juga sudah diajukan di Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa. Indonesia yang juga bagian dari negara-negara Anggota Konvensi Paris, tidak menjadi tujuan karena pendaftaran Merek satu huruf ini akan terkendala regulasi, kecuali jika sudah dianggap sebagai Merek Terkenal.
Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai Merek dan pendaftarannya di Indonesia atau di seluruh dunia, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [email protected].
Sumber: