Qatar Resmi Adopsi Kelas Nice Edisi Ke-11 – Apa Manfaatnya Bagi Pemilik Merek Indonesia?
Mulai 15 September 2025, Kantor Merek Qatar resmi mewajibkan semua pengajuan Merek mengikuti Klasifikasi Nice edisi ke-11, seperti yang diamanatkan dalam ketentuan GCC Law No. 7/2014. Apa yang berubah dari ketentuan sebelumnya? Tidak boleh lagi menggunakan class heading atau frasa umum seperti “all goods or services within class…”. Daftar barang/jasa harus ditulis secara…