6 Prinsip Utama Perlindungan Paten di Indonesia - AFFA IPR

6 Prinsip Utama Perlindungan Paten di Indonesia

Melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Paten, Pemerintah Indonesia telah mengubah pengertian “invensi” menjadi ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.   Sedangkan Paten sendiri adalah Hak Eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Inventor atas…