Per 1 April Jepang Sahkan "Letter of Consent" - Apa Dampaknya bagi Pendaftaran Merek? - AFFA IPR

Per 1 April Jepang Sahkan “Letter of Consent” – Apa Dampaknya bagi Pendaftaran Merek?

Revisi undang-undang Merek Jepang yang mulai berlaku pada 1 April 2024, memperkenalkan “Letter of Consent” yang dapat menjadi solusi dalam mengatasi konflik pendaftaran Merek dengan Merek yang sebelumnya sudah terdaftar.   Namun, Kantor Merek Jepang (JPO) juga mengumumkan bahwa bukti lain juga harus disertakan, selain “Letter of Consent” yang diperoleh dari pendaftar sebelumnya, sebagaimana yang…