Mematenkan Merek? Mendaftarkan Hak Cipta? Apa istilah yang tepat?
Paten hanyalah salah satu dari objek Kekayaan Intelektual yang diakui oleh negara seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Namun karena menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Paten diartikan sebagai “hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan),” maka salah kaprah pun…