AFFA Mendapatkan 5 PIAGAM PENGHARGAAN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia
AFFA Mendapatkan 5 PIAGAM PENGHARGAAN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia. LIMA KATEGORI PENGHARGAAN TERSEBUT ADALAH: 1. Mengajukan Permohonan Paten Melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) dengan Jumlah Terbanyak ketiga Periode 2020-2022. 2. Memberikan Pelayanan Kekayaan Intelektual hingga Mendapatkan Sertifikat Merek (Terdaftar) dengan Jumlah Terbanyak Kedua Periode 2020-2022. 3. Mengajukan Permohonan Paten dengan Jumlah Terbanyak…