Regulasi Pembatalan Merek Tidak Digunakan di Tiongkok Diperketat: Peluang atau Tantangan? Bagaimana Cara Memanfaatkannya? - AFFA IPR

Regulasi Pembatalan Merek Tidak Digunakan di Tiongkok Diperketat: Peluang atau Tantangan? Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Bagi Anda pelaku usaha Indonesia yang telah atau berencana memasuki pasar Tiongkok, memahami dinamika perlindungan Merek di sana adalah hal yang sangat krusial. Sama seperti di Indonesia, Tiongkok menganut prinsip first-to-file, sehingga ada kecenderungan sejumlah pihak mendaftarkan Merek tanpa benar-benar menggunakannya. Dalam praktiknya, kondisi ini menjadi hambatan bagi pihak lain yang ingin menggunakan atau mendaftarkan…

Pemeriksaan Tanggapan atas Usulan Penolakan: Mengenal Beragam Jenis Tanggapan dan Efektivitasnya - AFFA IPR

Pemeriksaan Tanggapan atas Usulan Penolakan: Mengenal Beragam Jenis Tanggapan dan Efektivitasnya

Dalam proses pendaftaran Merek di Indonesia, diterbitkannya “Usulan Penolakan” bukanlah akhir dari segalanya. Namun, banyak Pemohon keliru menganggap bahwa setiap tanggapan memiliki peluang yang sama untuk mengubah keputusan Pemeriksa. Faktanya, tidak semua tanggapan diperlakukan sama, dan tidak semua akan diterima. Artikel ini membahas bagaimana Pemeriksa menilai tanggapan atas usulan penolakan, jenis-jenis tanggapan yang diakui dalam…

Vietnam: Destinasi Investasi Manufaktur Paling Kompetitif di Asia — Pasar Ideal untuk Ekspansi Bisnis Anda Berikutnya? - AFFA IPR

Vietnam: Destinasi Investasi Manufaktur Paling Kompetitif di Asia — Pasar Ideal untuk Ekspansi Bisnis Anda Berikutnya?

Dalam dua dekade terakhir, Vietnam bertransformasi menjadi salah satu pusat investasi manufaktur paling menarik di Asia. Arus investasi asing meningkat konsisten, perusahaan multinasional memperluas kapasitas produksi, dan Vietnam semakin terkonsolidasi dalam rantai pasok global. Keunggulan ini bukan hasil kebetulan, melainkan buah dari strategi industrialisasi jangka panjang, kebijakan perdagangan terbuka, serta tata kelola investasi yang relatif…

Prosedur Penambahan Negara Untuk Perlindungan Merek via Protokol Madrid - AFFA IPR

Prosedur Penambahan Negara Untuk Perlindungan Merek via Protokol Madrid

Ketika bisnis mulai merambah pasar internasional, strategi perlindungan Merek yang efektif sangat penting. Banyak pemilik Merek Indonesia memanfaatkan Protokol Madrid untuk mendaftarkan Merek secara internasional karena kemudahannya, yakni hanya dengan satu permohonan untuk banyak negara sekaligus melalui World Intellectual Property Organization (WIPO).   Namun, kebutuhan pasar sering berubah seiring waktu. Misalnya, ketika fokus bisnis awalnya…

Tahap Pertama Pemeriksaan Merek: Validasi & Penelusuran - Apa yang Diperiksa dan Kenapa Sering Gagal? - AFFA IPR

Tahap Pertama Pemeriksaan Merek: Validasi & Penelusuran – Apa yang Diperiksa dan Kenapa Sering Gagal?

Banyak pemohon Merek mengira bahwa setelah mengajukan permohonan, tinggal menunggu sertifikat terbit. Padahal, justru di tahap paling awal inilah banyak permohonan berhenti, tertunda, bahkan berakhir dengan penolakan. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai lembaga negara yang menerima pendaftaran Merek, bahkan menyatakan 75% permohonan Merek itu ditolak!   Yang berarti ada ribuan Merek yang ditolak setiap…

Permohonan Merek Uni Eropa Naik 9% di 2025 - AFFA IPR

Permohonan Merek Uni Eropa Naik 9% di 2025: Saat yang Tepat bagi Pebisnis Indonesia untuk Ekspansi ke Eropa?

European Union Trade Mark (EUTM) terus menunjukkan daya tarik yang semakin kuat di mata pelaku usaha global. Sepanjang tahun 2025, EUIPO (European Union Intellectual Property Office) menerima total 196.886 permohonan EUTM, atau naik sekitar 9,07% dibanding tahun 2024.   Tren kenaikan ini bukan sekadar angka statistik—melainkan sinyal penting bahwa kompetisi Merek semakin ketat, sekaligus menunjukkan…

Pemeriksaan Merek di Uni Emirat Arab Kini Hanya 1 Hari - Apa Syaratnya? - AFFA IPR

Pemeriksaan Merek di Uni Emirat Arab Kini Hanya 1 Hari – Apa Syaratnya?

Kabar baik bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendaftaran Merek dengan lebih cepat di Uni Emirat Arab (UEA). Karena Kantor Merek UEA telah menyediakan opsi baru berupa Pemeriksaan Permohonan Merek dalam 1 hari (24 jam) melalui layanan “Express Examination in 1 day”, dengan membayar biaya tambahan.   Kebijakan ini merupakan langkah strategis UEA dalam mendukung Pemohon…

Pemeriksaan Substantif Merek di Indonesia - AFFA IPR

Pemeriksaan Substantif Merek di Indonesia

Setiap tahunnya, jumlah permohonan pendaftaran Merek di Indonesia terus meningkat secara signifikan, seiring dengan tumbuhnya pelaku usaha, UMKM, startup, dan ekspansi bisnis lintas sektor yang juga berasal dari luar negeri. Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pengajuan Merek tertinggi di kawasan Asia Tenggara.   Namun, tingginya…

Indikasi Geografis, Pilar Ekonomi Kreatif Baru Indonesia: Potensi Warisan Lokal Menjadi Aset Bernilai Tinggi di 2026 - AFFA IPR

Indikasi Geografis, Pilar Ekonomi Kreatif Baru Indonesia: Potensi Warisan Lokal Menjadi Aset Bernilai Tinggi di 2026

Menyongsong tahun 2026, arah pembangunan ekonomi Indonesia mulai konsisten merambah ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual. Selain Merek, Paten, dan Desain Industri serta Hak Cipta, Indikasi Geografis (IG) tampil sebagai salah satu instrumen paling strategis dan berdampak nyata.   Melalui penguatan sistem Indikasi Geografis, warisan lokal tidak hanya menjadi kekayaan alam yang terlindungi, tapi juga menjadi aset…

Turki Naikkan Biaya Resmi Kekayaan Intelektual Mulai 1 Januari 2026 - AFFA IPR

Turki Naikkan Biaya Resmi Kekayaan Intelektual Mulai 1 Januari 2026

Turkish Patent and Trademark Office (TÜRKPATENT) mulai 1 Januari 2026 akan menaikkan biaya resmi (official fees) untuk berbagai prosedur Kekayaan Intelektual, meliputi Paten, Paten Sederhana, Merek, dan Desain Industri.   Kenaikan biaya ini akan berlaku pada berbagai tahapan proses, termasuk pengajuan permohonan, pemeriksaan, pendaftaran, pencatatan, hingga perpanjangan (renewal).   Apa Dampaknya bagi Pengajuan Baru atau…