Negara Belanda, melalui pelabuhan Rotterdam & ekosistem logistiknya, telah menjadi gerbang utama masuknya beragam produk penting ke Eropa Barat. Bagi brand Indonesia, mengamankan Merek di sana berarti mencegah peniruan saat merambah ritel & e-commerce Uni Eropa, memudahkan perluasan distribusi ke negara-negara tetangga Uni Eropa, serta membangun daya tawar dengan mitra lokal.
Tapi bagaimana cara mendaftarkan Merek di Belanda? Ini dia panduannya!
Ekspor Indonesia ke Belanda pada 2024 bernilai sekitar US$4 miliar. Lonjakan ekspor terjadi sejak tahun 2022 dan terus stabil hingga sekarang, dengan produk olahan sawit, termasuk minyak, hingga kakao beserta produk turunannya. Ya, Anda tidak salah baca, kakao asli Indonesia memang sangat diminati sebagai bahan baku panganan cokelat di Belanda. Menarik bukan?
Selain itu, produk-produk lain seperti alas kaki dan kayu masing-masing mencatat nilai ekspor ± US$185,9 juta dan ± US$134,5 juta di tahun 2024. Maka dari itu, jika Anda produsen produk F&B berbahan sawit, kakao, home & living termasuk kayu, fashion berupa alas kaki, peluang ekspor ke Belanda tidak boleh Anda lewatkan.
Merek yang Dapat Didaftarkan
Di Belanda, Anda dapat mendaftarkan berbagai jenis tanda barang dan/atau jasa, mulai dari nama, slogan, logo, huruf, angka, bentuk produk, susunan warna, suara, atau kombinasi dari beberapa unsur tadi. Namun agar dapat didaftarkan, Merek tersebut harus:
- Memiliki daya pembeda;
- Tidak menggambarkan barang dan/atau jasa yang dijual secara harfiah;
(misalnya, Anda tidak dapat mendaftarkan kata “kopi” sebagai Merek untuk produk kopi) - Tidak melanggar Merek yang sudah terdaftar sebelumnya
Merek yang Tidak Dapat Didaftarkan
Namun Anda tidak dapat mendaftarkan Merek yang berpotensi menimbulkan masalah, seperti tanda-tanda yang bertentangan dengan norma moral dan/atau yang mengancam ketertiban umum. Begitu juga dengan Merek yang mengandung bendera dan lambang organisasi internasional, bangsa dan negara, serta istilah dan Merek umum yang menyerupai peta geografis suatu lokasi, terutama yang berada dalam kawasan Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kenapa harus memenuhi aturan di kawasan tiga negara tersebut? Karena Belanda tidak memiliki Kantor Mereknya sendiri, tapi digabung dengan Belgia dan Luksemburg.
Pendaftaran Melalui Benelux Office for Intellectual Property (BOIP)
Jika Anda ingin mendaftarkan Merek di Belanda, pengajuannya harus melalui Benelux (Belgia-Belanda-Luksemburg) Office for Intellectual Property (BOIP). Namun, proses pendaftarannya bisa dibilang sangat cepat, hanya membutuhkan ±5 bulan saja, jika tidak ada penolakan dari pihak ketiga.
Namun perlu diingat, Pemohon di luar negara-negara Uni Eropa, wajib memiliki alamat korespondensi di Uni Eropa. Dengan demikian, Anda membutuhkan perwakilan, atau memberikan kuasa kepada Konsultan Merek dalam proses pendaftarannya./representatif. AFFA IPR bertindak sebagai kuasa dan menyediakan alamat korespondensi sesuai ketentuan.
Alur & Jangka Waktu Pendaftaran
- Penelusuran Merek
BOIP menyediakan situs resmi untuk melakukan proses penelusuran, guna memastikan Merek yang ingin didaftarkan belum dimiliki pihak lain. Penelusuran ini dapat dilakukan secara online melaui situs boip.int. - Pengajuan Permohonan (kurang dari 1 minggu)
Proses pendaftaran Merek di Belanda dimulai dengan pengajuan permohonan melalui BOIP. Dengan melengkapi formulir pendaftaran yang berisi informasi nama dan alamat pemohon, keterangan Merek yang ingin didaftarkan, termasuk klasifikasi barang dan/atau jasanya, beserta surat kuasa yang menunjuk Konsultan Merek sebagai perwakilan Anda dalam berkomunikasi dengan BOIP, serta bukti pembayaran biaya pendaftaran. Durasi yang dibutuhkan untuk proses ini hanya beberapa hari tergantung pada kelengkapan dokumen. - Pemeriksaan Formalitas (1 s/d 2 minggu)
Setelah dokumen permohonan diterima, BOIP akan melakukan pemeriksaan formalitas. Pada tahap ini, BOIP memastikan bahwa semua dokumen dan informasi yang diberikan sudah lengkap dan memenuhi syarat administratif. - Pemeriksaan Substantif (4 s/d 6 minggu)
Setelah formalitas terpenuhi, BOIP akan melakukan Pemeriksaan Substantif. Pada tahap ini, BOIP akan menilai apakah Merek yang diajukan memenuhi kriteria kelayakan, seperti memiliki daya pembeda dan tidak menyesatkan. BOIP juga akan memeriksa apakah Merek tersebut melanggar Merek yang sudah terdaftar sebelumnya. - Periode Publikasi (2 bulan)
Setelah lulus pemeriksaan formalitas dan substantif, Merek yang diajukan akan dipublikasikan oleh BOIP dalam Benelux Trademarks Register. Publikasi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh pendaftaran tersebut untuk mengajukan oposisi. - Pendaftaran
Jika tidak ada oposisi yang diajukan, Merek akan didaftarkan dan Anda akan menerima sertifikat pendaftaran dari BOIP tanpa ada biaya tambahan.
Keseluruhan proses dari awal pengajuan hingga mendapatkan sertifikat Merek, jika tidak mendapatkan oposisi akan tuntas dalam waktu 4 (empat) hingga 6 (enam) bulan saja. Namun jika pengajuan permohonan Anda mendapatkan oposisi, Anda dapat mengambil beberapa langkah berikut:
- Analisis Oposisi:
Langkah pertama adalah memahami dasar oposisi yang diajukan oleh pihak ketiga. Oposisi biasanya diajukan karena klaim bahwa Merek Anda terlalu mirip atau identik dengan Merek yang sudah terdaftar sebelumnya, atau bahwa Merek Anda melanggar hak-hak eksklusif dari Merek tersebut.
- Negosiasi dengan Pihak Pengaju Oposisi:
Sebelum memasuki proses formal, Anda bisa mencoba bernegosiasi langsung dengan pihak yang mengajukan oposisi. Terkadang, kompromi seperti mengubah elemen tertentu dari Merek atau menyesuaikan kelas barang/jasa dapat mengatasi keberatan yang diajukan.
- Menyampaikan Tanggapan Resmi:
Anda memiliki hak untuk memberikan tanggapan resmi atas oposisi tersebut dalam waktu 2 (dua) bulan. Tanggapan ini bisa berupa argumen mengapa Merek Anda berbeda secara signifikan atau mengapa oposisi tidak valid.
- Proses Mediasi:
BOIP juga menyediakan opsi mediasi untuk menyelesaikan perselisihan sebelum masuk ke keputusan formal. Mediasi dapat membantu menemukan solusi yang saling menguntungkan antara kedua pihak tanpa memerlukan proses hukum yang panjang.
- Keputusan BOIP:
Jika negosiasi atau mediasi tidak berhasil, BOIP akan membuat keputusan final berdasarkan argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak. Jika BOIP mendukung oposisi, Merek Anda mungkin ditolak atau diminta untuk diubah. Namun jika oposisi ditolak, pendaftaran Merek Anda akan dilanjutkan.
- Mengajukan Banding:
Jika Anda tidak puas dengan keputusan BOIP, Anda masih dapat mengajukan banding ke pengadilan yang berwenang di Benelux untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum.
Menghadapi oposisi tidak berarti akhir dari pendaftaran Merek Anda, namun ada sejumlah strategi yang harus dipersiapkan agar Anda tetap dapat mempertahankan hak atas Merek Anda di Belanda. Jika Anda telah menunjuk Konsultan Merek sejak awal pengajuan, maka Anda tidak perlu memikirkan kerumitan akan hal teknis, termasuk aspek hukum dan interpretasi Merek yang mungkin timbul dari proses Oposisi. Karena Konsultan Merek sudah berpengalaman dalam menyusun tanggapan dan memberikan argumen hukum yang kuat untuk menghadapi semua kendala yang mungkin terjadi.
Setelah Merek Terdaftar
Selanjutnya selama 10 tahun, Anda sebagai Pemilik Merek mendapatkan Hak Eksklusif untuk menggunakan Merek tersebut tidak hanya di Belanda, tapi di seluruh wilayah hukum Belgia dan Luksemburg. Anda juga bisa mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menggunakan Merek tersebut tanpa izin, termasuk memberikan lisensi atas penggunaan Merek Anda di sana.
Jika Anda ingin memperpanjang masa perlindungan Merek Anda di Belanda, Anda dapat mengajukan perpanjangan dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku habis, yakni 10 tahun sejak tanggal Merek Anda terdaftar. Jika Anda terlambat mengajukan permohonan perpanjangan, Anda masih memiliki waktu 6 (enam) bulan untuk melakukannya, namun dikenakan biaya tambahan.
Jika Anda tidak juga melakukan perpanjangan dalam periode itu, Merek Anda akan dianggap kadaluarsa dan membuka pihak lain untuk mendaftarkan Merek yang sama atau sangat mirip, yang membuat Anda kehilangan hak atas penggunaan Merek tersebut di pasar.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Merek di Belanda, Anda dapat menghubungi kami melalui kanal berikut ini:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Sumber: