Indonesia menunjukkan performa yang signifikan dan pertumbuhan yang substansial di berbagai bidang Kekayaan Intelektual (KI) sepanjang tahun 2024, khususnya pada Paten Sederhana/Utility Models (UM), Desain Industri, dan Merek, sebagaimana disampaikan dalam laporan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia/ World Intellectual Property Indicators 2025, yang menjabarkan performa Indonesia di sepanjang tahun 2024.
Indonesia yang masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas, kinerja KI-nya kerap mencerminkan lonjakan permohonan, terutama jika dibandingkan dengan negara lain dalam kategori serupa atau dengan negara-negara lain di kawasan sekitarnya.
Performa Paten

Kantor IP Indonesia (DJKI) secara signifikan meningkatkan posisinya di tingkat global dalam Permohonan Paten pada tahun 2024:
- Peringkat Kantor:
Indonesia naik satu peringkat ke posisi ke-17, masih masuk ke dalam kategori 20 Kantor KI terbesar di dunia.. - Volume dan Pertumbuhan Permohonan:
DJKI menerima 10.902 permohonan Paten pada tahun 2024. Jumlah ini menunjukkan tingkat pertumbuhan sebesar 3,3% dibandingkan tahun 2023. - Pendorong Pertumbuhan:
Pertumbuhan keseluruhan terutama didorong oleh Permohonan Non-Residen, yang berkontribusi sebesar 2,9 poin persentase terhadap total pertumbuhan, sementara Permohonan Residen berkontribusi sebesar 0,4 poin persentase.

- Ketergantungan pada Pemohon dari Luar Negeri:
Permohonan yang diajukan oleh Pemohon Non-Residen atau dari luar negeri menyumbang porsi yang sangat besar, yakni 79,0% dari total permohonan yang diterima oleh DJKI. - Asal Pemohon Luar Negeri:
Pemohon yang berdomisili di Jepang memegang porsi terbesar dari Permohonan dari Luar Negeri di Indonesia, yaitu sebesar 23,6% dari seluruh permohonan tersebut. - Pemberian Paten:
Pada tahun 2024, Indonesia memberikan 5.812 Paten. Serupa dengan tren permohonan, pemberian paten juga didominasi oleh Non-Residen, yang mencakup 89,3% dari seluruh Paten yang Diberikan.
Performa Paten Sederhana
Indonesia menonjol di tingkat global sebagai salah satu penyumbang terbesar permohonan Paten Sederhana:

- Peringkat Asal Permohonan dan Volume:
Pemohon yang berdomisili di Indonesia mengajukan 4.842 permohonan UM pada tahun 2024, menempatkan Indonesia sebagai asal permohonan terbesar ke-4 di dunia! - Tingkat Pertumbuhan:
Indonesia mencatat tingkat pertumbuhan dua digit sebesar +10,9% untuk permohonan UM berdasarkan asal pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. - Tren:
Sebagai negara berpendapatan menengah, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam volume permohonan UM selama satu dekade terakhir.
Performa Merek

Dalam hal permohonan Merek, Indonesia menunjukkan pertumbuhan domestik yang kuat, namun intensitas permohonan relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah populasi penduduknya:
- Peringkat Kantor dan Volume:
Indonesia menempati peringkat ke-15 di antara 20 kantor teratas untuk jumlah kelas Permohonan Merek pada tahun 2024, dengan total 166.118 kelas yang diajukan. - Pendorong Pertumbuhan:
DJKI mencatat tingkat pertumbuhan total sebesar 9,0% dalam jumlah kelas permohonan Merek (2023–2024), yang sebagian besar didorong oleh permohonan residen, menyumbang 8,6 poin persentase dari kenaikan tersebut. - Pertumbuhan Berdasarkan Asal Permohonan:
Sebagai negara asal, Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam permohonan Merek sebesar +8,4% pada tahun 2024, yang didorong oleh pertumbuhan permohonan residen dan permohonan yang diajukan ke luar negeri. - Intensitas Permohonan (Per Kapita):
Indonesia mencatat salah satu rasio terendah untuk jumlah kelas permohonan Merek oleh residen per satu juta penduduk, yaitu berkisar antara 350 hingga 730 kelas per satu juta penduduk pada tahun 2024 (tepatnya 353 per satu juta penduduk). - Fokus Industri:
Kantor KI Indonesia—bersama dengan Tiongkok, India, dan Vietnam—melaporkan porsi terendah untuk permohonan yang terkait kelas jasa (berkisar antara 28% hingga 32%), yang menunjukkan fokus yang lebih besar pada barang. Secara spesifik, porsi kelas jasa di Indonesia adalah 28,3%.

- Jumlah Kelas Pendaftaran:
DJKI mencatat 154.751 jumlah kelas pendaftaran pada tahun 2024. - Merek yang Masih Berlaku:
Sebanyak 897.580 pendaftaran merek tercatat masih aktif dan berlaku di Indonesia pada tahun 2024.
Performa Desain Industri

Indonesia menjadi salah satu pemimpin dalam pertumbuhan permohonan Desain Industri pada 2024
- Laporan DJKI:
DJKI mencatat salah satu tingkat pertumbuhan terbesar di antara 20 kantor IP teratas dunia, dengan peningkatan 25,3% dalam jumlah Permohonan Desain pada tahun 2024. Peningkatan ini terutama didorong oleh pemohon dari dalam negeri, yang berkontribusi sebesar 15,5 poin persentase. Secara keseluruhan, Indonesia berada di peringkat ke-18 dengan total 7.926 permohonan desain. - Pertumbuhan Berdasarkan Asal Pemohon:
Pemohon yang berdomisili di Indonesia mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah Desain Industri berdasarkan asal, tumbuh sebesar +18,9% pada tahun 2024. - Intensitas Permohonan (Per GDP):
Indonesia memiliki rasio yang relatif rendah untuk jumlah desain lokal per USD 100 miliar GDP, yakni 141. - Desain yang Masih Berlaku:
Rata-rata usia pendaftaran desain yang masih berlaku di Indonesia adalah 4,5 tahun pada tahun 2024—yang merupakan rata-rata terendah di antara kantor-kantor IP lain di dunia. - Tingkat Pembangunan:
Indonesia masih berada dekat dengan garis tren umum jika dibandingkan dengan jumlah desain yang dihasilkan oleh penduduknya per kapita terhadap GDP per kapita (2020–2024), yang menunjukkan bahwa tingkat aktivitas desain Indonesia sejalan dengan level perkembangan ekonominya.
Indikasi Geografis (IG)
Indonesia melaporkan 182 Indikasi Geografis yang masih berlaku pada tahun 2024. Seluruh GI tersebut dilindungi melalui sistem sui-generis nasional, sehingga 100% dari GI yang berlaku ditetapkan sebagai GI Nasional.
Perbandingan Kinerja Kekayaan Intelektual Indonesia dengan Negara Pembanding (2024)
Untuk memahami posisi Indonesia secara lebih jelas, tabel perbandingan berikut menyoroti indikator utama Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan menengah ke atas lainnya (Brasil, Turki) serta negara-negara tetangga di kawasan (Thailand, Vietnam, Filipina).
| Indikator KI | Indonesia | Brasil | Turki | Thailand | Vietnam | Filipina |
| Kelas Pendapatan | Menengah ke Atas | Menengah ke Atas | Menengah ke Atas | Menengah ke Bawah | Menengah ke Bawah | Menengah ke Atas |
| Permohonan Paten | 10.902 (Peringkat 17) | 25.597 (Peringkat11) | 10.351 (Peringkat 18) | 8.727 | 9.904 | 4.571 |
| Pertumbuhan Permohonan Paten | 3,3% | 0,9% | 18,4% | 1,4% | 4,7% | –6,5% |
| Permohonan Paten Sederhana | 4.842 (Peringkat 4) | 3.047 (Peringkat 10) | 3.126 (Peringkat 9) | 4.227 Peringkat 5 | 675 Peringkat 19 | 1.659 Peringkat 13 |
| Pertumbuhan Paten Sederhana | 10,9% | 27,1% | –7,0% | 10,2% | 12,1% | –15,7% |
| Permohonan Merek | 166.118 (Rank 15th) | 468.667 (Rank 5th) | 399.023 (Rank 7th) | 73.552 | 126.733 (Rank 18th) | 67.868 |
| Pertumbuhan Merek | 9,0% | 9,7% | 0,1% | 12,8% | 8,6% | 4,1% |
| Permohonan Desain Industri | 25,3% | 27,3% | –16,6% | 19,4% | 20,2% | 40,1% |
| Intensitas permohonan KI relatif terhadap GDP | 141 | 142 | 1.387 | 340 | N/A | N/A |
Poin Perbandingan
- Paten:
Indonesia menunjukkan ketahanan dalam pertumbuhan Permohonan Paten secara keseluruhan (3,3%) dan berhasil mencapai peringkat kantor yang lebih tinggi (posisi ke-17). Namun, Indonesia masih sangat bergantung pada permohonan dari luar negeri (79,0%), terutama dari Jepang (23,6%). Sebagai perbandingan, Vietnam (9.904 permohonan) mencatat pertumbuhan Paten yang lebih cepat (4,7%), sementara Turki mencatat pertumbuhan tertinggi (18,4%). - Kekuatan Paten Sederhana:
Indonesia merupakan salah satu pemain penting dunia dalam permohonan Paten Sederhana berdasarkan negara asal, menempati peringkat ke-4 dunia. Hal ini kontras dengan negara tetangga ASEAN seperti Thailand (peringkat ke-5) dan Filipina (peringkat ke-13). Namun, Brasil mencatat pertumbuhan Paten Sederhana yang jauh lebih cepat, yaitu 27,1%. - Momentum Pertumbuhan Merek Lokal:
Meskipun Brasil dan Turki menerima permohonan Merek yang jauh lebih besar, tapi tingkat pertumbuhan Merek Indonesia sangat solid di 9,0%. Yang paling penting, pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh pemohon dalam negeri (kontribusi 8,6%), mencerminkan dinamika pasar domestik yang kuat. - Lonjakan Aktivitas Desain Industri:
DJKI termasuk kantor KI dengan pertumbuhan permohonan Desain terbesar di dunia (25,3%), selevel dengan Brasil (27,3%). Namun, pertumbuhan desain tertinggi di antara negara pembanding, dicapai oleh Filipina (40,1%). - Intensitas Permohonan:
Jika dilihat dari output KI relatif terhadap ukuran ekonomi (GDP) dan populasi, Indonesia menunjukkan rasio yang cenderung lebih rendah dibandingkan negara seperti Turki dan Brasil, terutama pada Desain Industri dan Merek. Misalnya, jumlah desain yang dihasilkan penduduknya per USD 100 miliar GDP Indonesia (141) sedikit di bawah Brasil (142), namun jauh tertinggal dibanding Turki (1.387).
Lanskap KI Indonesia, dengan demikian, menunjukkan dinamika yang tinggi—ditandai dengan ekspansi cepat dalam kapasitas pendaftaran nasional (khususnya Paten Sederhana dan Desain Industri) serta tingginya antusiasme warga dalam pendaftaran Merek, meskipun Indonesia masih sangat bergantung pada pemohon asing untuk Paten.
Rangkuman
Performa KI Indonesia, sebagaimana digambarkan dalam laporan WIPO 2025, dapat diibaratkan sebagai seorang pelari jarak menengah yang menemukan momen ledakan kecepatan pada segmen-segmen tertentu—khususnya pada Paten Sederhana dan Desain Industri. Indonesia berhasil naik peringkat (misalnya mencapai posisi ke-17 untuk Paten) dan menunjukkan momentum domestik yang kuat (terutama untuk Merek). Namun, Indonesia masih tertinggal dari “pelari terdepan” dalam metrik yang mempertimbangkan pendapatan ekonominya. Ini menunjukkan masih ada ruang besar untuk meningkatkan intensitas pertumbuhan Paten dan Merek per kapita.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait performa, perlindungan, dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia, hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan konsultasi GRATIS selama 15 menit:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Sumber: World Intellectual Property Indicators 2025







