Di era digital dan maraknya platform e-commerce, kreativitas masyarakat dalam mendesain produk-produk olahraga memang patut diapresiasi. Namun, belakangan ini semakin banyak dijumpai penjualan kostum atau jersey bertema klub sepak bola terkenal yang diklaim sebagai “desain sendiri,” tapi dengan potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Para penjual menyatakan bahwa produk mereka bukanlah barang palsu atau KW, melainkan hasil kreasi orisinil. Sayangnya, ada satu hal penting yang mereka abaikan, yakni penggunaan nama dan logo klub sepak bola tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran Merek.
Bukan KW, Tapi Tetap Salah
Mengklaim produk sebagai hasil desain sendiri tidak otomatis membuatnya legal. Jika jersey tersebut mencantumkan nama dan logo klub sepak bola ternama, seperti Manchester United, Chelsea, Liverpool, Real Madrid, Barcelona, atau Paris Saint-Germain, maka secara hukum, Anda telah menggunakan Merek terdaftar milik pihak lain. Hak eksklusif atas penggunaan logo dan nama tersebut hanya dimiliki oleh pemegang hak Merek yang sah, biasanya klub itu sendiri atau pihak yang mendapatkan lisensi resmi dari mereka.
Jadi, meskipun motif dan desainnya berbeda dari jersey resmi, selama mencantumkan elemen Merek terdaftar tanpa izin, produk tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran hukum!
Risiko Hukum: Denda dan Kurungan
Menurut Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis secara komersial dapat dikenai sanksi pidana berupa:
- Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau
- Denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Artinya, niat untuk sekadar berjualan tanpa klaim barang palsu tetap bisa berujung pada sanksi hukum yang serius apabila melibatkan penggunaan elemen Merek yang dilindungi.
Bagaimana Seharusnya Produsen Jersey Bersikap?
Sebagai produsen atau penjual jersey, ada beberapa langkah yang sebaiknya Anda lakukan:
- Hindari penggunaan nama, logo, atau simbol klub sepak bola yang telah terdaftar sebagai Merek, kecuali Anda telah memiliki lisensi resmi.
- Fokus pada desain-desain kreatif bertema sepak bola yang tidak mengandung elemen Merek terdaftar, misalnya membuat jersey bertema umum dengan konsep nasionalisme, ilustrasi strategi permainan, atau slogan penyemangat karya sendiri.
Jika ingin menggunakan nama atau identitas klub secara sah, maka Anda harus mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak Merek atau melalui distributor resmi yang berwenang.
Peran Publik dan Platform E-Commerce
Sebagai fans yang memiliki simpatisme tinggi dan menjunjung originalitas tim favorit, penting untuk tetap bijak dalam mengekspresikan dukungan. Meski membeli kostum versi desain fantasi tidak melanggar hukum, produksi dan penjualannya tanpa izin tetap merupakan pelanggaran Merek. Dukunglah klub dengan cara yang etis, tanpa ikut mendorong penyalahgunaan elemen identitas resmi mereka.
Begitu juga dengan pengelola platform digital seperti marketplace dan media sosial, turut memiliki tanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual di platform mereka. Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Menerapkan sistem pelaporan pelanggaran IP yang efektif dan responsif.
- Menyaring iklan atau listing produk yang menggunakan elemen Merek terkenal tanpa otorisasi.
- Bekerja sama dengan pemegang hak untuk melakukan takedown atau penangguhan akun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kreativitas Tak Harus Melanggar Hukum
Kreativitas dalam dunia fashion olahraga adalah hal yang positif dan dapat membuka peluang ekonomi baru. Namun, kreativitas tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum Kekayaan Intelektual. Menggunakan nama dan logo klub sepak bola populer tanpa izin, meskipun dengan desain sendiri, tetap merupakan pelanggaran Merek yang berisiko hukum.
AFFA Intellectual Property Rights mengajak seluruh pelaku usaha untuk lebih bijak dalam berkarya dan berusaha. Jika Anda memiliki keraguan atas legalitas desain atau produk Anda, konsultasikan lebih dulu dengan Konsultan Kekayaan Intelektual yang berpengalaman. Karena melindungi ide sendiri itu penting, tapi menghormati hak orang lain adalah kewajiban.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perlindungan merek di dalam dan luar negeri, Anda bisa mendapatkan konsultasi gratis 15 menit melalui telepon, dengan menghubungi kami melalui kanal berikut:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889