Kabar penting bagi para pelaku usaha Indonesia yang memiliki atau berencana melindungi Kekayaan Intelektual (KI) di Argentina. Kantor Paten dan Merek Argentina, Instituto Nacional de la Propiedad Industrial (INPI), secara resmi menerbitkan Resolusi No. 75/2026 yang membawa perubahan signifikan terkait struktur biaya resmi.
Mulai 1 April 2026, biaya resmi untuk berbagai prosedur KI, termasuk pengajuan pendaftaran, mengalami kenaikan drastis, dengan rata-rata peningkatan mencapai 100%!
Berlaku Efektif Mulai 1 April 2026
Seluruh biaya resmi yang dibayarkan sejak tanggal tersebut akan mengikuti tarif baru. Artinya pengajuan permohonan, perpanjangan, atau pembayaran biaya lain yang dilakukan hingga 31 Maret 2026 masih menggunakan tarif lama.
Setelah tanggal tersebut, seluruh transaksi akan dikenakan tarif yang telah diperbarui. Dengan demikian, jika Anda memiliki rencana atau jadwal pembiayaan yang sudah jatuh tempo, sebaiknya segera dituntaskan sebelum tarif baru berlaku.
Kenaikan Biaya Hampir Dua Kali Lipat
Kenaikan ini tidak bersifat parsial, melainkan mencakup hampir seluruh aspek layanan KI di Argentina, termasuk:
- Pengajuan Permohonan Merek dan Paten;
- Proses Pemeriksaan (prosecution);
- Pemeliharaan (biaya tahunan) Paten;
- Perpanjangan (renewal) Merek; dan
- Biaya administratif lainnya.
Dengan rata-rata kenaikan biaya yang mencapai dua kali lipat dibandingkan sebelumnya, tentunya berdampak langsung pada:
- Strategi ekspansi bisnis;
- Biaya perlindungan Merek dan Paten; dan
- Pengelolaan portofolio KI global.
Kenaikan Harga Berbasis Nilai Tukar Dollar dan Inflasi
Lebih lanjut, INPI menjelaskan kenaikan biaya ini bukan yang terakhir di tahun ini, karena mereka mengakomodir skema pembiayaan baru yang disebut dengan UMAPI (Unidad de Medida Arancelaria de la Propiedad Industrial).
Mulai 1 Mei 2026, seluruh biaya resmi akan dinyatakan dalam satuan UMAPI, bukan nominal tetap. Yang dimaksud dengan UMAPI adalah pemberlakuan nilai yang akan disesuaikan secara berkala berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IPC) dari lembaga statistik Argentina (INDEC), serta mengikuti tren inflasi di sana, yang saat ini ada di kisaran 3% per bulan.
Dengan demikian, akan terus terjadi kenaikan biaya di masa depan secara bertahap bergantung pada inflasi dan nilai tukar Peso Argentina terhadap USD.
Strategi Apa yang Harus Dilakukan?
Dengan perubahan signifikan ini, beberapa langkah strategis berikut ini dapat Anda lakukan:
- Percepat Pengajuan Permohonan Ajukan pendaftaran Merek, Paten, maupun pembayaran biaya lainnya sebelum 1 April 2026 untuk menghindari lonjakan biaya.
- Evaluasi Anggaran KI AndaLakukan peninjauan ulang terhadap anggaran jangka pendek dan perencanaan portofolio KI di Argentina.
Terutama jika Anda memiliki Merek yang akan diperpanjang atau Paten yang pembayaran biaya tahunannya sudah dekat atau jatuh tempo.
- Susun Strategi Jangka Menengah
Karena dengan sistem UMAPI, biaya akan terus bertambah, walaupun tidak sebesar yang terjadi di bulan April. Maka dari itu, Anda perlu mempertimbangkan bekerjasama dengan Konsultan Kekayaan Intelektual berpengalaman, yang memiliki jaringan hingga ke Argentina, agar bisa mendapatkan semua informasi terbaru terkait portofolio Kekayaan Intelektual Anda.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di Argentina, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA:
Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







