Sebelum sebuah invensi diajukan untuk memperoleh perlindungan Paten di Indonesia, Anda sebagai seorang inventor berada pada posisi strategis untuk menilai kesiapan invensi secara objektif. Dengan mampu menjawab tujuh pertanyaan kunci terkait patentability, Anda sesungguhnya sudah selangkah lebih dekat menuju perlindungan yang kuat dan bernilai. Salah satu aspek paling menentukan dari pertanyaan kunci tadi adalah kebaruan (novelty), dimana Anda harus bisa memastikan bahwa solusi teknis yang Anda kembangkan memang belum pernah diungkapkan sebelumnya kepada publik.
Di sinilah penelusuran Paten memegang peran penting. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen analisis untuk menguji posisi invensi Anda di antara lanskap teknologi global. Berbeda dengan penelusuran Merek yang berfokus pada identitas, penelusuran Paten bukan sekadar melihat apakah sudah ada dokumen lain yang mirip, tetapi merupakan langkah strategis untuk menilai apakah invensi Anda benar-benar baru dan layak diajukan. Penelusuran paten yang ideal memberi Anda bukti awal bahwa invensi Anda berpeluang memenuhi syarat paten di DJKI atau kantor paten lainnya.
Apa Itu Penelusuran Paten dan Kenapa Penting Dilakukan
Penelusuran Paten adalah pencarian terhadap dokumen-dokumen Paten dan publikasi lain (prior art) yang relevan dengan invensi Anda, untuk menilai apakah elemen-elemen kunci dari invensi itu sudah pernah diungkap sebelumnya. Dalam hukum paten, prior art adalah segala informasi yang tersedia ke publik sebelum tanggal pengajuan yang dapat memengaruhi keputusan tentang kebaruan dan langkah inventi dari sebuah invensi.
Tanpa penelusuran yang baik, invensi yang tampak baru secara permukaan bisa jadi sebenarnya sudah pernah dipublikasikan dalam dokumen lain. Hal ini tentunya dapat menggagalkan permohonan Paten, bahkan setelah proses pemeriksaan panjang, dan biaya pendaftaran yang besar.
Penelusuran Paten yang Ideal
Berikut langkah-langkah praktis dan strategis yang harus diperhatikan agar proses penelusuran paten benar-benar efektif:
- Definisikan Tujuan Penelusuran
Tentukan apa yang ingin Anda ketahui:- Novelty Search → apakah invensi benar-benar baru
- Freedom-to-Operate → peluang tidak melanggar paten lain
- Landscape Search → pemetaan teknologi relevan Karena setiap tujuan, membutuhkan strategi pencarian yang berbeda.
- Pecah Invensi Menjadi Beberapa Elemen Teknis Utama
Identifikasi fitur teknis inti yang menjadi keunikan invensi Anda. Pecah menjadi istilah-istilah teknis yang akan dijadikan kata kunci pencarian. - Gunakan Kombinasi Kata Kunci dan Klasifikasi
Gunakan kombinasi:- Boolean operators (AND, OR, NOT)
- Sinonim teknis
- Kode klasifikasi paten (IPC / CPC) Pencarian berdasarkan klasifikasi membantu menemukan dokumen relevan yang mungkin tidak muncul hanya dengan kata kunci biasa.
- Telusuri Basis Data Paten Resmi
Manfaatkan basis data besar seperti:- World Intellectual Property Organization (WIPO) PATENTSCOPE
- European Patent Office (Espacenet) – jutaan dokumen Paten Global
- United States Patent & Trademark Office (USPTO) Public Search
- Pangkalan Data Kekayaan Intelektual DJKI Sumber-sumber di atas dapat memberi informasi yang lebih akurat dari sisi teknis dan kebaruan, daripada sekedar situs pencarian awal seperti Google Patents.
- Perluas Cakupan Prior Art
Selain dokumen Paten, Anda perlu memperluas pencarian ke publikasi non-Paten yang mungkin relevan (misalnya jurnal ilmiah, prosiding konferensi, artikel teknis) yang bisa dianggap sebagai prior art. - Analisa Klaim, Jangan Judul atau Gambarnya Saja
Bagian terpenting dari dokumen Paten adalah klaim, karena menjelaskan ruang lingkup teknis yang dilindungi. Dua dokumen dengan judul berbeda bisa saja memiliki ruang lingkup yang sangat mirip. - Catat dan Dokumentasikan Referensi
Setiap referensi yang relevan harus dicatat lengkap (nomor publikasi, tanggal, ringkasan teknis) karena ini menjadi bahan evaluasi dan dasar menyusun dokumen permohonan paten. - Evaluasi Hasil Secara Sistematis
Hasil penelusuran harus dianalisis dengan metode yang terstruktur:- Apakah ada Paten yang mendekati?
- Elemen mana yang sudah terungkap?
- Seberapa besar overlap teknisnya?
Hasil yang terukur akan membantu menentukan apakah invensi memiliki novelty atau perlu disempurnakan sebelum pengajuan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Berikut beberapa kesalahan umum yang harus dihindari dalam penelusuran Paten:
- Menggunakan kata kunci yang terlalu sempit atau terlalu umum.
- Hanya menelusuri satu basis data saja.
- Tidak memeriksa status hukum dokumen (mis. sudah kadaluarsa atau ditolak).
- Mengabaikan publikasi non-paten.
Kesalahan-kesalahan di atas dapat menyebabkan hasil pencarian yang menyesatkan atau tidak lengkap.
Karena idealnya penelusuran Paten yang ideal adalah kombinasi antara:
- Tujuan yang jelas;
- Strategi pencarian yang terukur;
- Pemilihan basis data yang tepat; dan
- Analisis teknis yang akurat.
Meski penelusuran dapat dilakukan mandiri, kompleksitasnya biasanya membutuhkan keahlian teknis dan hukum. Hasil penelusuran yang baik akan memperkuat kualitas dokumen pendaftaran Paten Anda dan mengurangi risiko penolakan saat proses pemeriksaan di DJKI atau kantor Paten lainnya di dunia.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses penelusuran Paten di dalam dan luar negeri, langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:
📩 E-Mail : [email protected]
📞 Book a Call : +62 21 83793812
💬 WhatsApp : +62 812 87000 889
Tentang AFFA:
Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.
AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan “Best Boutique Law Firm in Indonesia” dan “IP Enforcement Firm” dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai “Recommended Firm 2024 — Indonesia” dalam publikasi WTR 1000: The World’s Leading Trademark Professionals.
Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.affa.co.id.







