Qatar Resmi Adopsi Kelas Nice Edisi Ke-11 - Apa Manfaatnya Bagi Pemilik Merek Indonesia? - AFFA IPR

Qatar Resmi Adopsi Kelas Nice Edisi Ke-11 – Apa Manfaatnya Bagi Pemilik Merek Indonesia?

Mulai 15 September 2025, Kantor Merek Qatar resmi mewajibkan semua pengajuan Merek mengikuti Klasifikasi Nice edisi ke-11, seperti yang diamanatkan dalam ketentuan GCC Law No. 7/2014.   Apa yang berubah dari ketentuan sebelumnya?   Tidak boleh lagi menggunakan class heading atau frasa umum seperti “all goods or services within class…”. Daftar barang/jasa harus ditulis secara…